#KerjaCerdas #KerjaTuntas

Kaprodi Hukum Keluarga Islam, Dr. Muliadi Nur, M.H. dilantik sebagai Anggota MPD Notaris Kabupaten Minahasa

 

 

(07/02) Prinsip Negara Hukum guna menjamin kepastian, ketertiban, dan perlindungan hukum bagi Masyarakat, tidak terkecuali perihal adanya Akta Otentik yang menjadi Kewenangan Notaris sebagaimana termuat dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris. Guna menjaga Profesionalitas Notaris, sehingga perlu ada lembaga yang berfungsi melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris.

Untuk itu, pada Senin 07 Februari 2021, Plh. Kakanwil Kemenkumham Sulut Kadiv. Pelayanan Hukum dan Ham Dr. Ronald S. Lumbuun, S.H., M.H. telah melantik dan mengambil sumpah/janji kepada sembilan orang Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Minahasa Periode 2022 – 2025. Adapun Nama-nama yang dilantik adalah Dr. Muliadi Nur, MH (Akademisi), Astrid Tatumpe, MH (Akademisi), Rudolf S. Mamengko, MH (Akademisi), Veiby S. Koloay, MH (Pemerintah), Jefry B. Balaati, MH (Pemerintah), Carlo Wagey, SH (Pemerintah), Richard P. Mantiri, M.Kn (Notaris), Natalia, M. Rumagit, M.Kn (Notaris), Elrick C. Runtukahu, M.H., M.Kn (Notaris).

Dari kesembilan Nama di atas, salah satu Dosen IAIN Manado juga sebagai Ketua Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah menjadi bagian dari Anggota Majelis pasca pelantikan menuturkan bahwa Peran MPDN Kab. Minahasa nantinya diharapkan bisa memberikan Perlindungan Hukum bagi masyarakat yang bersinggungan dengan Notaris, yang intinya terkait MPD ini termuat dalam Permenkumham No. 16 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, serta Anggaran Pengawas Notaris, nantinya kami bekerja sesuai aturan yang ada. Lain kesempatan, Rektor IAIN Manado Delmus Puneri Salim, Ph.D mengucapkan selamat bertugas kepada MPDN Kab. Minahasa, terkhusus kepada Kaprodi agar bisa bekerja dengan Amanah. (Riz)

 

 

Pelepasan Mahasiswa pada Kegiatan Penyuluhan Hukum dan Baksos di Masyarakata Desa Kalinaun, Likupang Timur

Pada hari Sabtu, 11 Desember 2021, ibu Dr. Hj. Salma, M.HI, sebagai Dekan Fakultas Syariah IAIN Manado melepas 56 Mahasiswa/i, dalam rangka pelaksanaan kegiatan Penyuluhun Hukum dan Bakti Sosial di Masyarakata Desa Kalinaun, Likupang Timur.

Kegiatan ini merupakan program kerja bersama Ormawa Fakultas Syariah yang kemudian berkerja sama dengan pihak Fakultas Syariah dan LKBH IAIN Manado, sebagai bentuk pengimplementasian cita-cita luhur dari tri dharma perguruan tinggi yakni berkaitan dengan pengabdian kepada masyarakat.

Acara Pelepasan sejumlah mahasiswa/i itu sendiri di langsung pada pukul 07.30 WITA. Bertempat di halaman depan Gd. Fakultas Syariah. Acara pelepasan tersebut di hadiri juga oleh Bpk. Wira Purwadi sebagai sekretaris Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) IAIN Manado.

Pada kesempatanya Ibu Dr. Hj. Salma, M. HI (Dekan Fakultas Syariah) menyampaikan bahwa “ini merupakan suatu pendekatan kampus IAIN Manado khususnya Fakultas syariah ke masyarakat, lewat kegiatan penyuluhan hukum ini akan sangat membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait hukum, artinya seluruh masyarakat dapat mengakses pengetahuan akan hukum”.

