#KerjaCerdas #KerjaTuntas

Rabu, 14 Agustus 2024 – Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado mengadakan rapat internal guna menindaklanjuti pelaksanaan sosialisasi Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (PERKA BKN) Nomor 6 Tahun 2022 yang telah dilaksanakan sebelumnya oleh IAIN Manado. Rapat tersebut bertujuan untuk membahas langkah-langkah strategis yang perlu diambil oleh Fakultas Syariah dalam mengimplementasikan regulasi baru ini.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Dekan II Fakultas Syariah Dr. Nenden H Suleman, M.H., tersebut dihadiri oleh Wakil Dekan I Dr. Muliadi Nur, M.H., Wakil Dekan III Dr. Frangky Suleman, M.HI., Kabag Umum Silva Basuki, M.Pd., Plt Kaprodi HES Nurlaila Isima, M.H., Sekprodi Syahrul Subeitan Mubarak,M.H., Kasubag Wira Kostradi, S.T., JFU Dr. Taher Tanggung, M.Si., JFT Mohamad Fitri Adam, S.HI., dan Tendik Non ASN. Dalam pertemuan tersebut, berbagai poin penting dari hasil sosialisasi dibahas secara mendalam, termasuk penyesuaian prosedur kepegawaian dan kebijakan internal yang harus diselaraskan dengan PERKA BKN Nomor 6 Tahun 2022.

Dr. Nenden H Suleman, M.H., menekankan bahwa “pentingnya koordinasi dan kerja sama antar Fakultas Syariah dan Kepegawaian dalam menghadapi perubahan regulasi ini. Ia juga menginstruksikan kepada Kabag Umum untuk menyiapkan rekapan kehadiran sebelum per-tanggal 15 agar pembayaran gaji dan tukin dibayarkan tepat waktu,”ujar Wadek II”

Dengan diadakannya rapat ini, Fakultas Syariah IAIN Manado menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya peningkatan kedisiplinan pegawai di ruanglingkup fakultas syariah IAIN Manado, serta memastikan bahwa setiap perubahan kebijakan dapat diimplementasikan secara efektif dan efisien. (Adm/TU)

#Fasya #KerjaCerdas #KerjaTuntas


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder