#KerjaCerdas #KerjaTuntas

Fakultas Syariah – Senin 10 Februari 2025, Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Syariah IAIN Manado terus berkomitmen memberikan pendampingan hukum kepada anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Baru-baru ini, orang tua dari seorang anak yang terlibat dalam kasus hukum datang ke LKBH untuk berkonsultasi. Dalam kesempatan tersebut, Direktur LKBH dan pengacara yang bertugas memberikan penjelasan mendalam terkait proses hukum yang akan dijalani oleh anak tersebut, serta solusi terbaik yang bisa diambil.

Menghadapi kenyataan bahwa anak tersebut berstatus sebagai terlapor, LKBH menegaskan pentingnya untuk memberikan perlindungan hukum secara maksimal. Salah satu langkah awal yang dilakukan adalah penandatanganan surat kuasa, yang memberi wewenang kepada LKBH untuk mewakili anak tersebut dalam proses hukum yang tengah berjalan. Setelah itu, LKBH akan terus memberikan pendampingan secara berkelanjutan, memastikan hak-hak anak terlindungi dengan baik

Proses hukum yang akan dilalui anak tersebut tentunya berbeda dengan proses hukum orang dewasa. Dalam hal ini, LKBH akan mengedepankan sistem peradilan pidana anak, yang dirancang untuk memprioritaskan rehabilitasi dan pembinaan, bukan hanya penghukuman. Dengan mengutamakan prinsip “the best interest of the child” atau kepentingan terbaik bagi anak, LKBH berupaya agar seluruh prosedur berjalan dengan mempertimbangkan kesejahteraan psikologis dan sosial anak.

Selain itu, LKBH juga berusaha untuk mencari solusi terbaik, termasuk dengan mengupayahkan  diversi atau penyelesaian melalui jalur damai. Pendekatan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi anak untuk tetap memiliki masa depan yang baik tanpa merugikan perkembangan psikologisnya. Dengan dedikasi penuh, LKBH Fakultas Syariah IAIN Manado berperan aktif dalam menjaga hak-hak anak dan memastikan bahwa mereka mendapatkan perlakuan yang sesuai dengan prinsip keadilan dan hak asasi manusia.

#Fasya #KerjaCerdas #KerjaTuntas


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder