Fakultas Syariah, 4 Agustus 2025 — Dr. Muliadi Nur, S.Ag., M.H., Wakil Dekan I sekaligus Dosen tetap Fakultas Syariah IAIN Manado, menjadi narasumber dalam kegiatan Diskusi Hukum Triwulan III yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Sulawesi Utara, pada Senin, 4 Agustus 2025.

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh hakim dari lingkungan Pengadilan Agama se-Sulawesi Utara ini mengangkat tema utama:
“Optimalisasi Kewenangan Peradilan Agama dalam Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah: Antara Regulasi, Praktik, dan Tantangan.”

Dalam paparannya, Dr. Muliadi menyampaikan pentingnya peningkatan kapasitas hakim dalam memahami dinamika akad-akad syariah seperti murabahah, mudharabah, musyarakah, hingga takaful yang menjadi objek dari perkara ekonomi syariah. Ia juga memaparkan secara komprehensif dasar hukum kewenangan absolut Pengadilan Agama sebagaimana diatur dalam Pasal 49 huruf (i) UU No. 3 Tahun 2006, termasuk keterkaitannya dengan Putusan MK No. 93/PUU-X/2012, PERMA No. 14 Tahun 2016, serta fatwa-fatwa DSN–MUI yang menjadi rujukan hukum materiil.

“Perkara ekonomi syariah adalah wajah baru dari kewenangan Peradilan Agama. Kompetensinya tak lagi hanya perkara keluarga, tapi kini menjangkau aspek transaksi keuangan berbasis syariah. Di sinilah pentingnya hakim memahami prinsip maqashid, fiqh muamalah, dan hukum positif,” jelas Dr. Muliadi di hadapan para peserta diskusi.

Diskusi juga diisi dengan presentasi data tren perkara ekonomi syariah secara nasional dan regional, analisis terhadap sejumlah putusan Pengandilan Agama dalam kasus pembiayaan syariah, serta pemantik diskusi terkait peran proaktif hakim dalam mediasi dan amar yang patuh terhadap prinsip-prinsip syariah.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Utara dalam memperkuat pemahaman dan kapasitas para hakim se-wilayah dalam menyikapi perkembangan kewenangan baru Peradilan Agama di bidang ekonomi syariah, termasuk sengketa yang melibatkan bank syariah, asuransi syariah, pegadaian syariah, hingga bisnis berbasis akad syariah lainnya.
Dekan Fakultas Syariah IAIN Manado menyampaikan apresiasi atas kontribusi Wakil Dekan I sekaligus Dosen kepada Dr. Muliadi dalam forum ini, yang menunjukkan peran aktif dalam menjembatani akademik dan praktik hukum peradilan.
#Fasya #KerjaCerdas #KerjaTuntas
Humas Fakultas Syariah IAIN Manado
(Adm/TU Senin 4 Agustus 2025)
0 Komentar