#KerjaCerdas #KerjaTuntas

Dosen Fakultas Syariah IAIN Manado Presentasikan Hasil Riset pada ICoIFL dan ICOCIL 2026 di Makassar

Fakultas Syariah IAIN Manado (Makassar) – Dosen Fakultas Syariah IAIN Manado kembali menunjukkan kiprah akademiknya di tingkat internasional dengan mempresentasikan sejumlah hasil penelitian dalam The 6th International Conference on Islamic Family Law (ICoIFL) dan The 2nd International Conference on Law and Contemporary Islamic Law (ICOCIL) 2026 yang diselenggarakan pada 22–24 Juli 2026 di Aryaduta Hotel Makassar.

Konferensi internasional yang menjadi bagian dari rangkaian Musyawarah Kerja Nasional Perkumpulan Dosen Hukum Keluarga Islam (PDHKI) tersebut mempertemukan akademisi, peneliti, dan praktisi hukum dari berbagai negara untuk mendiskusikan perkembangan terbaru dalam bidang hukum keluarga Islam dan hukum Islam kontemporer. Keikutsertaan dosen Fakultas Syariah IAIN Manado menjadi wujud komitmen fakultas dalam memperkuat budaya riset, meningkatkan publikasi ilmiah, serta memperluas jejaring kerja sama akademik di tingkat internasional.

Pada forum tersebut, *Dekan Fakultas Syariah IAIN Manado, Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum., CPM., mempresentasikan paper berjudul *”Living Islamic Law in Inclusive Pesantren Governance: Child Protection and Disability Rights in Indonesia.”* Penelitian ini mengkaji praktik *living Islamic law dalam tata kelola pesantren inklusif dengan menitikberatkan pada perlindungan anak dan pemenuhan hak penyandang disabilitas sebagai bagian dari implementasi nilai-nilai keadilan dalam pendidikan Islam.

Selanjutnya, Dr. Muliadi Nur, M.H. mempresentasikan penelitian berjudul “Social Practices as Living Law in Marriage Validation Cases: Parameters of Legal Recognition and Family Protection.” Penelitian tersebut membahas praktik sosial sebagai living law dalam perkara isbat nikah serta relevansinya terhadap pengakuan hukum dan perlindungan keluarga.

Isu ketahanan keluarga di era digital diangkat oleh Dr. Nenden Herawaty Suleman, S.H., M.H., bersama Moh. Hidayatullah A.K. Husein, M.H. dan *Moh. Rafiq Suleman, M.H., melalui paper *”A Maqāṣid al-Sharīʿah Approach to Preventing Online Loan Exploitation in Young Families: Strategic Intervention by Indonesia’s Office of Religious Affairs (KUA) in Minahasa Tenggara.” Penelitian tersebut menawarkan pendekatan maqāṣid al-sharīʿah dalam mencegah eksploitasi pinjaman daring terhadap keluarga muda melalui penguatan peran Kantor Urusan Agama.

Sementara itu, Syahrul Mubarak Subeitan, S.H., M.H. mempresentasikan penelitian berjudul “Religious Adaptation and Household Resilience among Muallaf Families in North Sulawesi.” Kajian tersebut mengulas proses adaptasi keagamaan yang dialami keluarga mualaf di Sulawesi Utara serta strategi mereka dalam membangun ketahanan keluarga di tengah masyarakat yang majemuk.

Pada kesempatan yang sama, Dr. Nurlaila Harun, M.Si. memaparkan penelitian berjudul “Pertimbangan Hakim dalam Mengabulkan dan Menolak Dispensasi Kawin Perspektif Maqāṣid Syarī’ah.” Penelitian ini menelaah pertimbangan hakim dalam perkara dispensasi kawin dengan menggunakan perspektif maqāṣid al-sharīʿah sebagai dasar perlindungan terhadap anak dan kemaslahatan keluarga.

Adapun Prof. Dr. Suprijati Sarib, M.Si. mempresentasikan paper berjudul *”Internalization of *Si Tou Timou Tumou Tou to the Transformation of Ecological Culture in Interfaith Families: A Maslahah Perspective in North Sulawesi.”* Penelitian tersebut mengangkat nilai kearifan lokal Minahasa sebagai landasan membangun budaya ekologis dalam keluarga lintas agama melalui pendekatan *maṣlaḥah.

