#KerjaCerdas #KerjaTuntas

Manado, 17 Desember 2024 – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado sebagai lembaga yang menyediakan akses keadilan untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat. Pada hari ini, tim pengacara LKBH IAIN Manado yang terdiri dari Abdulrahim Padli, M.H., dan Khairullah Najrin Nur Pulumoduyo, S.H., serta Paralegal Gunawan Rantung, S.H., hadir di Pengadilan Negeri Manado untuk mendampingi klien dalam perkara perceraian yang sudah memasuki tahap persidangan.

Sidang yang dimulai pada pukul 09.00 WITA ini mengangkat nomor perkara 788/Pdt.G/2024/PN Mnd . Dalam persidangan tersebut, Direktur LKBH IAIN Manado, Wira Purwadi, M.H., juga turut hadir untuk memastikan jalannya proses hukum berjalan dengan lancar dan adil. Pada tahap persidangan ini, tim LKBH IAIN Manado berperan aktif dalam memberikan pembelaan hukum dan memastikan hak-hak klien terlindungi selama proses berlangsung.

            Tahap persidangan ini menjadi bukti nyata komitmen LKBH IAIN Manado dalam membantu masyarakat mendapatkan akses keadilan yang setara dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan prinsip keadila


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder