#KerjaCerdas #KerjaTuntas

Manado, kegiatan penyuluhan hukum kepada masyarakat Likupang II Kec. Likupang Timur dengan tema “Penyelesaian Sengketa Waris di Masyarakat”, kegiatan ini diselenggarakan oleh LKBH IAIN Manado bekerja sama dengan Mahasiswa IAIN Manado Fakultas Syariah. Pada hari Sabtu 18 Desember 2021, bertempat di Kantor Hukum Tua Desa Likupang II. Dan kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan penyuluhan terakhir pada tahun 2021.

Tujuan dari kegiatan penyuluhan ini adalah untuk memberikan ilmu pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat mengenai penyelesaian sengketa waris

Yang turut hadir dalam kegiatan ini Dekan Fakultas Syariah Ibu Dr. Salma, M. HI dan juga turut hadir Wadek III Bpk Dr. Drs Naskur,M.HI selaku direktur LKBH IAIN Manado dan juga turut hadir Bpk Wira Purwadi,M.H selaku sekretaris LKBH IAIN Manado dan juga turut hadir Dr. Nasruddin Yusuf, M.Ag., bpk Syahrul Mubarak Subeitan, M.H. selaku dosen fakultas syariah IAIN Manado dan juga turut hadir Bpk Irvan Tutupo (perwakilan) selaku Ketua Bpd dan juga turut hadir Bapak/Ibu Likupang II, dan para mahasiswa-mahasiwi fakultas syariah diantaranya Farhan Dano, Ida Fatimah dan lain-lain.

Narasumber kegiatan penyuluhan ini adalah Dekan Fakultas Syariah Ibu Dr. Salma, M. HI dan juga Wadek I Bpk Dr. Drs Naskur, M. HI selaku direktur LKBH IAIN Manado

Kegiatan dimulai dari pertama laporan kegiatan oleh Bpk Wira Purwadi, M. H selaku sekretaris LKBH IAIN Manado selanjutnya kedua sambutan dari Dekan fakultas Syariah Ibu Dr. Salma, M. HI dan yang terakhir ketiga sambutan Ketua Bpd Bpk Irvan Tutupo (perwakilan), beliau menyatakan bahwa tema dari kegiatan ini sangat bermanfaat apalagi untuk masyarakat Likupang II, karena seperti kita ketahui bersama bahwa permasalahan waris sering terjadi di lingkungan keluarga maupun masyarakat. Oleh sebab itu diperlukan pemahaman mengenai penyelesaian sengketa waris. Direktur LKBH Bpk Drs. Naskur, M. HI juga menginformasikan bahwa LKBH siap memberikan bantuan atau konsultasi hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat Balai Desa Likupang II.