#KerjaCerdas #KerjaTuntas

Fakultas Syariah – Senin, 2 Juni 2025 – Laboratorium Syariah dan Hukum, Devisi Konsultasi dan Bantuan Hukum Bersama LKBH IAIN Manado, mengadakan penyuluhan hukum dengan tema “Pentingnya Belajar dan Mengajarkan Ilmu Mawaris” di Musholla Alfaiz, Malendeng, Manado. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hukum waris serta pentingnya mengajarkan ilmu mawaris kepada keluarga dan masyarakat. Tema ini sangat relevan mengingat seringnya timbul sengketa terkait pembagian warisan di kalangan masyarakat.

Penyuluhan ini menjadi bagian dari program rutin Laboratorium Syariah dan Hukum dan LKBH IAIN Manado dalam mengedukasi masyarakat mengenai hukum keluarga, terutama dalam bidang waris.

Dalam acara ini, para narasumber memberikan pemahaman komprehensif mengenai pembagian warisan menurut hukum Islam dan hukum di Indonesia, serta cara menghindari konflik antar ahli waris di masa depan. Kegiatan ini juga melibatkan mahasiswa Fakultas Syariah Program Studi Hukum Ekonomi Syariah sebagai bagian dari kolaborasi edukatif.

Kepala Laboratorium Syariah dan Hukum, Dr. Drs. Naskur, M.HI dan Sekretaris LKBH IAIN Manado, Syahrul Mubarak Subeitan, M.H., menekankan pentingnya pemahaman tentang hukum waris sebagai bagian dari pendidikan hukum yang lebih luas.

Selama sesi tanya jawab, masyarakat mengungkapkan pertanyaan terkait hak waris dan tata cara pembagian harta. Selain itu, narasumber dengan antusias menjawab pertanyaan dan memberikan solusi berdasarkan prinsip-prinsip hukum Islam dan hukum positif di Indonesia.

#Fasya #KerjaCerdas #KerjaTuntas


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder