#KerjaCerdas #KerjaTuntas

Dekan Fakultas Syariah Pimpin Apel Pagi, Sampaikan Sejumlah Arahan Penting

Fakultas Syariah IAIN Manado – Senin, 25 Mei 2026, sivitas akademika Fakultas Syariah IAIN Manado menggelar apel pagi di halaman fakultas. Apel dipimpin langsung oleh Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum., CPM., dan dihadiri oleh Wakil Dekan III, Kaprodi HK, para dosen, serta tenaga kependidikan (JFT dan JFU) di lingkungan fakultas.

Dalam amanatnya, Prof. Rosdalina menyampaikan beberapa hal penting terkait kedisiplinan pegawai berdasarkan Undang-Undang ASN. Beliau mengingatkan bahwa kehadiran pegawai diwajibkan sebelum pukul 07.30, dengan jam pulang setelah pukul 16.00 untuk hari Senin hingga Kamis. Khusus hari Jumat, jam pulang ditetapkan setelah pukul 16.30.

“Sesuai aturan, kita harus disiplin waktu. Ini bentuk tanggung jawab kita sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Dekan juga mengingatkan tentang momen spiritual yang akan datang. Beliau mengajak seluruh peserta apel untuk melaksanakan puasa sunnah pada hari Arafah yang jatuh besok, Selasa, 26 Mei 2026. Selanjutnya, hari raya Idul Adha diperingati pada hari Rabu, 27 Mei 2026. Adapun pelaksanaan penyembelihan hewan kurban akan dilakukan pada hari Kamis, 28 Mei 2026, atau sehari setelah Idul Adha.

Di akhir apel, beliau menyampaikan kabar gembira bahwa Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyyah) Fakultas Syariah IAIN Manado berhasil meraih akreditasi Unggul. “Alhamdulillah, prestasi ini adalah hasil kerja keras kita semua. Mari kita jaga dan tingkatkan mutu layanan serta pendidikan ke depannya,” ujar beliau disambut rasa syukur bersama. Apel pagi berlangsung khidmat dan ditutup dengan pembacaan surah alfatihah bersama.

#Fasya #KerjaCerdas #KerjaTuntas (Adm/TU Humas Fakultas Syariah IAIN Manado)

FAKULTAS SYARIAH SUKSESKAN YUDISIUM PERIODE MEI TAHUN 2026

Fakultas Syariah IAIN Manado, 18 Mei 2026 – Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado menggelar kegiatan Yudisium bagi mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga (HK) dan Hukum Ekonomi Syariah (HES) pada Senin (18/5/2026). Acara yang berlangsung khidmat mulai pukul 14.00 WITA hingga selesai di Fakultas Syariah lantai satu ini dipimpin langsung oleh Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum., CPM.

Kegiatan yudisium yang merupakan proses penetapan kelulusan mahasiswa sebelum wisuda ini dihadiri oleh jajaran pimpinan fakultas, yakni Wakil Dekan I, II, III, Ketua Program Studi Hukum Keluarga dan Hukum Ekonomi Syariah, Kepala Bagian Tata Usaha, serta para Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) dan Jabatan Fungsional Umum (JFU) di lingkungan Fakultas Syariah.

Dalam sambutannya yang membuka acara secara resmi, Prof. Dr. Rosdalina Bukido menyampaikan rasa bangga dan apresiasi kepada seluruh mahasiswa yang telah menyelesaikan studinya. Ia mengingatkan bahwa yudisium bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari pengabdian kepada masyarakat dan bangsa.

“Selamat kepada 17 mahasiswa kita. Jadilah lulusan yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki integritas tinggi. Tuntutlah ilmu hingga ke tanah suci, dan bawalah nama baik Fakultas Syariah IAIN Manado di mana pun kalian berada. Jangan berhenti belajar karena sesungguhnya hidup adalah proses pembelajaran yang panjang,” ujar Prof. Rosdalina dalam amanatnya.

