#KerjaCerdas #KerjaTuntas

Manado, kegiatan penyuluhan Hukum kepada Santri MA Assalam Manado dengan tema ” Dampak Pernikahan Dini & Akses Bantuan Hukum”, kegiatan ini diselenggarakan oleh LKBH IAIN Manado bekerja sama dengan Mahasiswa IAIN Manado Fakultas Syariah. Pada hari Sabtu 27 November 2021, bertempat di Aula MA Assalam Manado.

Tujuan dari kegiatan Penyuluhan ini adalah untuk memberikan ilmu pengetahuan dan pemahaman kepada Santri-santri mengenai dampak pernikahan dini dan pencegahannya.

Yang turut hadir dalam kegiatan ini Bpk. Wira Purwadi, M.H selaku Sekertaris LKBH IAIN Manado sekaligus Dosen Fakultas Syariah IAIN Manado, dan juga turut hadir bpk Tasliman Ahmad, S.pdi (perwakilan) selaku kepala sekolah MA Assalam Manado, dan turut hadir juga Santri MA Assalam Manado.

Narasumber kegiatan penyuluhan ini adalah Bpk. Nugraha Hasan, SHi, ME selaku koordinator divisi pengkajian Hukum syariah dan penyuluhan Hukum IAIN Manado dan juga Bpk. Wira Purwadi, M.H selaku sekertaris LKBH IAIN Manado sekaligus dosen Fakuktas Syariah IAIN Manado.

Kegiatan dimulai dari sambutan kepala sekolah yang di wakilkan, beliau mengatakan bahwa silahkan menuntut ilmu sampai akhir hayat karna tuntut ilmu itu hukumnya wajib & pernikahan dini ini harus di terapkan kepada Santri-santri agar mereka lebih spesifik tentang dampak pernikahan dini. Oleh sebab itu diperlukan pemahaman mengenai pernikahan dini dan cara mencegahnya. Sekertaris LKBH Bpk. Wira Purwadi, M.H juga menginformasikan bahwa LKBH siap memberikan bantuan atau konsultasi hukum secara cuma cuma kepada para guru dan Santri-santri yang hadir.