Kamis, 20 Oktober 2022 – Dr. Muliadi Nur, MH selaku Kaprodi Hukum Keluarga di Fakultas Syariah IAIN Manado menggelar acara kuliah tamu. Acara yang diadakan di Ruang Teater Fakultas Syariah ini merupakan bagian dari kegiatan Program Studi Hukum Keluarga dengan tema “Dinamika Hukum Keluarga Islam: Dispensasi Kawin dan Persoalan Hukumnya di Masyarakat”.
Dr. Muliadi Nur, dalam paparanya mengenai topik yang tengah menjadi sorotan dalam masyarakat, yaitu dispensasi kawin, beliau menjelaskan konsep dispensasi kawin dalam perspektif hukum Islam serta tantangan dan persoalan yang muncul ketika diterapkan di tengah masyarakat. “Dispensasi kawin merupakan sebuah fenomena yang memerlukan perhatian khusus, baik dari aspek hukum maupun sosial. Dalam praktiknya, banyak kasus yang memerlukan kebijakan dan pemahaman mendalam agar tidak terjadi penyalahgunaan yang dapat merugikan pihak-pihak terkait, terutama perempuan dan anak,”ujar Dr. Muliadi Nur dalam salah satu sesi kuliah tamu”.
Beliau juga menyoroti bagaimana peran hakim dalam memutuskan kasus dispensasi kawin sering kali menghadapi dilema, antara menerapkan hukum dengan ketat atau mempertimbangkan kondisi sosial dan psikologis para pihak yang terlibat. Diskusi ini mengungkap berbagai kompleksitas yang ada di lapangan, termasuk faktor-faktor yang mendorong masyarakat untuk mengajukan dispensasi kawin, serta dampak jangka panjang dari kebijakan tersebut.”jelas Muliadi Nur”
Dr. Muliadi Nur berharap agar para mahasiswa dan praktisi hukum yang hadir dapat lebih kritis dan bijak dalam menangani kasus-kasus hukum keluarga, khususnya terkait dispensasi kawin. “Pemahaman yang mendalam dan keseimbangan antara hukum dan kemaslahatan masyarakat adalah kunci dalam menghadapi persoalan ini. Semoga kita semua dapat berkontribusi dalam menciptakan kebijakan hukum yang adil dan berimbang,” tutup beliau.
Kuliah tamu ini dihadiri oleh mahasiswa, dosen, serta praktisi hukum yang tertarik pada isu-isu hukum keluarga Islam. Antusiasme peserta terlihat jelas selama sesi berlangsung, dengan banyaknya pertanyaan dan diskusi interaktif yang terjadi. Para peserta sangat menghargai wawasan dan pengalaman yang dibagikan oleh Dr. Muliadi Nur, yang memberikan perspektif baru tentang bagaimana hukum keluarga Islam diimplementasikan dalam konteks kekinian.
#Fasya #KerjaCerdas #KerjaTuntas
0 Komentar