Manado, 10 Februari 2024 – Ketua Program Studi Hukum Keluarga, Wira Purwadi, M.H., berkesempatan menjadi narasumber pada rapat penyelenggaraan penanganan pelanggaran dalam pengawasan tahapan pemungutan suara di Provinsi Sulawesi Utara. Acara yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan penanganan pelanggaran selama proses pemungutan suara berlangsung.
Dalam kegiatan yang berlangsung pada tanggal 10 Februari 2024 tersebut, Wira Purwadi menyampaikan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pemilihan umum. Beliau juga menekankan peran serta masyarakat dalam melaporkan pelanggaran yang terjadi serta bagaimana Bawaslu dapat memaksimalkan penggunaan teknologi untuk memantau dan mendokumentasikan setiap proses pemungutan suara.
“Pengawasan yang efektif adalah kunci untuk memastikan bahwa setiap suara dihitung dengan benar dan setiap pelanggaran ditangani dengan tepat,” ujar Wira Purwadi dalam paparannya. Beliau juga berbagi pengalaman dan strategi yang dapat diterapkan oleh Bawaslu Sulawesi Utara dalam menjalankan tugas pengawasan mereka.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk terus meningkatkan kapabilitas dan integritas dalam menjalankan tugas pengawasan pemilihan umum, demi terciptanya pemilu yang jujur, adil, dan demokratis di Provinsi Sulawesi Utara.
0 Komentar