Dekan Fakultas Syariah IAIN Manado, Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum., CPM., menyampaikan bahwa partisipasi dosen dalam konferensi internasional merupakan bagian dari upaya fakultas untuk memperkuat budaya akademik dan meningkatkan rekognisi internasional.

“Kami terus mendorong dosen untuk aktif melakukan penelitian dan mempublikasikan hasilnya pada forum ilmiah internasional. Selain menjadi sarana diseminasi hasil riset, kegiatan seperti ini juga membuka peluang kolaborasi akademik, penelitian bersama, dan publikasi internasional yang akan berdampak pada peningkatan mutu Fakultas Syariah IAIN Manado,” ungkap Prof. Rosdalina.

Melalui partisipasi dalam *ICoIFL dan ICOCIL 2026, dosen Fakultas Syariah IAIN Manado kembali menunjukkan kontribusinya dalam pengembangan kajian hukum keluarga Islam dan hukum Islam kontemporer. Beragam tema yang dipresentasikan, mulai dari *living Islamic law, perlindungan anak dan penyandang disabilitas, ketahanan keluarga, dispensasi kawin, perlindungan keluarga dari eksploitasi pinjaman daring, hingga kearifan lokal dalam keluarga lintas agama, menjadi bukti bahwa riset-riset yang dikembangkan tidak hanya memiliki nilai akademik, tetapi juga relevan dalam menjawab berbagai persoalan hukum dan sosial yang dihadapi masyarakat saat ini. (Adm/TU)

Perkuat Jejaring Akademik Nasional, Fakultas Syariah IAIN Manado Jalin MoU dengan PDHKI

Makassar — Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado melalui Program Studi Hukum Keluarga (HKI) terus memperluas jejaring kerja sama akademik pada tingkat nasional. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Perkumpulan Dosen Hukum Keluarga Islam (PDHKI), Kamis, 23 Juli 2026.

Prosesi penandatanganan berlangsung di sela-sela pembukaan konferensi internasional yang diselenggarakan di Hotel Aryaduta Makassar. Momentum tersebut menjadi bagian penting dari upaya memperkuat hubungan kelembagaan sekaligus meningkatkan kolaborasi antarprogram studi Hukum Keluarga Islam di berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

Penandatanganan nota kesepahaman disaksikan secara langsung oleh Dekan Fakultas Syariah IAIN Manado, Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum., CPM., bersama Ketua PDHKI, Prof. Dr. Ilyya Muhsin, S.HI., M.Si., Kehadiran kedua pimpinan tersebut menegaskan komitmen kelembagaan dalam mendorong pengembangan pendidikan tinggi hukum keluarga yang unggul, adaptif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Kerja sama strategis ini mencakup sejumlah bidang akademik, antara lain pengembangan dan penyelarasan kurikulum, pelaksanaan riset kolaboratif, pertukaran dosen dan mahasiswa, penyelenggaraan seminar serta konferensi ilmiah, dan peningkatan kualitas publikasi pada jurnal nasional maupun internasional bereputasi.

Melalui kerja sama tersebut, Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah IAIN Manado diharapkan semakin aktif mengambil bagian dalam pengembangan keilmuan hukum keluarga di Indonesia. Kolaborasi bersama PDHKI juga menjadi ruang untuk saling bertukar pengalaman dan praktik baik dalam pengelolaan program studi, peningkatan mutu pembelajaran, penguatan akreditasi, serta pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.

Selain memberikan manfaat kelembagaan, nota kesepahaman ini membuka peluang bagi dosen dan mahasiswa untuk terlibat dalam berbagai kegiatan akademik lintas perguruan tinggi. Program tindak lanjut dapat diwujudkan melalui penelitian bersama, kuliah tamu, pengabdian kepada masyarakat, mobilitas mahasiswa, pendampingan penulisan artikel ilmiah, serta publikasi hasil penelitian secara kolaboratif.

Kerja sama Fakultas Syariah IAIN Manado dengan PDHKI juga sejalan dengan semangat transformasi pendidikan Islam yang terus didorong oleh Kementerian Agama Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Menteri Agama, Prof. Nasaruddin Umar. Transformasi tersebut menempatkan kolaborasi, penguatan mutu akademik, internasionalisasi, dan peningkatan daya saing perguruan tinggi keagamaan Islam sebagai bagian penting dalam pengembangan pendidikan Islam Indonesia.

Penandatanganan MoU ini diharapkan tidak berhenti pada kesepakatan administratif, tetapi segera ditindaklanjuti melalui program-program akademik yang konkret, terukur, dan berkelanjutan. Dengan penguatan jejaring bersama PDHKI, Fakultas Syariah IAIN Manado optimistis dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi pengembangan pendidikan hukum keluarga Islam serta melahirkan lulusan yang kompeten, moderat, profesional, dan responsif terhadap dinamika hukum maupun perubahan sosial. (Adm/TU)

Dosen Fakultas Syariah Ikuti Konferensi Internasional Hukum Keluarga Islam di Makassar

Makassar – Dosen Fakultas Syariah IAIN Manado mengikuti The 6th International Conference on Islamic Family Law (ICOIFL) dan The 2nd International Conference on Law and Contemporary Islamic Law (ICOCIL) 2026 yang diselenggarakan pada 22–24 Juli 2026 di Aryaduta Hotel Makassar.

Keikutsertaan dosen Fakultas Syariah dalam konferensi internasional ini dipimpin langsung oleh Dekan Fakultas Syariah IAIN Manado, Prof. Rosdalina. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Fakultas Syariah untuk terus meningkatkan kualitas akademik melalui penguatan jejaring internasional, kolaborasi penelitian, dan pengembangan publikasi ilmiah.

Konferensi yang menjadi rangkaian Musyawarah Kerja Nasional Perkumpulan Dosen Hukum Keluarga Islam (PDHKI) ini mempertemukan akademisi, peneliti, dan praktisi hukum dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia maupun mancanegara. Selama tiga hari pelaksanaan, peserta mengikuti berbagai sesi ilmiah yang membahas isu-isu aktual seputar hukum keluarga Islam, pembaruan hukum Islam kontemporer, serta tantangan pendidikan tinggi dalam menghadapi perkembangan masyarakat global.

Menurut Prof. Rosdalina, forum internasional seperti ICOIFL dan ICOCIL menjadi wadah yang sangat penting untuk memperluas wawasan keilmuan sekaligus mempererat kerja sama antarperguruan tinggi.

“Partisipasi dalam konferensi internasional memberikan kesempatan bagi dosen untuk memperkaya perspektif akademik, memperluas jejaring kerja sama, serta membuka peluang kolaborasi penelitian dan publikasi ilmiah dengan para akademisi dari berbagai negara. Hal ini tentu akan berdampak positif terhadap peningkatan mutu pendidikan dan penelitian di Fakultas Syariah IAIN Manado,” ujar Prof. Rosdalina.

Selain menghadiri sesi keynote speech dan diskusi panel, para dosen juga mengikuti forum akademik yang membahas berbagai perkembangan terbaru dalam kajian hukum keluarga Islam dan hukum Islam kontemporer. Kegiatan tersebut menjadi sarana untuk bertukar gagasan, berbagi pengalaman, sekaligus membangun kolaborasi akademik lintas perguruan tinggi.

Melalui keikutsertaan dalam The 6th ICOIFL dan The 2nd ICOCIL 2026, Fakultas Syariah IAIN Manado menegaskan komitmennya untuk terus mendukung internasionalisasi perguruan tinggi, meningkatkan kapasitas dosen, serta memperkuat kontribusi akademik dalam pengembangan Hukum Keluarga Islam dan Hukum Islam Kontemporer di tingkat nasional maupun internasional. (Adm/TU)

Kaprodi Hukum Keluarga Hadiri MUSKERNAS VII APHKI di Makassar

Makassar – Ketua Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah IAIN Manado, Syahrul Mubarak Subeitan, menghadiri Musyawarah Kerja Nasional (MUSKERNAS) VII Asosiasi Program Studi Hukum Keluarga Indonesia (APHKI) yang berlangsung pada 22–24 Juli 2026 di Aryaduta Hotel Makassar.

Kegiatan ini diikuti oleh para Ketua Program Studi Hukum Keluarga dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. MUSKERNAS menjadi forum untuk membahas berbagai isu strategis terkait pengembangan program studi, mulai dari peningkatan mutu akademik, penguatan kurikulum, hingga upaya bersama dalam mendorong pencapaian akreditasi unggul.

Mengusung tema “Meneguhkan Komitmen APHKI untuk Akselerasi Akreditasi Unggul dan Pengembangan Kurikulum Inovatif dalam Mewujudkan Lulusan Berdaya Saing Global,” kegiatan ini juga menghadirkan diskusi mengenai implementasi kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE), tata kelola program studi, serta penguatan kerja sama antarperguruan tinggi.

Menurut Syahrul Mubarak Subeitan, keikutsertaan dalam forum APHKI menjadi kesempatan yang sangat baik untuk memperluas jejaring sekaligus memperoleh berbagai masukan dalam pengembangan Program Studi Hukum Keluarga di IAIN Manado.

“Banyak hal yang kami peroleh dari forum ini, mulai dari pengalaman pengelolaan program studi, strategi menghadapi akreditasi, hingga peluang kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, dan publikasi ilmiah. Semua ini menjadi bekal penting untuk terus meningkatkan kualitas Prodi Hukum Keluarga Fakultas Syariah IAIN Manado,” ujarnya.

Selain mengikuti sidang organisasi, peserta juga berdiskusi mengenai penyempurnaan kurikulum, peningkatan kualitas lulusan, serta berbagai tantangan yang dihadapi Program Studi Hukum Keluarga di era perubahan pendidikan tinggi saat ini.

Keikutsertaan dalam MUSKERNAS VII APHKI diharapkan dapat memperkuat pengembangan Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah IAIN Manado, baik dari aspek akademik maupun kelembagaan. Hasil-hasil yang diperoleh dari forum tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan pengembangan program studi agar semakin adaptif, berkualitas, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Melalui partisipasi aktif dalam APHKI, Fakultas Syariah IAIN Manado terus menunjukkan komitmennya untuk membangun jejaring nasional, meningkatkan mutu pendidikan, serta menghasilkan lulusan Hukum Keluarga yang kompeten, profesional, dan siap bersaing di tingkat nasional maupun internasional. (Adm/TU)

Fakultas Syariah Mengikuti MUSKERNAS VIII PDHKI di Makassar

Makassar – Fakultas Syariah IAIN Manado turut berpartisipasi dalam Musyawarah Kerja Nasional (MUSKERNAS) VIII Perkumpulan Dosen Hukum Keluarga Islam (PDHKI) Indonesia yang diselenggarakan pada 22–24 Juli 2026 di Aryaduta Hotel Makassar. Kegiatan ini dirangkaikan dengan agenda Asosiasi Program Studi Hukum Keluarga Indonesia (APHKI) sebagai forum strategis untuk memperkuat sinergi antardosen dan program studi Hukum Keluarga Islam di Indonesia.

Keikutsertaan Fakultas Syariah IAIN Manado menjadi wujud komitmen institusi dalam mendukung pengembangan pendidikan tinggi, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang Hukum Keluarga Islam. Melalui forum nasional ini, para dosen memperoleh kesempatan untuk berdiskusi, bertukar gagasan, serta membangun jejaring akademik dengan para pakar, pimpinan perguruan tinggi, dan pengelola Program Studi Hukum Keluarga Islam dari berbagai wilayah di Indonesia.

MUSKERNAS VIII PDHKI mengangkat tema “Transformasi Kurikulum Berbasis Outcome untuk Mencetak Lulusan Hukum Keluarga Islam Berkelas Dunia dan Mewujudkan Ketahanan Keluarga.” Tema tersebut menegaskan pentingnya penguatan kurikulum yang adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, kebutuhan masyarakat, serta tantangan global, sekaligus tetap berlandaskan nilai-nilai keislaman.

Selama kegiatan berlangsung, peserta mengikuti berbagai agenda, mulai dari sidang musyawarah kerja, pembahasan program strategis organisasi, seminar akademik, hingga forum koordinasi antar Program Studi Hukum Keluarga Islam. Berbagai rekomendasi yang dihasilkan diharapkan mampu menjadi pijakan dalam meningkatkan kualitas tata kelola program studi, penguatan tridarma perguruan tinggi, serta kolaborasi riset dan publikasi ilmiah di tingkat nasional maupun internasional.

Melalui partisipasi aktif dalam MUSKERNAS VIII PDHKI, Fakultas Syariah IAIN Manado berharap dapat mengimplementasikan berbagai hasil dan rekomendasi kegiatan untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan, inovasi kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE), serta memperkuat peran Program Studi Hukum Keluarga dalam menjawab dinamika hukum keluarga Islam di Indonesia.

Keikutsertaan ini juga menjadi momentum untuk memperluas jejaring kelembagaan, mempererat silaturahmi antar akademisi Hukum Keluarga Islam, serta memperkuat kontribusi Fakultas Syariah IAIN Manado dalam pengembangan keilmuan dan peningkatan kualitas pendidikan tinggi keagamaan Islam di Indonesia. (Adm/TU)

WAKIL DEKAN I BUKA UJIAN AKHIR SKRIPSI MAHASISWA

Fakultas Syariah IAIN Manado, 20 Juli 2026 – Wakil Dekan I Fakultas Syariah IAIN Manado, Dr. Muliadi Nur, M.H., secara resmi membuka pelaksanaan ujian akhir skripsi bagi sejumlah mahasiswa pada Senin (20/7/2026). Kegiatan ujian berlangsung di Gedung Fakultas Syariah Lantai I, Ruangan Ujian yang telah disediakan.

Ujian akhir skripsi ini diikuti oleh empat orang mahasiswa dari dua program studi di lingkungan Fakultas Syariah, yaitu Program Studi Hukum Keluarga (HK) dan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES). Para peserta yang mengikuti ujian pada hari ini adalah:

  1. Ochit Varissa Apande (NIM 22111028)
  2. Rachmat H Uno (NIM 1911070)
  3. Memet Fadhlan Pawewang (NIM 22112018)
  4. Muhammad Rifat Mentemas (NIM 20212011)

Keempat mahasiswa tersebut berasal dari Prodi HK dan Prodi HES. Kehadiran Wakil Dekan I dalam pembukaan ujian ini sekaligus menjadi bentuk dukungan dan motivasi bagi para mahasiswa yang akan menempuh tahap akhir dari perjuangan akademik mereka. Kegiatan ujian ini merupakan salah satu rangkaian proses untuk memastikan kelulusan mahasiswa tepat waktu, sebagaimana yang terus diupayakan oleh pimpinan fakultas.

Pelaksanaan ujian ini juga menjadi bagian dari komitmen Fakultas Syariah dalam menjaga kualitas akademik dan mendukung penyelesaian studi mahasiswa semester akhir sesuai jadwal yang telah ditentukan. (Adm/TU)

Dekan Fakultas Syariah Pimpin Apel Pagi

Fakultas Syariah IAIN Manado, 20 Juli 2026 – Halaman Fakultas Syariah IAIN Manado terlihat khidmat pada Senin pagi (20/7/2026) dalam pelaksanaan apel pagi rutin yang berlangsung mulai pukul 07:30 WITA hingga selesai. Apel yang dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan, dosen, tenaga kependidikan (tendik), serta staf di lingkungan Fakultas Syariah ini dipimpin langsung oleh Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum.

Dalam amanatnya, Prof. Rosdalina menyampaikan laporan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Tahun 2026 Semester I yang baru saja dilaksanakan bersama Rektor IAIN Manado. Kegiatan evaluasi tersebut diselenggarakan di Manado Quality Hotel dan menghasilkan sejumlah catatan penting bagi pengembangan Fakultas Syariah ke depan.

“Hasil presentasi kita dalam monev kemarin telah mencapai lebih dari 68 persen. Namun, masih terdapat 8 item yang perlu segera kita sesuaikan dan benahi,” ujar Prof. Rosdalina di hadapan para peserta apel.

Beberapa poin strategis yang menjadi perhatian utama dalam arahannya antara lain:

  1. Penerimaan Mahasiswa Asing: Fakultas didorong untuk meningkatkan daya tarik dan memperkuat SDM bahasa.
  2. Digitalisasi Pembelajaran: Proses transformasi menuju pembelajaran berbasis digital harus terus diakselerasi agar sejalan dengan tuntutan era modern.
  3. Rekrutmen Mahasiswa Baru: Dekan memaparkan data terkini bahwa jumlah mahasiswa baru jalur reguler yang tercatat di Fakultas Syariah baru mencapai 57 peserta, sementara untuk Kelas RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) sudah terisi 96 peserta. Jumlah ini masih akan bertambah seiring dengan penutupan pendaftaran jalur lokal yang masih berlangsung.

Menghadapi kondisi tersebut, Dekan menginstruksikan kepada seluruh unsur pegawai dan dosen di Fakultas Syariah untuk wajib aktif melakukan sosialisasi mengenai program studi dan keunggulan kuliah di IAIN Manado kepada masyarakat luas, guna meningkatkan animo calon mahasiswa.