Tak lupa beliau juga menitipkan pesan kepada mahasiswa untuk menyampaikan permohonan maaf karena tidak bisa turut membersamai pada kegiatan penyuluhan hukum dan bakti sosial disebabkan beliau memiliki urusan di luar daerah. Ibu Dr. Hj. Salma, M.HI juga menyampaikan rasa terimaksinya yang begitu besar kepada perangkat desa Kalinaun, Likupang Timur Karena sudah mau menerima adik-adik mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Manado.

Penyuluhan dan Baksos MAhasiswa Syariah dan LKBH kepada Masyarakat Desa Kalinaun, Likupang timur

Pada hari Sabtu, 11 Desember 2021 Ormawa Fakultas Syariah melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dan Bakti Sosial kepada masyarakat di Desa Kalinaun, Likupang timur.

Kegiatan tersebut merupakan rumusan bersama Oramawa Fakultas Syariah dalam mengabdikan diri kepada masyarakat sebagaimana yang tertuang dalam tri dharma perguruan tinggi sekaligus menyelesaikan masalah ketimpangan hukum di masyarakat pelosok yang terkadang tidak memiliki cukup ruang lebih dalam mengakses hukum baik itu pengetahuan dan bantuan hukum.

Kegiatan penyuluhan hukum yang di laksanakan di Kantor Hukum Tua desa Kalinaun, Likupang Timur. sangat mendapat perhatian masyarakat sehingga banyak cukup banyak masyarakat yang hadir pada kegiatan tersebut.

Pada kegiatan penyuluhan hukum tersebut turut di hadiri oleh Sekretaris Desa Kalinaun ibu Ibu. Lusye Sahari, S. Pd. Pada kesempatannya dalam acara pembukaan beliau menyampaikan banyak terimaksih karena telah memilih desa kalinaun sebagai lokasi kegiatan penyuhan hukum dan bakti sosial, “Saya mewakili seluruh perangkat desa mengucapakan banyak terimakasih kepada adik-adik mahasiswa terutama kampus IAIN Manado yang telah memilih desa kami sebagai lokasi kegiatan ini, semoga dengan kegiatan ini dapat mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait hukum”.

turut membersamai pada kegiatan tersebut juga hadir Sekretaris Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) IAIN Manado Bpk. Wira Purwadi dan Bpk. Syahrul Subeitan, M.H sebagai narasumber pada kegiatan penyuluhan hukum dengan tema “Penyelesaian Perkara Perceraian di Masyarakat”.

Setelah penyuluhan hukum selesai dilaksanakan kegiatan selanjutnya adalah membagikan 30 paket sembako kepada masyarakat yang kurang mampu.

Penyuluhan Hukum LKBH kepada masyarakat Likupang II Kec. Likupang Timur dengan tema “Penyelesaian Sengketa Waris di Masyarakat”

Manado, kegiatan penyuluhan hukum kepada masyarakat Likupang II Kec. Likupang Timur dengan tema “Penyelesaian Sengketa Waris di Masyarakat”, kegiatan ini diselenggarakan oleh LKBH IAIN Manado bekerja sama dengan Mahasiswa IAIN Manado Fakultas Syariah. Pada hari Sabtu 18 Desember 2021, bertempat di Kantor Hukum Tua Desa Likupang II. Dan kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan penyuluhan terakhir pada tahun 2021.

