#KerjaCerdas #KerjaTuntas

TINGKATKAN MUTU AKADEMIK : FAKULTAS SYARIAH BENTUK KONSORSIUM KEILMUAN.

Jumat, 8 Maret 2024

Fakultas Syariah IAIN Manado menggelar rapat seluruh dosen pengajar di fakultas tersebut. rapat ini digelar di ruangan ujian fakultas yang dipimpin langsung Dekan Fakultas Syariah Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum., CPM. Dekan Fakultas Syariah yang dipimpin oleh Wakil Dekan bidang akademik Dr. Muliadi Nur, M.H., CPM. menyampaikan Bahwa konsorsium keilmuan wajib dibentuk dalam rangka pengutan akademik dalam bidang kurikulum dan penyusunan Rencana Pembelajaran Semenster (RPS).

“konsorsium Fakultas Syariah memiliki peran dalam meningkatkan kualitas pendidikan di fakultas ini. oleh karenanya, bidang ilmu syariah (Hukum Islam), bidang ilmu hukum dan bidang ilmu Hukum Ekonomi Syariah penting untuk dibentuk koordinator sehingga berperan aktif dalam penyusunan kurikulum dan juga RPS”, jelas Dekan.

Hadir dalam pertemuan tersebut seluruh Wakil Dekan, Kaprodi, Sekprodi, Kabag, JFT, JFU, tenaga Pengajar di Fakultas Syariah dan juga staf fakultas, seluruh peserta rapat telah menyampaikan saran masukan dan ide-ide mereka dalam rangka peran konsorsium keilmuan ini sehingga pemetaan keilmuan di fakultas ini sesuai dengan linierritas dosen masing-masing.

di akhri rapat tersebut, peserta telah memilih koordinator konsorsium keilmuan, koordinator Ilmu Syariah atau Hukum Islam Dr. Naskur, M.HI., Ilmu Hukum Dr. Muliadi Nur, M.H., CPM., dan koordinator Hukum Ekonomi Syariah Muhammad Sukri, M.Ag. (Adm/TU)

JAJARAN PIMPINAN FAKULTAS SYARIAH RAPAT DENGAN TENAGA PENGAJAR / DOSEN.

Jumat, 8 Maret 2024

Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum., membuka rapat hari ini terkait dengan tenaga pengajar atau dosen yang ada di Fakultas Syariah IAIN Manado. di dalam pembukaan rapat ini Dekan Prof Rosdalina menekankan pentingnya mengembalikan fungsi keilmuan dosen berdasarkan bidang ilmu dari pengajar atau dosen itu sendiri, supaya pengajar atau dosen yang ada di Fakultas Syariah bisa dipetakan dan dibagi habis sesuai dengan mata kuliah yang diampuh di fakultas.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Wadek Satu Fakultas Syariah IAIN Manado Dr. Muliadi Nur, M.H., penataan keilmuan bagi pengajar atau dosen itu sangat penting untuk mengetahun kosentrasi atau bidang keilmuan pengajar atau dosen, maka diharapkan agar supaya bisa menyiapkan dokumen-dokemen yang dibutuhkan untuk diminta diserahkan di fakultas agar dapat meningkatkan dan memaksimalkan kebutuhan keilmuan pengajar atau dosen yang berada di fakultas.

Rapat ini di hadiri oleh semua pengajar atau dosen yang mengajar di Fakultas Syariah IAIN Manado, memang dari kemarin-kemarin pemetaan kosentrasi pengajar atau dosen sudah pernah dilakukan tetapi belum maksimal, karena masih banyak pengajar atau dosen yang mengajar tidak sesuai dengan spesifikasi keilmuannya, sehingga dengan adanya temuan-temuan seperti itu, maka jajaran pimpinan Fakultas Syariah sekarang ini melakukan pendataan kembali sekaligus mengajak seluruh pengajar atau dosen untuk dimintai pernyataan langsung di dalam rapat dan meminta dokumen mereka berdasarkan konsentrasi bidang keilmuannya. (Adm/TU)