Prosesi inti yudisium ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Yudisium oleh Dr. Muhamad Taher Tanggung, M.Si., Dalam SK tersebut, tercatat sebanyak 17 mahasiswa dinyatakan lulus dan berhak mengikuti prosesi wisuda. Rinciannya, 6 mahasiswa dari Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyyah) dan 11 mahasiswa dari Program Studi Hukum Ekonomi Syariah.

Suasana haru dan syukur tampak dari para mahasiswa yang hadir didampingi beberapa keluarga. Salah satu perwakilan mahasiswa menyampaikan terima kasih kepada para dosen dan staf atas bimbingan selama ini. Acara yang berjalan lancar dan tertib ini ditutup dengan doa yang dipanjatkan oleh Ahmad Al Gufron, M.Pd., memohon keberkahan ilmu dan kesuksesan bagi para lulusan di masa depan.

Dengan terselenggaranya yudisium ini, Fakultas Syariah IAIN Manado kembali menegaskan komitmennya untuk mencetak sarjana-sarjana hukum Islam yang kompeten dan berakhlak mulia.

Fasya #KerjaCerdas #KerjaTuntas
Humas Fakultas Syariah IAIN Manado
(Adm/TU Senin 18 Mei 2026)

Dekan Fakultas Syariah dan Kemenham Sulteng Sajikan Materi HAM untuk Mahasiswa

Fakultas Syariah IAIN Manado, 18 Mei 2026 – Fakultas Syariah IAIN Manado menggelar kegiatan edukasi bertajuk “Generasi Muda Peduli HAM” di Gedung Rektorat Lantai II IAIN Manado, pada Senin (18/5/2026). Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai.

Kegiatan ini diselenggarakan atas permintaan Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Tengah, yang tertuang dalam surat nomor KWH.18-IP.02.02-859 tanggal 27 Maret 2026. Seluruh mahasiswa Fakultas Syariah menjadi peserta dalam acara ini.

Hadir pula para Wakil Dekan I, II, III, Ketua Program Studi Hukum Keluarga (HK) dan Hukum Ekonomi Syariah (HES), Kepala Bagian Tata Usaha Fakultas Syariah, para dosen, serta JFU dan JFT di lingkungan Fakultas Syariah. Tidak ketinggalan, sejumlah pegawai dari Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Tengah juga turut hadir mendampingi jalannya kegiatan.

Pemateri Pertama: Dekan Fakultas Syariah

Dekan Fakultas Syariah IAIN Manado, Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum, CPM., bertindak sebagai pemateri pertama. Ia menyampaikan materi berjudul “Generasi Muda Peduli HAM: Menjadi Pelopor Penegakan Kemanusiaan di Kampus, Masyarakat dan Ruang Digital”.

Dalam paparannya, Prof. Rosdalina menekankan empat poin penting, yaitu:

  1. Memahami makna HAM, prinsip dasar, serta keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  2. Mengenali landasan hukum HAM di Indonesia, khususnya hak atas pendidikan dan perlindungan terhadap kelompok rentan.
  3. Menganalisis contoh-contoh pelanggaran HAM di lingkungan pendidikan dan ruang digital.
  4. Bertindak dengan menjadi mahasiswa yang kritis dan bertanggung jawab dalam menegakkan nilai-nilai kemanusiaan.

“Mahasiswa adalah ujung tombak perubahan. Jadilah pelopor penegakan kemanusiaan, bukan hanya di kampus tetapi juga di masyarakat dan ruang digital,” ujar Prof. Rosdalina.

Pemateri Kedua: Kementerian HAM Sulawesi Tengah

Pemateri kedua hadir dari Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Tengah Wilayah Kerja Sulawesi Utara, yaitu Muhammad Syachrul, S.E., S.H., M.Si. Beliau menyampaikan materi mengenai “10 Hak Dasar Manusia Menurut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia”.

Muhammad Syachrul memaparkan secara rinci sepuluh hak dasar yang wajib dipahami dan dilindungi, antara lain hak untuk hidup, hak berkeluarga dan melanjutkan keturunan, hak mengembangkan diri, hak memperoleh keadilan, hak atas kebebasan pribadi, hak atas rasa aman, hak atas kesejahteraan, hak turut serta dalam pemerintahan, hak wanita, serta hak anak. Ia menegaskan bahwa pemahaman terhadap hak-hak dasar ini sangat penting bagi mahasiswa sebagai agen perubahan.

Antusiasme Peserta

Kegiatan berlangsung interaktif dan penuh antusiasme. Mahasiswa aktif bertanya dan berdiskusi mengenai berbagai isu HAM yang sering ditemui, baik di lingkungan kampus maupun di media sosial.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Manado semakin memahami hak-hak dasarnya serta mampu menjadi pelopor penegakan kemanusiaan secara nyata di berbagai lini kehidupan.

Fasya #KerjaCerdas #KerjaTuntas
Humas Fakultas Syariah IAIN Manado
(Adm/TU Senin 18 Mei 2026)

Rapat Evaluasi Program April dan Pemetaan Mei-Juni 2026 di Fakultas Syariah

Fakultas Syariah IAIN Manado menggelar rapat evaluasi program bulan April sekaligus pemetaan kegiatan untuk bulan Mei dan Juni tahun 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin pagi ini dimulai pukul 08.00 WITA di ruang sidang fakultas dan dipimpin langsung oleh Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum. Senin 11 Mei 2026

Rapat tersebut dihadiri oleh para Wakil Dekan I, II, III, Ketua Program Studi Hukum Keluarga (HK) dan Hukum Ekonomi Syariah (HES), Kepala Bagian Tata Usaha, Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), Jabatan Fungsional Umum (JFU), serta sejumlah dosen di lingkungan Fakultas Syariah.

Dalam sambutannya, Prof. Rosdalina menyampaikan beberapa poin penting terkait capaian dan target fakultas. Salah satu agenda utama yang dibahas adalah progres akreditasi. “Kita saat ini sedang dalam masa menunggu validasi dari BAN-PT. Semoga hasilnya bisa mencapai predikat Unggul. Ini menjadi fokus kita bersama,” ujarnya.

Di tengah rapat, turut disampaikan kabar tentang mutasi pegawai. Hari ini juga menjadi momen penyegaran pegawai bagi Moh. Fitri Adam, S.HI, yang sebelumnya bertugas sebagai JFT di Fakultas Syariah. Terhitung sejak Surat Keputusan (SK) baru tanggal 1 Mei 2026, beliau resmi melaksanakan tugas di Pascasarjana IAIN Manado. Fakultas Syariah mengucapkan selamat bertugas di lingkungan baru.

Lebih lanjut, Prof. Rosdalina yang kini memasuki tahun keempat masa jabatannya sebagai dekan menyampaikan rasa syukur atas berbagai capaian. “Alhamdulillah, Trisula Dekan bisa kita raih. Dari sisi SDM, kita sudah memiliki 9 Guru Besar di Fakultas Syariah. Ini adalah anugerah yang patut kita syukuri,” ungkapnya.

Rapat juga menyoroti indeks jurnal ilmiah Fakultas Syariah sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas publikasi. Selain itu, pengembangan SDM tidak hanya difokuskan pada dosen dan tenaga kependidikan (tendik), tetapi juga harus menyentuh mahasiswa secara langsung.

Sebagai penutup, dekan menginformasikan bahwa beberapa hari ke depan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) akan melaksanakan kegiatan di Fakultas Syariah IAIN Manado. Kegiatan tersebut rencananya digelar di ruang Auditorium lantai 4.

Rapat berjalan dengan khidmat dan penuh semangat kolaborasi, diakhiri dengan doa bersama untuk kelancaran program kerja dua bulan ke depan serta kesuksesan akreditasi menuju predikat unggul.

Fasya #KerjaCerdas #KerjaTuntas
Humas Fakultas Syariah IAIN Manado
(Adm/TU Senin 11 Mei 2026)

KEADILAN AKHIRNYA MENANG: LKBH FASYA IAIN MANADO KAWAL PUTUSAN BEBAS DALAM PERKARA PERBANKAN

Fakultas Syariah IAIN Manado, 5 Mei 2026 – Suasana ruang sidang Pengadilan Negeri Manado mendadak hening saat majelis hakim membacakan putusan akhir dalam perkara perbankan Nomor 403/Pid.Sus/2025/PN.Mnd. Perkara ini sejak awal menyita perhatian publik karena dinamika hukum yang berlangsung sengit di setiap persidangan. Setelah melalui rangkaian persidangan panjang, penuh dinamika, dan pembuktian yang ketat, vonis yang dinanti-nantikan akhirnya terucap dengan tegas. Majelis Hakim menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah serta tidak melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan oleh Penuntut Umum.

Dakwaan tersebut adalah Dakwaan Tunggal Pasal 49 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan juncto Pasal 55 ayat (1) angka (1) KUHP yang disesuaikan dengan Pasal 20 huruf c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Amar putusan juga memerintahkan untuk membebaskan terdakwa dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan, serta memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat, dan martabatnya. Putusan ini menjadi penegasan bahwa keadilan masih berdiri kokoh di atas prinsip-prinsip hukum yang objektif.

Pendampingan Ketat LKBH FASYA IAIN Manado

Dalam perkara ini, terdakwa didampingi oleh advokat dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) IAIN Manado. Tim LKBH yang dikomandoi oleh Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Rosdalina Bukido, S.H., M.H., CPM, dan Direktur LKBH IAIN Manado, Nurlaila Isima, S.H., M.H. , bersama Wakil Dekan III Fakultas Syariah, Dr. Frangky Suleman, M.H.I , secara konsisten memberikan arahan dan mengawal setiap tahapan persidangan.

Advokat Abdulrahim Padli, S.H., M.H. bersama mahasiswa paralegal IAIN Manado turun langsung mendampingi terdakwa dalam sidang pembacaan putusan. Mereka berhasil mengajukan argumentasi hukum yang tajam berdasarkan analisis dan fakta hukum yang terungkap dalam persidangan. Strategi pembelaan hukum yang kuat inilah yang pada akhirnya membuat terang benderang perkara ini, sehingga memberikan keyakinan yang kuat bagi majelis hakim untuk membebaskan terdakwa (vrijspraak).

Kemenangan Monumental bagi Keadilan

Putusan bebas ini terasa begitu monumental. Bukan hanya bagi terdakwa dan tim pendamping hukumnya, tetapi juga bagi keluarga terdakwa, teman sejawat, serta masyarakat yang mengikuti jalannya persidangan. Banyak pihak menilai putusan ini mencerminkan wajah hukum yang seadil-adilnya, di mana seseorang tidak dapat dihukum jika tidak terbukti bersalah. Hal ini sesuai dengan asas hukum pidana “Geen Straf Zonder Schuld” (tiada pidana tanpa kesalahan).

Keberhasilan LKBH FASYA IAIN Manado dalam mengawal perkara ini hingga putusan bebas menjadi bukti nyata peran perguruan tinggi dalam menegakkan keadilan dan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.

Fasya #KerjaCerdas #KerjaTuntas
Humas Fakultas Syariah IAIN Manado
(Adm/TU Selasa 5 Mei 2026)

Fakultas Syariah IAIN Manado dan Kanwil Kemenag Sulut Perkuat Akses ASN melalui RPL

Fakultas Syariah IAIN Manado (5 Mei 2026) – Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado melaksanakan sosialisasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara, Selasa siang. Kegiatan ini menyasar 19 pegawai Kanwil Kemenag Sulut yang diproyeksikan menjadi calon mahasiswa melalui jalur penyetaraan pengalaman kerja.

Acara diawali dengan pembukaan oleh Kabag TU Kanwil Kemenag Sulut, Basri Saenong, M.Pd. Dalam penyampaiannya, beliau menekankan pentingnya pengembangan sumber daya manusia di lingkungan kementerian. “Program ini adalah jawaban bagi pegawai yang ingin lanjut kuliah namun terkendala durasi waktu, karena pengalaman kerja mereka kini bisa dikonversi menjadi nilai akademik,” ujarnya.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil Kemenag Sulut, Dr. Drs. H. Ulyas Taha, M.Pd. Beliau menegaskan bahwa regulasi baru ini merupakan bentuk apresiasi negara terhadap pengabdian para pegawai. “Saya mendorong 19 calon mahasiswa ini untuk serius. Ini adalah kesempatan emas meningkatkan kualifikasi pendidikan tanpa meninggalkan tugas kedinasan,” tegas Kakanwil dalam sambutannya.

Dekan Fakultas Syariah IAIN Manado, Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum., menjelaskan bahwa kehadiran timnya di Aula Kanwil adalah untuk menjemput bola dalam mengimplementasikan PMA 12 tahun 2025. “Kami ingin memastikan akses pendidikan tinggi di Sulawesi Utara semakin inklusif. Dengan RPL, masa studi akan lebih efisien karena beberapa mata kuliah akan direkognisi melalui verifikasi portofolio pengalaman kerja,” jelas Prof. Rosdalina.

Ketua Prodi Hukum Keluarga, Syahrul Mubarak Subeitan, M.H., memaparkan teknis asesmen yang akan dilalui peserta. “Tim asesor kami akan memverifikasi bukti-bukti kompetensi 19 pegawai ini agar sesuai dengan capaian pembelajaran di Prodi Hukum Keluarga, sehingga proses transisi menjadi mahasiswa berjalan akuntabel dan transparan,” pungkasnya. Sosialisasi ini diharapkan mampu mempercepat peningkatan strata pendidikan ASN di lingkungan Kemenag Sulut melalui sinergi akademik bersama IAIN Manado

Fasya #KerjaCerdas #KerjaTuntas
Humas Fakultas Syariah IAIN Manado
(Adm/TU Selasa 5 Mei 2026)

Dekan Fakultas Syariah Pimpin Apel Pagi di Halaman Fakultas Syariah

Fakultas Syariah Manado – Fakultas Syariah IAIN Manado menggelar apel pagi rutin di halaman Fakultas Syariah pada Senin, 4 Mei 2026. Bertindak sebagai pembina apel, Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum., memimpin langsung jalannya apel yang berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan.

Apel pagi tersebut turut dihadiri oleh jajaran pimpinan dan sivitas akademika Fakultas Syariah, antara lain: Wakil Dekan I Dr. Muliadi Nur, M.H., Wakil Dekan II Dr. Nende H. Suleman, M.H., Kaprodi Hukum Keluarga (HK) Syahrul Mubarak Subeitan, M.H., Kabag Sila Basuki, M.Pd., para dosen Rahmawaty, M.Si., Muhamad Al Gufron, M.Pd., Mohamad Hidayatullah A.K. Husein, M.H., serta JFU Taufik Ulias, M.H.

Dalam arahannya, Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum., menyampaikan beberapa poin penting:

  1. Hasil Asesmen Lapangan Prodi Hukum Keluarga
    Beliau mengingatkan bahwa baru-baru ini telah dilaksanakan asesmen lapangan untuk Program Studi Hukum Keluarga. Dekan berharap hasil akreditasi yang akan keluar nantinya mendapat nilai terbaik atau predikat Unggul.
  2. Sosialisasi Mahasiswa RPL di Kanwil Kemenag Sulut
    Terkait program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), Dekan menyampaikan bahwa Kanwil Kemenag Sulawesi Utara telah mengarahkan kepada ASN yang belum menyelesaikan pendidikan sarjana untuk segera melanjutkan kuliah di IAIN Manado. Program RPL hanya ditempuh selama 2 tahun dan terus disosialisasikan di lingkungan Kanwil.
  3. Peningkatan Kinerja Tenaga Kependidikan dan Dosen
    Seluruh tenaga kependidikan (tendik) dan dosen diminta melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Untuk tendik, Dekan percayakan penuh koordinasinya kepada Kabag TU Fakultas Syariah.
  4. Persiapan Konferensi Dosen di Makassar
    Bagi para dosen, Dekan mengingatkan bahwa pada bulan Juli 2026 akan ada kegiatan konferensi di Makassar. Seluruh dosen diminta mempersiapkan diri dari sekarang.
  5. Pelunasan Hewan Kurban
    Menjelang Hari Raya Idul Adha, Dekan menyampaikan bagi sivitas fakultas syariah yang sudah berkurban namun belum melunasi pembayarannya, agar segera melunasi.