Tujuan dari kegiatan penyuluhan ini adalah untuk memberikan ilmu pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat mengenai penyelesaian sengketa waris

Yang turut hadir dalam kegiatan ini Dekan Fakultas Syariah Ibu Dr. Salma, M. HI dan juga turut hadir Wadek III Bpk Dr. Drs Naskur,M.HI selaku direktur LKBH IAIN Manado dan juga turut hadir Bpk Wira Purwadi,M.H selaku sekretaris LKBH IAIN Manado sekaligus dosen fakultas syariah IAIN Manado dan juga turut hadir Bpk Irvan Tutupo (perwakilan) selaku Ketua Bpd dan juga turut hadir Bapak/Ibu Likupang II

Narasumber kegiatan penyuluhan ini adalah Dekan Fakultas Syariah Ibu Dr. Salma, M. HI dan juga Wadek I Bpk Dr. Drs Naskur, M. HI selaku direktur LKBH IAIN Manado

Kegiatan dimulai dari pertama laporan kegiatan oleh Bpk Wira Purwadi, M. H selaku sekretaris LKBH IAIN Manado selanjutnya kedua sambutan dari Dekan fakultas Syariah Ibu Dr. Salma, M. HI dan yang terakhir ketiga sambutan Ketua Bpd Bpk Irvan Tutupo (perwakilan), beliau menyatakan bahwa tema dari kegiatan ini sangat bermanfaat apalagi untuk masyarakat Likupang II, karena seperti kita ketahui bersama bahwa permasalahan waris sering terjadi di lingkungan keluarga maupun masyarakat. Oleh sebab itu diperlukan pemahaman mengenai penyelesaian sengketa waris. Direktur LKBH Bpk Drs. Naskur, M. HI juga menginformasikan bahwa LKBH siap memberikan bantuan atau konsultasi hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat Balai Desa Likupang II.

Fakultas Syariah membuat MoU dengan PA Tondano

Senin, 6 Desember 2021, Fakultas Syariah IAIN Manado membuat MoU dengan  Pengadilan Agama Tondano.

Dekan Fakultas Syariah ibu Dr. Salma, M.HI., dengan rombongan mengawali perjalanan Dinas untuk membuat MoU dengan  Pengadilan Agama Tondano, kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penarikan 4 (empat) mahasiswa Praktik Profesi Terpadu (PPT) yang berlokasi di PA Tondano.

Ketua PA Tondano Bapak Sutikno, S.Ag.,M.H. dalam sambutannya berpesan kepada mahasiswa untuk memperbaiki kualitas diri dan mengamalkan ilmu yang didapat selama di PA Tondano sebab lowongan di Pengadilan Agama sangat terbuka bagi mahasiswa Syariah di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.

Kedepannya Ketua PA Tondano juga berharap kerjasama ini bukan hanya sebatas mengirim Mahasiswa PPT tetapi pegawai dan staf di PA Tondano juga dapat melanjutkan pendidikan di IAIN Manado.

Dr. Muliadi Nur, M.H. Nahkodai Prodi AS Fakultas Syariah IAIN Manado

Program Studi pada Perguruan Tinggi begitu penting dalam mewujudkan Perguruan Tinggi yang kompeten serta berdaya saing di era saat ini. Terlebih hadirnya Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM), Program Studi diberikan amanah untuk mampu menyusun/menyesuaikan kurikulum pembelajaran untuk mahasiswanya, menghadirkan sistem pembelajaran yang otonom dan fleksibel guna membentuk kultur belajar yang inovatif serta memperkaya pengalaman mahasiswa yang berada di Perguruan Tingggi tersebut.

Oleh karena pentingnya Program Studi, maka Prodi Akhwal syakhsiyah (AS) Fakultas Syariah IAIN Manado akhirnya melantik Nahkoda baru Ketua Program Studi AS Fakultas Syariah IAIN Manado, setelah sempat mengalami kekosongan beberapa bulan lalu.

Bertempat di Gedung Rektorat lt. 2, Senin 01 November 2021, pkl. 14.20 wita, Rektor IAIN Manado Delmus P. Salim, Ph.D melantik Dr. Muliadi Nur, M.H. sebagai Ketua Prodi menggantikan alm. Dr. Baso Mufti Alwi, M.Ag.

Rektor mengungkapkan bahwa, “Kehadiran Ketua Prodi AS yang baru kami harapkan mampu memberikan peningkatan kualitas di Fakultas Syariah serta Prodi pastinya, mengingat Prodi AS ini termasuk prodi yang lama di IAIN Manado, maka harapan kami AS mampu terakreditasi A di Ban-PT.” Ungkap Rektor yang diamini para saksi serta para undangan pelantikan.

Pada Kegiatan Pelantikan Ketua Prodi AS, turut dirangkaian pula pelantikan Ketua Prodi Manajemen Dakwah Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD) IAIN Manado, yang dihadiri Saksi Dr. Ahmad Rajafi, M.HI (Warek 1), Dr. Radhyah H. Jan, M.Si (Warek 2) serta para Undangan, Kepala Biro IAIN Manado, Dr. Edi Gunawan, M.HI (Dekan FUAD) Dr. Hasyim S. Lahilote, M.H (Wadek III/ mewakili Dekan FASYA).

Disela kesempatan setelah pelantikan, Ketua Prodi AS Dr. Muliadi Nur, M.H. mengutarakan ucapan terima kasih atas kepercayaan pimpinan Institut serta pimpinan Fakultas Syariah yang telah mempercayakan beliau sebagai ketua Prodi AS Fakultas Syariah IAIN Manado, harapannya semoga amanah ini mampu beliau emban semaksimal mungkin serta semua harapan semoga dalam keberkahan Allah.SWT. (la)

Perjanjian Kerja Sama Terpadu FDFSH PTKIN se-Indonesia dalam Penguatan MBKM

Senin-Rabu  (25-27 Oktober 2021)  bertempat Hotel Sunan Surakarta, Dekan Fakultas Syariah Dr. Hj. Salma, M.HI menghadiri acara yang diselenggarakan oleh Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Tahun 2021. Adapun Tema yang diangkat adalah “Penguatan MBKM untuk Pencapaian Akreditasi Unggul Fakultas Syariah dan Hukum PTKIN SeIndonesia.

 

Dalam pertemuan tersebut menghasilkan Perjanjian Kerja Sama Terpadu Fakultas Syariah dan Hukum PTKIN se-Indonesia tentang Merdeka Belajar  Kampus Merdeka. Perjanjian tersebut ditandatangi langsung oleh 38 Dekan Fakultas Syariah dan Hukum PTKIN se Indonesia. adapun yang menjadi poin utama dalam perjanjian ini kerjasama yang dilandaskan pada prinsip kemitraan dan saling memeberi manfaat dalam rangka perkembangan Tridarma Perguruan Tinggi da fungsi kelembagaan. Perjanjian Kerjsa Sama berlaku selama 5 Tahun sejak ditanda tangani oleh para pihak. (La)

 

“Menyongsong Kurikulum MBKM” – Review Kurikulum Fakultas Syariah

Jumat, tanggal 29 Oktober 2021 bertempat di hotel Arya duta Manado, Fakultas Syariah IAIN Manado menyelenggarakan kegiatan Review Kurikulum pada Program Studi Hukum Keluarga(Akhwal Syaksiyah) dan Prodi Hukum Ekonomi Syariah. Kegiatan ini di buka langsung oleh Rektor IAIN Manado bapak Delmus Puneri Salim, MA., M. Res., Ph. D dan didampingi oleh Dekan Fakultas Syariah ibu Dr. Salma, M. HI serta Ketua Panitia bapak Dr. Naskur, M. HI. Dalam Kegiatan Review Kurikulum ini, Fakultas Syariah IAIN Manado menghadirkan pemateri:
1.Prof. Dr. H. Khoiruddin Nasution, MA. (Asesor BAN-PT dan Ketua ADHKI Indonesia)
2. Dr. Ahmad Rajafi, M. HI (Sekretaris ADHKI/Wakil Rektor Bidang Akademik IAIN Manado).

Adapun tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah menyesuaikan Kurikulum yg sudah ada dengan Kurikulum Merdeka Belajar-Kampus Merdeka, sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 3 tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.Adapun peserta kegiatan ini adalah para Pejabat dan Dosen serta tenaga kependidikan di lingkungan IAIN Manado. (ffk)

ALUR PENGECEKAN PLAGIASI MAHASISWA FAKULTAS SYARIAH IAIN MANADO

 

Berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengecekan Plagiasi dan Surat Edaran Dekan Fakultas Syariah IAIN Manado Nomor; 337/In.25/PP.00.9/6/2021 tanggal 22 Juni 2021, maka dengan ini diberitahukan kepada seluruh mahasiswa Fakultas Syariah bahwa:

  1. Fakultas Syariah hanya mengakui hasil pemeriksaan turnitin dari pengelola turnitin yang telah ditetapkan untuk menghindari double checking (pengecekan ganda);
  2. Semua bentuk rekayasa yang dilakukan oleh mahasiswa dalam pelaksanaan turnitin akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
  3. Pemeriksaan turnitin dilakukan oleh pengelola setelah mendapatkan lembar persetujuan dari Dosen Pembimbing proposal/skripsi;
  4. Kelayakan Karya Tulis Ilmiah Tugas Akhir Proposal dan/atau Skripsi pada kisaran 0-25% similarity index (Original Report);
  5. Hasil turnitin yang dikeluarkan oleh Fakultas Syariah akan disampaikan kepada Dosen Pembimbing dalam bentuk softcopy;
  6. Proposal/Skripsi dapat diujikan setelah memiliki surat keterangan bebas plagiasi dari fakultas;
  7. Ketentuan dalam surat edaran ini berlaku pada tanggal ditetapkan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.

 

Bagi mahasiswa yang ingin mengecek plagiasi, dapat mengisi form melalui link berikut:

 

Demikian pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatiannya  diucapkan terimah kasih.

Fakultas Syariah IAIN Manado Menerima Kunjungan dari Fakultas Syariah IAIN Palopo

 

Rabu (13/10/2021) Fakultas Syariah IAIN Manado menerima kunjungan dari rombongan Fakultas Syariah IAIN Palopo yang berjumlah 12 orang, mereka terdiri dari Dekan Fakultas Syariah IAIN Palopo Bapak Dr. Mustaming, S.Ag., M.HI, Wadek II Bapak Dr. Abdain, S.Ag., M.HI, Wadek III Ibu Dr. Rahmawati, M.Ag. Kaprodi HES Bapak Muh. Darwis, S.Ag., M.Ag,  Kaprodi HTN Ibu Dr. Anita Marwing, S.HI., M.HI, Kabag TU Ibu Hj. Asriani, S.Sos., Kasubag AKA Ibu Jumrana Sirajuddin, S.Ag. dan beberapa Dosen dan Staff Fakultas Syariah IAIN Palopo.

Pada kesempatan ini Dr. Hj. Salma, M.HI selaku Dekan Fakultas Syariah IAIN Manado dalam Sambutannya berterima kasih atas kunjungannya Fakultas Syariah IAIN Palopo dan berharap semoga Fakultas Syariah IAIN Manado berkesempatan berkunjung ke IAIN Palopo. Sebagai Fakultas tertua di IAIN Manado  Ibu Dekan dalam sambutannya tidak lupa memperkenalkan civitas akademika Fakultas Syariah IAIN Manado serta memaparkan profil Fakultas, Program Studi, Data Tenaga Pengajar dan Tenaga pendidik, Mahasiswa dan Alumni.

Bertempat di ruang Dekan Fakultas Syariah IAIN Manado, Dr. Mustaming, M.HI menyampaikan maksud tujuan kunjungan adalah bentuk upaya kerja sama dengan sesama fakultas syariah di suluruh PTKIN se Sulawesi dengan menandatangani Memorandum of Agreement demi kemajuan kampus. Pada kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19. (La/Sya)