Apel Pagi Fakultas Syariah IAIN Manado

Senin, 4 Maret 2024

Dekan Fakultas Syariah Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum memimpin apel pagi hari ini di Fakultas Syariah, dalam arahannya ada beberapa hal yang disampaikan pada apel pagi tersebut diantaranya implementasi dari hasil Rapat Kerja yang diadakan di sutanraja minahasa Selatan kemarin, fokus pelaksanaan perkuliahan, pertemuan dengan dosen, rapat dan menindak lanjuti pakta integritas, sehingga itu untuk para Wakil Dekan Satu, Wakil Dekan Dua, Wakil Dekan Tiga, dan Kabag agar supaya bisa mempresentasikan hasil dari Audit Mutu Internal (AMI) dan tindak lanjut dari Pakta Integritas Fakultas Syariah kurang lebih selama satu tahun berjalan ini.

Dalam Rapat Kerja dengan Rektor kemarin kita juga sempat menyampaikan target untuk mahasiswa baru yang akan masuk di Fakultas Syariah Tahun 2025 sebanyak 200 mahasiswa baru dengan pembagian program studi hukum keluarga 100 mahasiswa dan program studi hukum ekonomi syariah 100 mahasiswa. untuk tercapainya taget tesebut diperlukan sosialisasi disemua tempat agar target mahasiswa yang kita butuhkan bisa terpenuhi.”ujar Prof. Rosdalina”.

Peserta apel Wadek 1, Wadek 2, Wadek 3, Kabag, Kaprodi, Kasubag, dan JFT. tetap semangat dalam bekerja, jaga selalu kekompakan, Marilah kita mulai pekerjaan hari ini dengan berdoa yang akan di bawakan oleh Dr. Frangky Soeleman, M.HI., semoga doa yang dipanjatkan dikabulkan, dan kiranya pekerjaan kita hari ini akan mendapatkan keridhoan serta keberkahan. (Adm/TU)

Kaprodi Hukum Keluarga Islam, Dr. Muliadi Nur, M.H. dilantik sebagai Anggota MPD Notaris Kabupaten Minahasa

 

 

(07/02) Prinsip Negara Hukum guna menjamin kepastian, ketertiban, dan perlindungan hukum bagi Masyarakat, tidak terkecuali perihal adanya Akta Otentik yang menjadi Kewenangan Notaris sebagaimana termuat dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris. Guna menjaga Profesionalitas Notaris, sehingga perlu ada lembaga yang berfungsi melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris.

Untuk itu, pada Senin 07 Februari 2021, Plh. Kakanwil Kemenkumham Sulut Kadiv. Pelayanan Hukum dan Ham Dr. Ronald S. Lumbuun, S.H., M.H. telah melantik dan mengambil sumpah/janji kepada sembilan orang Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Minahasa Periode 2022 – 2025. Adapun Nama-nama yang dilantik adalah Dr. Muliadi Nur, MH (Akademisi), Astrid Tatumpe, MH (Akademisi), Rudolf S. Mamengko, MH (Akademisi), Veiby S. Koloay, MH (Pemerintah), Jefry B. Balaati, MH (Pemerintah), Carlo Wagey, SH (Pemerintah), Richard P. Mantiri, M.Kn (Notaris), Natalia, M. Rumagit, M.Kn (Notaris), Elrick C. Runtukahu, M.H., M.Kn (Notaris).

Dari kesembilan Nama di atas, salah satu Dosen IAIN Manado juga sebagai Ketua Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah menjadi bagian dari Anggota Majelis pasca pelantikan menuturkan bahwa Peran MPDN Kab. Minahasa nantinya diharapkan bisa memberikan Perlindungan Hukum bagi masyarakat yang bersinggungan dengan Notaris, yang intinya terkait MPD ini termuat dalam Permenkumham No. 16 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, serta Anggaran Pengawas Notaris, nantinya kami bekerja sesuai aturan yang ada. Lain kesempatan, Rektor IAIN Manado Delmus Puneri Salim, Ph.D mengucapkan selamat bertugas kepada MPDN Kab. Minahasa, terkhusus kepada Kaprodi agar bisa bekerja dengan Amanah. (Riz)

 

 

Pelepasan Mahasiswa pada Kegiatan Penyuluhan Hukum dan Baksos di Masyarakata Desa Kalinaun, Likupang Timur

Pada hari Sabtu, 11 Desember 2021, ibu Dr. Hj. Salma, M.HI, sebagai Dekan Fakultas Syariah IAIN Manado melepas 56 Mahasiswa/i, dalam rangka pelaksanaan kegiatan Penyuluhun Hukum dan Bakti Sosial di Masyarakata Desa Kalinaun, Likupang Timur.

Kegiatan ini merupakan program kerja bersama Ormawa Fakultas Syariah yang kemudian berkerja sama dengan pihak Fakultas Syariah dan LKBH IAIN Manado, sebagai bentuk pengimplementasian cita-cita luhur dari tri dharma perguruan tinggi yakni berkaitan dengan pengabdian kepada masyarakat.

Acara Pelepasan sejumlah mahasiswa/i itu sendiri di langsung pada pukul 07.30 WITA. Bertempat di halaman depan Gd. Fakultas Syariah. Acara pelepasan tersebut di hadiri juga oleh Bpk. Wira Purwadi sebagai sekretaris Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) IAIN Manado.

Pada kesempatanya Ibu Dr. Hj. Salma, M. HI (Dekan Fakultas Syariah) menyampaikan bahwa “ini merupakan suatu pendekatan kampus IAIN Manado khususnya Fakultas syariah ke masyarakat, lewat kegiatan penyuluhan hukum ini akan sangat membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait hukum, artinya seluruh masyarakat dapat mengakses pengetahuan akan hukum”.

Tak lupa beliau juga menitipkan pesan kepada mahasiswa untuk menyampaikan permohonan maaf karena tidak bisa turut membersamai pada kegiatan penyuluhan hukum dan bakti sosial disebabkan beliau memiliki urusan di luar daerah. Ibu Dr. Hj. Salma, M.HI juga menyampaikan rasa terimaksinya yang begitu besar kepada perangkat desa Kalinaun, Likupang Timur Karena sudah mau menerima adik-adik mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Manado.

Penyuluhan dan Baksos MAhasiswa Syariah dan LKBH kepada Masyarakat Desa Kalinaun, Likupang timur

Pada hari Sabtu, 11 Desember 2021 Ormawa Fakultas Syariah melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dan Bakti Sosial kepada masyarakat di Desa Kalinaun, Likupang timur.

Kegiatan tersebut merupakan rumusan bersama Oramawa Fakultas Syariah dalam mengabdikan diri kepada masyarakat sebagaimana yang tertuang dalam tri dharma perguruan tinggi sekaligus menyelesaikan masalah ketimpangan hukum di masyarakat pelosok yang terkadang tidak memiliki cukup ruang lebih dalam mengakses hukum baik itu pengetahuan dan bantuan hukum.

Kegiatan penyuluhan hukum yang di laksanakan di Kantor Hukum Tua desa Kalinaun, Likupang Timur. sangat mendapat perhatian masyarakat sehingga banyak cukup banyak masyarakat yang hadir pada kegiatan tersebut.

Pada kegiatan penyuluhan hukum tersebut turut di hadiri oleh Sekretaris Desa Kalinaun ibu Ibu. Lusye Sahari, S. Pd. Pada kesempatannya dalam acara pembukaan beliau menyampaikan banyak terimaksih karena telah memilih desa kalinaun sebagai lokasi kegiatan penyuhan hukum dan bakti sosial, “Saya mewakili seluruh perangkat desa mengucapakan banyak terimakasih kepada adik-adik mahasiswa terutama kampus IAIN Manado yang telah memilih desa kami sebagai lokasi kegiatan ini, semoga dengan kegiatan ini dapat mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait hukum”.

turut membersamai pada kegiatan tersebut juga hadir Sekretaris Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) IAIN Manado Bpk. Wira Purwadi dan Bpk. Syahrul Subeitan, M.H sebagai narasumber pada kegiatan penyuluhan hukum dengan tema “Penyelesaian Perkara Perceraian di Masyarakat”.

Setelah penyuluhan hukum selesai dilaksanakan kegiatan selanjutnya adalah membagikan 30 paket sembako kepada masyarakat yang kurang mampu.

Penyuluhan Hukum LKBH kepada masyarakat Likupang II Kec. Likupang Timur dengan tema “Penyelesaian Sengketa Waris di Masyarakat”

Manado, kegiatan penyuluhan hukum kepada masyarakat Likupang II Kec. Likupang Timur dengan tema “Penyelesaian Sengketa Waris di Masyarakat”, kegiatan ini diselenggarakan oleh LKBH IAIN Manado bekerja sama dengan Mahasiswa IAIN Manado Fakultas Syariah. Pada hari Sabtu 18 Desember 2021, bertempat di Kantor Hukum Tua Desa Likupang II. Dan kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan penyuluhan terakhir pada tahun 2021.

Tujuan dari kegiatan penyuluhan ini adalah untuk memberikan ilmu pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat mengenai penyelesaian sengketa waris

Yang turut hadir dalam kegiatan ini Dekan Fakultas Syariah Ibu Dr. Salma, M. HI dan juga turut hadir Wadek III Bpk Dr. Drs Naskur,M.HI selaku direktur LKBH IAIN Manado dan juga turut hadir Bpk Wira Purwadi,M.H selaku sekretaris LKBH IAIN Manado sekaligus dosen fakultas syariah IAIN Manado dan juga turut hadir Bpk Irvan Tutupo (perwakilan) selaku Ketua Bpd dan juga turut hadir Bapak/Ibu Likupang II

Narasumber kegiatan penyuluhan ini adalah Dekan Fakultas Syariah Ibu Dr. Salma, M. HI dan juga Wadek I Bpk Dr. Drs Naskur, M. HI selaku direktur LKBH IAIN Manado

Kegiatan dimulai dari pertama laporan kegiatan oleh Bpk Wira Purwadi, M. H selaku sekretaris LKBH IAIN Manado selanjutnya kedua sambutan dari Dekan fakultas Syariah Ibu Dr. Salma, M. HI dan yang terakhir ketiga sambutan Ketua Bpd Bpk Irvan Tutupo (perwakilan), beliau menyatakan bahwa tema dari kegiatan ini sangat bermanfaat apalagi untuk masyarakat Likupang II, karena seperti kita ketahui bersama bahwa permasalahan waris sering terjadi di lingkungan keluarga maupun masyarakat. Oleh sebab itu diperlukan pemahaman mengenai penyelesaian sengketa waris. Direktur LKBH Bpk Drs. Naskur, M. HI juga menginformasikan bahwa LKBH siap memberikan bantuan atau konsultasi hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat Balai Desa Likupang II.

Mahasiswa Fakultas Syariah Berpartisipasi pada Rektor Cup Competition 2021

Kampus IAIN Manado mengadakan Rector Cup Competition 2021 yang dikhususkan bagi mahasiswa IAIN Manado dan dilaksanakan pada 9-14 Desember 2021 yang memiliki 3 cabang lomba, cabang lomba Seni terdiri dari :

  1. Pop Solo
  2. Puitisasi al-Qur’an
  3. Tarian Hadra, Samba
  4. Kaligrafi
  5. Musabaqah Syarhi Qur’an
  6. Musabaqah Tilawatil Qur’an
  7. Duta Kampus

Cabang Lomba Olahraga

  1. Futsal
  2. Takraw
  3. Bulutangkis
  4. Tenis Meja
  5. Volly Ball
  6. Karate
  7. Pencak Silat

Cabang Lomba Ilmiah

  1. Karya Tulis Ilmiah
  2. Debat Konstitusi
  3. Debat Bahasa Inggris
  4. Debat Bahasa Arab
  5. Bussiness Plan

pada kompetisi ini Mahasiswa Fakultas Syariah berhasil memperoleh 9 juara 1, 4 Juara 2, dan 2 juara 3 berikut mahasiswa yang berprestasi tersebut:

    1. Akbar: juara 1 puisi, juara 1 pop solo
    2. Namira : juara 1 pop solo
    3. Ida Fatima juara 1 MSQ
    4. Iin Mokodompit juara 1 debat konstitusi
    5. Chiciliya awumbas Juara 1 debat konstitusi
    6. Agil duhe juara 1 MSQ
    7. Izzal juara 1 samra
    8. Rival di Awing Juara 1 Duta kampus favorite
    9. Mega : juara 2 pop solo
    10. Haikal: juara 2 pop solo
    11. Usman: juara 2 puitisasi
    12. Putri juara 2 duta kampus
    13. Anika : juara 3 debat konstitusi
    14. Ega Gumanti : juara 3 debat konstitusi

penyuluhan Hukum LKBH kepada Siswa/Siswi SMA Negeri 4 Manado

Manado, kegiatan penyuluhan Hukum kepada siswa/siswi SMA Negeri 4 Manado dengan tema ” Dampak Pernikahan Dini & Akses Bantuan Hukum”, kegiatan ini diselenggarakan oleh LKBH IAIN Manado bekerja sama dengan Mahasiswa IAIN Manado Fakultas Syariah. Pada hari Jumat Tanggal 19 September 2021, bertempat di SMA Negeri 4 Manado.

Tujuan dari kegiatan Penyuluhan ini adalah untuk memberikan ilmu pengetahuan dan pemahaman kepada siswa/siswi mengenai dampak pernikahan dini dan pencegahannya.

Yang turut hadir dalam kegiatan ini Bpk. Dr. Maskur,. M.Hi sebagai Direktur LKBH IAIN Manado sekaligus Wakil Dekan 1 Fakultas Syariah IAIN Manado, dan turut hadir juga Bpk. Wira Purwadi, M.H selaku Sekertaris LKBH IAIN Manado sekaligus Dosen Fakultas Syariah IAIN Manado, dan juga turut hadir Dr.Dra. Lilie N. Wuisan, M.Pd selaku kepala sekolah SMA Negeri 4 Manado, dan turut hadir juga siswa/siswi SMA Negeri 4 Manado.

Narasumber kegiatan penyuluhan ini adalah Bpk. Syahrul Subeitan, M.H selaku anggota divisi pengembangan dan penyuluhan Hukum IAIN Manado dan juga Bpk. Wira Purwadi, M.H selaku sekertaris LKBH IAIN Manado sekaligus dosen Fakuktas Syariah IAIN Manado.

Kegiatan dimulai dari sambutan kepala sekolah Dr. Dra. Lilie N. Wuisan, M. Pd, beliau mengatakan bahwa pernikahan dini sendiri sudah terjadi di SMA Negeri 4 Manado yang akibatnya siswa/siswi yang terlibat tidak dapat melanjutkan pendidikannya. Oleh sebab itu diperlukan pemahaman mengenai pernikahan dini dan cara mencegahnya. Direktur LKBH Bpk. Dr. Naskur,. M. Hi juga menginformasikan bahwa LKBH siap memberikan bantuan atau konsultasi hukum secara cuma cuma kepada para guru dan siswa yang hadir.

Fakultas Syariah IAIN Manado membuat MoU dengan Pengadilan Negeri Manado

Senin, 6 Desember 2021, Fakultas Syariah IAIN Manado membuat MoU denganPengadilan Negeri Manado.

Bertolak dari Bitung Dekan Fakultas Syariah ibu Dr. Salma, M.HI., dengan rombongan menuju Pengadilan Terpadu Manado untuk membuat MoU dengan  Pengadilan Negeri Manado yang dirangkaikan dengan Penarikan 2  (dua) mahasiswa Praktik Profesi Terpadu (PPT) yang berlokasi di PN Manado.

Ketua PN Manado dalam hal ini diwakilkan Bapak Sekretari PN Manado dalam sambutannya berharap kerjasama ini dapat dilanjutkan dan PN Manado dalam hal ini sangat terbantu dengan kehadiran mahasiswa PPT yang turut serta membantu administrasi di PN Manado.

Senada dengan Sambutan Dekan Fakultas Syariah berharap kerjasama ini tidak hanya berakhir di atas kertas dan beliau juga berterimakasi atas bimbingan dan arahan seluruh jajaran PN Manado dan mewakili memohon maaf atas apabila mahasiswa PPT selama 3 bulan pernah melakukan kesalahan, ketidak disiplinan dsb.