#KerjaCerdas #KerjaTuntas

Manado. 21 juni 2024, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado dan mahasiswa IAIN manado memberi bantuan hukum dalam hal ini meninjau lokasi sengketa lahan. kepada masyarakat di desa paputungan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Direktur LKBH IAIN Manado Wira Purwadi, M.H., Abdul Rahim Padli M.H. Musawir S.H yang keduanya merupakan pengacara dan juga para legal mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Manado.

Dengan program ini LKBH IAIN MANADO berharap beberapa pihak dari masyarakat desa paputungan mengetahui bagian-bagian atau hak hak masing-masing dari lahan tersebut.

Melalui program ini, LKBH IAIN Manado berharap dapat membantu masyarakat Desa Paputungan memahami hak-hak mereka terkait kepemilikan lahan. LKBH memberikan bantuan hukum dan pendampingan kepada masyarakat yang lahannya telah dikuasai oleh perusahaan, serta meninjau lokasi yang disengketakan untuk memberikan pendampingan dalam proses gugatan di pengadilan.

Selama peninjauan, tim dari LKBH IAIN Manado bersama dengan mahasiswa paralegal berdiskusi dengan masyarakat Desa Paputungan, mendengarkan keluhan dan pandangan mereka mengenai sengketa yang sedang berlangsung. Hal ini penting untuk mendapatkan perspektif yang menyeluruh sebelum melangkah ke tahap berikutnya, yaitu pendampingan dalam proses gugatan di pengadilan.

Kegiatan ini juga menunjukkan pentingnya peran lembaga pendidikan dalam mendukung akses terhadap keadilan bagi masyarakat luas, sekaligus memberikan pengalaman berharga bagi mahasiswa dalam praktek hukum nyata.

Kategori: Berita

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder