#KerjaCerdas #KerjaTuntas

Sulawesi Utara, 29 Juni 2024 Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) IAINManado berhasil melaksanakan program penyuluhan hukum Di Kantor Lurah Istiqlal Kampung Arab Kecamatan Wenang, Sulawesi Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatakan kesadaran dan akses Masyarakat terhadap bantuan hukum yang diperlukan.

LKBH IAIN Manado diwakili oleh Syahrul Mubarak Subeitan, M.H., sebagai pemateri dalam kegiatan ini, didampingi oleh Wira Purwadi, Plt. Direktur LKBH yang juga berperan sebagai pemateri, Selain itu, turut hadir para mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah serta anggota LKBH yang ikut serta dalam penyuluhan tersebut.

Dalam kegiatan ini, para pemateri menyampaikan beberapa poin penting, antara lain menjelaskan peran dan fungsi hukum dalam melindungi hak-hak Masyarakat. Mereka memberikan panduan tentang cara melindungi hak-hak individu dan memenuhi kewajiban hukum dengan benar. Selain itu, Masyarakat juga mendapatkan informasi tentang cara pengajuan permohonan bantuan hukum jika mereka menghadapi masalah hukum yang memerlukan dukungan dari LKBH IAIN Manado.

Selama penyukuhan, Masyarakat diberi kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi tentang masalah hukum yang mereka hadapi, Hal ini membantu dalam pemahaman yang lebih baik dan mnyelesaikan kebingungan. LKBH IAIN Manado berharap bahwa kesadaran hukum yang ditingkatkan akan membantu masyarkat setempat menghadapi berbagai masalah hukum dengan lebih percaya diri dan efektif.

LKBH IAIN Manado siap memberikan bantuan hukum yang signifikan kepada Masyarakat yang memerlukan perlindungan. Mereka berkomitmen unutk menutup kesenjangan hukum dan memberikan dukungan yang diperlukan dalam menghadapi berbagai tantanga hukum. Dalam setiap kasus, LKBH IAIN Manado menunjukkan bahwa keadilan adalah hak dasar yang harus dilindungi, dan mereka siap membantu masyarkat dalam meraihnya.

Kategori: Berita

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder