Sarawet, Likupang Timur, Minahasa Utara, Sabtu, 08 Oktober 2022 – Sebuah seminar penting bertajuk “Bijak Bermedsos Dalam Upaya Pencegahan Hoax, Pencemaran Nama Baik, dan Ujaran Kebencian di Masyarakat” berlangsung di desa Sarawet, kecamatan Likupang Timur, Minahasa Utara. Acara ini menghadirkan sejumlah dan mahasiswa yang peduli akan pentingnya literasi digital di era modern.
Para dosen yang hadir dalam seminar ini di antaranya adalah Dr. Edi Gunawan, M.HI., Dr. Salma, M.HI., dan Dr. Hasyim Sofyan Lahilote, M.H. Mereka memberikan wawasan mendalam mengenai pentingnya sikap bijak dalam bermedia sosial, mengingat maraknya hoax, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian yang dapat merusak tatanan sosial.
Dr. Edi Gunawan, M.HI., dalam paparannya menekankan pentingnya verifikasi informasi sebelum membagikannya. “Masyarakat harus lebih kritis dan tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum tentu benar. Hoax dapat memicu kepanikan dan konflik yang tidak perlu,” ujarnya.
Dr. Salma, M.HI., menyoroti dampak negatif pencemaran nama baik di media sosial. “Pencemaran nama baik bukan hanya melukai perasaan individu, tetapi juga dapat berdampak hukum. Oleh karena itu, kita harus lebih berhati-hati dalam berkomentar dan berbagi informasi,” jelasnya.
Sementara itu, Dr. Hasyim Sofyan Lahilote, M.H., membahas tentang bahaya ujaran kebencian yang dapat memecah belah persatuan masyarakat. “Ujaran kebencian adalah ancaman serius bagi kerukunan kita. Perlu adanya edukasi dan kesadaran bersama untuk mencegah hal ini,” katanya.
Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana para peserta dapat mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman mereka terkait penggunaan media sosial. Dengan adanya seminar ini, diharapkan masyarakat desa Sarawet dan sekitarnya semakin bijak dalam menggunakan media sosial, serta mampu berkontribusi dalam mencegah penyebaran hoax, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian.
0 Komentar