Jumat, 3 November 2023, pukul 13.00 WITA, Bertempat di Masjid An-Nur, Desa Solimandungan Dua, Kabupaten Bolaang Mongondow, sebuah kegiatan penting berlangsung. Pengelola Pusat Studi Ilmu Falak Fakultas Syariah IAIN Manado melaksanakan bimbingan teknis mengenai pengukuran arah kiblat menggunakan theodolit dan bayangan matahari. Kegiatan ini dipimpin oleh Dr. Frangky Suleman, M.HI selaku Ketua, Adriandi Kasim, M.H. sebagai Sekretaris, serta Silfa Basuki, M.Pd. sebagai Anggota. Selain itu, terdapat tiga mahasiswa aktif Fakultas Syariah dan seorang alumni Fakultas Syariah yang turut serta dalam kegiatan ini.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh lebih dari 100 jamaah Masjid An-Nur yang baru saja menyelesaikan sholat Jumat berjamaah. Turut hadir Imam dan Ketua Badan Takmir Masjid (BTM) Masjid An-Nur, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bolaang Mongondow, serta perwakilan dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bolaang.
Kegiatan bimbingan teknis ini menjadi fokus perhatian masyarakat Desa Solimandungan Dua karena melibatkan masalah yang telah lama mereka hadapi. Arah kiblat di masjid tersebut menjadi kontroversial, dan hal ini telah menyebabkan persepsi yang berbeda-beda di kalangan jamaah. Dari 983 jiwa yang mayoritas beragama Islam, ada yang berpendapat bahwa ketepatan menghadap kiblat saat menunaikan sholat adalah syarat sahnya ibadah, sementara yang lain berpandangan bahwa arah kiblat bukan faktor yang terlalu penting. Alasan terakhir ini diambil dari ayat Al-Quran yang menyatakan bahwa timur dan barat adalah milik Allah, dan sebagai manusia, kita dapat menghadap Allah dari mana saja. Imam Masjid An-Nur, Bapak Yanto Pobela, menjelaskan bahwa masjid ini telah mencoba mengikuti arahan Kementerian Agama untuk mengkalibrasi arah kiblat, namun tetap saja masyarakat mempunyai dua pandangan yang berbeda. Ada kelompok yang menghadap ke 270 derajat atau Barat yang sedikit ke Utara, sementara kelompok lain menghadap ke 270 derajat atau Barat yang sedikit ke Selatan. Dengan adanya perbedaan ini, pengelola Pusat Studi Ilmu Falak Fakultas Syariah IAIN Manado memutuskan untuk melakukan bimbingan teknis guna menyatukan pemahaman mengenai arah kiblat di kalangan masyarakat Desa Solimandungan Dua, Kabupaten Bolaang Mongondow. Narasumber dari kegiatan ini adalah Ketua dan Sekretaris Lajnah Falakiyah Provinsi Sulawesi Utara, yang memberikan pengetahuan dan wawasan yang sangat berharga bagi peserta. Dengan penuh semangat, kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat Solimandungan Dua.
0 Komentar