Selain membahas isu strategis penerimaan mahasiswa, apel pagi ini juga menjadi momen pengingat bagi seluruh sivitas akademika mengenai tenggat waktu administrasi. Prof. Rosdalina menekankan beberapa hal teknis sebagai berikut:

  • Masa Pengimputan Nilai: Beliau mengingatkan bahwa hari ini (20 Juli 2026) adalah batas akhir pengimputan nilai untuk periode berjalan. Seluruh dosen diminta untuk segera menyelesaikan kewajiban tersebut.
  • Pengisian SKP Pegawai: Seluruh pegawai diingatkan untuk tidak menunda pengisian Ekin Pegawai (SKP).
  • Pengisian BKD Dosen: Khusus bagi dosen, Dekan menginstruksikan untuk segera mengisi Beban Kerja Dosen (BKD) melalui sistem Sister (Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi) yang telah disediakan.

Di sisi lain, Dekan memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh tenaga kependidikan (tendik) yang dinilai selalu kompak dan solid dalam menjalankan tugas pelayanan administrasi. Apresiasi juga disampaikan kepada para dosen dan staf yang telah mempersiapkan jadwal ujian dan penyelesaian studi bagi mahasiswa semester akhir, dengan harapan seluruh proses dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu.

“Terima kasih atas kehadiran dan kerja sama Bapak/Ibu sekalian. Semoga semangat kita dalam melayani dan membangun Fakultas Syariah semakin baik ke depannya,” tutup Prof. Rosdalina mengakhiri arahannya.

Apel pagi yang berlangsung tertib ini turut dihadiri oleh Para Wakil Dekan I, II, dan IIIKepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Fakultas Syariah, serta seluruh unsur Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), Jabatan Fungsional Umum (JFU), dan jajaran dosen di lingkungan Fakultas Syariah IAIN Manado. (Adm/TU)

Wakil Dekan I Buka Ujian Skripsi Fakultas Syariah IAIN Manado, Jumat 17 Juli 2026

Fakultas Syariah IAIN Manado – Fakultas Syariah IAIN Manado kembali menyelenggarakan ujian akhir skripsi (munaqasyah) yang dibuka secara resmi pada Jumat, 17 Juli 2026. Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Fakultas Syariah ini dimulai pukul 07.45 WITA hingga selesai, dan dibuka langsung oleh Wakil Dekan I Bidang Akademik, Dr. Muliadi Nur, M.H.

Ujian skripsi merupakan puncak dari proses akademik mahasiswa yang menjadi penentu kelulusan. Dalam sambutan pembukaannya, Dr. Muliadi Nur, yang juga aktif sebagai dosen tetap Fakultas Syariah, menyampaikan pentingnya momen ini sebagai wujud pertanggungjawaban atas hasil penelitian dan penguasaan keilmuan selama masa perkuliahan. Beliau juga sering menyampaikan dalam berbagai kesempatan bahwa penguasaan teori hukum harus mampu terintegrasi dan menjawab persoalan riil di tengah masyarakat .

“Ujian ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi titik ukur kemampuan kalian dalam mempertahankan gagasan ilmiah di hadapan para penguji. Tunjukkan bahwa kalian telah siap menyandang gelar sarjana dan berkontribusi di bidang hukum Islam,” ujar Dr. Muliadi dalam arahannya .

Sebanyak lima mahasiswa mengikuti ujian skripsi pada hari ini. Mereka berasal dari dua program studi unggulan di Fakultas Syariah, yaitu Hukum Keluarga (HK) dan Hukum Ekonomi Syariah (HES) . Berikut daftar peserta ujian:

  1. Zubair Balango
  2. Inaya Ramadhani Tuino
  3. Inaya Minabari
  4. Andini Putri Arianti
  5. Feyi Indrianti Makadolang

Pelaksanaan ujian skripsi ini mengikuti pedoman akademik yang telah ditetapkan, di mana mahasiswa diwajibkan mempresentasikan hasil penelitiannya selama durasi tertentu dan menjawab pertanyaan dari tim penguji. Dengan terselenggaranya ujian ini, Fakultas Syariah IAIN Manado terus menunjukkan komitmennya dalam mencetak lulusan yang berkualitas dan siap mengaplikasikan ilmu hukum Islam di tengah masyarakat. (Adm/TU)

Wakil Dekan I Buka Ujian Skripsi Fakultas Syariah IAIN Manado

Fakultas Syariah IAIN Manado – Fakultas Syariah IAIN Manado kembali menggelar ujian akhir skripsi (munaqasyah) yang dibuka secara resmi oleh Wakil Dekan I Bidang Akademik, Dr. Muliadi Nur, M.H., pada Kamis, 16 Juli 2026. Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Fakultas Syariah ini dimulai pukul 07.45 WITA hingga selesai.

Dalam sambutannya, Dr. Muliadi Nur menyampaikan bahwa ujian skripsi merupakan momentum penting dan puncak dari perjalanan akademik mahasiswa di Fakultas Syariah. Beliau menekankan agar para peserta ujian dapat menunjukkan kemampuan terbaik serta mempertanggungjawabkan hasil penelitiannya di hadapan tim penguji .

“Ujian ini adalah puncak dari perjalanan akademik kalian di Fakultas Syariah. Kami berharap kalian bisa memberikan hasil terbaik dan siap untuk melangkah ke jenjang selanjutnya,” ujar Dr. Muliadi Nur dalam sambutannya mengingatkan pesan serupa yang pernah disampaikan pada pelaksanaan ujian skripsi sebelumnya .

Berikut nama-nama mahasiswa yang mengikuti ujian skripsi pada hari ini:

  1. Hari Saputra
  2. Siti Adina Podomi
  3. Devi Annisa Potabuga
  4. Marsadia Saputri Paputungan
  5. Sjawa Amin

Pelaksanaan ujian skripsi ini mengikuti tata cara yang telah diatur dalam pedoman akademik, Dengan terselenggaranya ujian skripsi ini, Fakultas Syariah IAIN Manado terus berkomitmen untuk mencetak lulusan yang berkualitas dan siap berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya di bidang hukum Islam dan syariah. (Adm/TU)

Pimpin Apel Pagi, Dekan Fasya Tekankan Disiplin dan Sinergi Tri Dharma

Fakultas Syariah IAIN Manado, 13 Juli 2026 – Dekan Fakultas Syariah (Fasya) IAIN Manado, Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum., memimpin langsung apel pagi yang berlangsung di Halaman Fakultas Syariah pada Senin (13/7) pukul 07.30 WITA itu dihadiri oleh tenaga kependidikan, dan dosen di lingkungan Fasya IAIN Manado.

Apel pagi yang berlangsung khidmat ini diikuti oleh Wakil Dekan I, Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Kaprodi HES), Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Fasya, Jabatan Fungsional Umum (JFU), Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), serta para dosen. Kehadiran penuh seluruh elemen civitas akademika ini menunjukkan komitmen bersama dalam membangun budaya kerja yang tertib dan profesional.

Dalam amanatnya, Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum. menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kedisiplinan seluruh peserta yang hadir tepat waktu di tengah kesibukan akademik yang semakin padat. Menurutnya, apel pagi bukan sekadar rutinitas seremonial, melainkan momen penting untuk menyatukan visi dan menyegarkan semangat kebersamaan.

“Kedisiplinan adalah cerminan integritas kita sebagai akademisi. Saya sangat mengapresiasi seluruh dosen, staf, dan jajaran pimpinan yang telah menunjukkan contoh baik dengan hadir sejak awal. Mari kita jaga semangat ini untuk mendukung kelancaran seluruh program kerja Fakultas Syariah ke depan,” ujar Prof. Rosdalina di hadapan peserta apel.

Lebih lanjut, Guru Besar Fakultas Syariah itu menekankan tiga poin strategis yang menjadi perhatian bersama. Pertama, penguatan sinergi dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Selain itu, dalam arahannya, Prof. Rosdalina juga menyampaikan “Kita semua memiliki peran strategis untuk memajukan Fakultas Syariah. Mari kita jadikan apel pagi ini sebagai penyemangat untuk terus berkarya dan memberikan yang terbaik bagi almamater, mahasiswa, dan masyarakat,” tutupnya.

Apel pagi ditutup dengan pembacaan surah Alfatihah, kemudian dilanjutkan dengan pembubaran barisan dan melaksanakan aktivitas kerja seperti biasa. Dengan semangat kebersamaan yang terpancar dalam apel pagi ini, jajaran Fakultas Syariah IAIN Manado optimistis dapat terus meningkatkan kualitas layanan akademik dan administrasi, serta memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan keilmuan Islam di tingkat regional maupun nasional. (Adm/TU)