Apel pagi ditutup dengan pembacaan surah alatihah bersama. Suasana apel berlangsung tertib, lancar, dan penuh kebersamaan.

Fasya #KerjaCerdas #KerjaTuntas
Humas Fakultas Syariah IAIN Manado
(Adm/TU Senin 4 Mei 2026)

LKBH Fakultas Syariah IAIN Manado Hadiri Sidang Lanjutan dengan Agenda Pembacaan Pledoi di PN Manado

Fakultas Syariah IAIN Manado – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Syariah IAIN Manado kembali menunjukkan komitmennya dalam mendampingi pencari keadilan dengan menghadiri persidangan lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Manado, Rabu (29/4/2026). Sidang dengan nomor perkara 403/Pid.Sus/2025/PN.Mnd tersebut memasuki tahap penting, yakni agenda pembacaan Nota Pembelaan atau pledoi dari pihak terdakwa.

Dalam persidangan yang terbuka untuk umum itu, Tim LKBH Fasya IAIN Manado melalui Advokat Abdulrahim Padli, S.H., M.H. menyampaikan pledoi secara langsung di hadapan majelis hakim. Pledoi tersebut merupakan tanggapan atas surat tuntutan pidana (requisitoir) yang sebelumnya telah dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Pledoi atau nota pembelaan adalah hak konstitusional terdakwa yang diatur dalam Pasal 182 ayat (1) huruf b KUHAP. Melalui pledoi, kuasa hukum menyampaikan sanggahan, bantahan, serta perlawanan atas tuntutan jaksa dengan tujuan agar kliennya memperoleh putusan bebas, lepas dari segala tuntutan hukum, atau setidaknya hukuman yang seringan-ringannya.

Dalam pledoinya, Abdulrahim Padli menyoroti sejumlah pertimbangan penting, mulai dari fakta-fakta yang terungkap selama persidangan, penerapan unsur-unsur pasal yang didakwakan, aspek yuridis, hingga nilai-nilai kemanusiaan. Ia menegaskan bahwa pledoi merupakan momen krusial dalam proses peradilan pidana karena menjadi ruang terakhir bagi terdakwa untuk menyampaikan pembelaan substansif sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan. “Pledoi tidak dapat dihilangkan oleh siapa pun dengan alasan apa pun. Ini adalah hak fundamental yang kami yakini harus diperjuangkan secara maksimal demi terwujudnya keadilan yang hakiki,” ujar Abdulrahim usai persidangan.

Sidang tersebut turut dihadiri langsung oleh mahasiswa Paralegal IAIN Manado, Luthfia Syahwa dan Danni Eato. Keduanya terlibat aktif dalam proses pendampingan persidangan sebagai bagian dari pembelajaran praktis sekaligus wujud kontribusi nyata mahasiswa dalam upaya penegakan hukum yang berkeadilan. Sepanjang jalannya persidangan, kedua mahasiswa tersebut tampak serius menyimak setiap rangkaian, mulai dari pembacaan pledoi hingga dinamika persidangan lainnya. Kehadiran LKBH bersama mahasiswa paralegal ini tidak hanya mencerminkan peran institusi dalam memberikan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu atau pencari keadilan, tetapi juga menjadi sarana edukasi langsung bagi generasi muda hukum agar lebih memahami praktik peradilan pidana secara nyata. Persidangan pun ditutup dengan penjadwalan agenda berikutnya. Majelis hakim akan melanjutkan ke tahap mendengarkan tanggapan (replik) dari JPU. Selanjutnya, pihak terdakwa diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan balik (duplik) sebelum akhirnya majelis hakim menjadwalkan pembacaan putusan yang akan menentukan akhir dari proses hukum perkara tersebut.

Seluruh kegiatan pendampingan yang dilakukan mahasiswa paralegal dalam setiap persidangan mendapat dukungan penuh dari pimpinan Fakultas Syariah IAIN Manado. Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum. selaku Dekan Fakultas Syariah sekaligus Pembina LKBH IAIN Manado terus mendorong optimalisasi peran LKBH dalam masyarakat. Sementara itu, Dr. Frangky Suleman, M.H.I. selaku Wakil Dekan III Fakultas Syariah yang membidangi kemahasiswaan, alumni, serta kerja sama dan kemitraan, juga aktif memberikan arahan dan dukungan atas keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan-kegiatan litigasi.

Fasya #KerjaCerdas #KerjaTuntas
Humas Fakultas Syariah IAIN Manado
(Adm/TU Rabu 29 April 2026)

Wakil Dekan III Pimpin Apel Pagi, Serukan Optimisme Akreditasi Unggul Prodi HK

Fakultas Syariah IAIN Manado, 27 April 2026 – Suasana khidmat menyelimuti halaman Fakultas Syariah IAIN Manado pada Senin pagi (27/4/2026). Kegiatan apel pagi rutin berlangsung dengan dipimpin langsung oleh Wakil Dekan III, Dr. Frangky Suleman, M.HI.

Apel pagi yang diikuti oleh seluruh sivitas akademika fakultas tersebut turut dihadiri oleh jajaran antara lain Wakil Dekan I Dr. Muliadi Nur, M.H., Ketua Gugus Kendali Mutu (GKM) Kartika S Amiri, M.H., JFT Iftirani, SE., JFU Dr. Muhammad Taher Tanggung, M.Si., Taufik Ulias, M.H., serta Dosen Rahmawaty, M.Si.

Dalam amanatnya, Dr. Frangky Suleman menyampaikan kabar penting terkait proses akreditasi yang baru saja selesai dilaksanakan.”Kemarin kita telah selesai melaksanakan akreditasi untuk Program Studi Hukum Keluarga (HK). Kita semua berharap, insya Allah, hasil yang akan keluar nanti adalah predikat Unggul,” ujar Dr. Frangky di hadapan para peserta apel.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada seluruh dosen, staf, dan tenaga kependidikan yang secara konsisten mengikuti apel pagi setiap pekan. Menurutnya, kehadiran dalam apel merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kementerian agama. “Mari kita jaga kedisiplinan ini. Apel pagi bukan sekadar rutinitas, tetapi wujud tanggung jawab kita bersama sebagai ASN,” tegasnya.

Sebagai penutup seluruh peserta bersama-sama membaca Surah Al-Fatihah. Doa bersama ini dipanjatkan demi kelancaran, kemudahan, dan keberkahan dalam menjalankan seluruh pekerjaan selama satu pekan ke depan. Apel pagi berlangsung tertib dan lancar, diakhiri dengan salam serta semangat baru untuk menyongsong aktivitas perkuliahan dan administrasi yang produktif.

Fasya #KerjaCerdas #KerjaTuntas
Humas Fakultas Syariah IAIN Manado
(Adm/TU Senin 27 April 2026)

Fakultas Syariah Resmi Menutup Asesmen Lapangan Prodi Hukum Keluarga

Fakultas Syaraih IAIN Manado, 26 April 2026 – Fakultas Syariah IAIN Manado resmi menutup kegiatan Asesmen Lapangan (AL) Program Studi Hukum Keluarga yang berlangsung selama tiga hari, yaitu pada tanggal 24 hingga 26 April 2026. Penutupan ini menjadi rangkaian akhir dari proses penilaian akreditasi yang dilaksanakan oleh tim asesor dari BAN-PT.

Kegiatan penutupan berlangsung khidmat di lingkungan Fakultas Syariah IAIN Manado. Adapun para pimpinan dan civitas akademika yang hadir antara lain Wakil Rektor I, Prof. Dr. Edy Gunawan, M.HI; Wakil Rektor III, Dr. Mastang Ambo Baba, M.Ag, Ketua LPM Dr. Mutmainah, M.Pd dan tim, para Wakil Dekan Fakultas Syariah I, II, dan III; Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES); Kepala Bagian Fakultas Syariah; serta segenap dosen Fakultas Syariah.

Turut hadir pula Pelaksana Harian (PLH) Rektor IAIN Manado yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor II, Prof. Dr. Salma, M.HI, beserta tim asesor lapangan, yaitu Asesor I, Prof. Dr. Miftahul Huda, M.Ag, dan Asesor II, Prof. Dr. Maimun, S.Ag., M.H.I.

Dekan Fakultas Syariah: Semoga Hasil AL Predikat Unggul

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Syariah IAIN Manado, Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam kepada kedua asesor yang telah melaksanakan Asesmen Lapangan hingga selesai di Program Studi Hukum Keluarga.

“Terima kasih kepada Asesor I dan II yang telah melaksanakan Asesmen Lapangan sampai dengan selesai di Prodi Hukum Keluarga di Kota Manado. Semoga hasilnya sesuai dengan harapan kita, yaitu mendapatkan predikat Unggul. Aamiin,” ujar Prof. Rosdalina.

PLH Rektor: Mohon Doa Alih Status IAIN ke UIN dan Tutup Kegiatan

Sementara itu, PLH Rektor IAIN Manado, Prof. Dr. Salma, M.HI, dalam sambutan penutupannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mensukseskan kegiatan ini.

“Mengantar kembali para asesor, semoga sampai ke tempat tujuan dengan selamat. Saya selaku PLH Rektor mengucapkan terima kasih kepada semuanya. Saya juga memohon doa dari para profesor asesor, mudah-mudahan alih status IAIN ke UIN cepat terjadi. Mohon maaf apabila ada pelayanan kami yang kurang baik,” tutur Prof. Salma.

Selanjutnya, dengan mengucapkan hamdalah, Prof. Dr. Salma, M.HI secara resmi menutup kegiatan Asesmen Lapangan Prodi Hukum Keluarga di IAIN Manado.

Asesor II: Sarana Prasarana Memadai, Penelitian Dosen Perlu Ditingkatkan

Dalam penyampaian hasil temuan asesor, Asesor II, Prof. Dr. Maimun, S.Ag., M.H.I, memberikan sejumlah apresiasi sekaligus catatan penting bagi Prodi Hukum Keluarga.

Sarana dan prasarana sudah sangat memadai. Pengelolaan data dan tata kerja sudah memadai. Alumni juga sudah luar biasa, ada yang menjadi hakim, panitera, dan lainnya. Itu adalah apresiasi yang saya sampaikan,” ungkap Prof. Maimun.

Namun demikian, beliau juga memberikan catatan perbaikan. “Dosen, dana penelitian masih di angka 5, perlu ditingkatkan lagi. SIAKAD masih bersama dengan Sevima, sebaiknya dibuatkan server sendiri karena ini menyangkut data mahasiswa dan dosen. Secara pribadi, saya mohon maaf apabila ada hal-hal yang kurang berkenan,” tambahnya.

Asesor I: Dorong Publikasi Internasional dan Jurnal Terindeks Scopus

Senada dengan Asesor II, Asesor I, Prof. Dr. Miftahul Huda, M.Ag, juga memberikan apresiasi dan arahan strategis, terutama terkait visi keilmuan dan kelembagaan yang berbasis multikultur di Kota Manado, khususnya dalam pendidikan Islam.

Visi keilmuan dan kelembagaan berbasis multikultur di Kota Manado, khususnya pendidikan Islam, perlu terus diperkuat. Dimulai dari proses jurnal di Fakultas Syariah. Target minimal 1.000 jurnal terindeks Scopus, alhamdulillah saat ini sudah ada 121, ” jelas Prof. Miftahul Huda.

Beliau menekankan perlunya publikasi mulai dari buku hingga jurnal yang terindeks Scopus. “Untuk mencapai level internasional, hal itu harus dilakukan. Mari kita mulai dari Fakultas Syariah IAIN Manado. Sekali lagi, atas nama asesor, apabila ada kesalahan, mohon maaf,” pungkasnya.

Penutupan Doa dan Penandatanganan Dokumen Asesmen

Rangkaian penutupan Asesmen Lapangan ini ditandai dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Ahmad Al Gufron, M.Pd., dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen Asesmen Lapangan yang dilakukan oleh Dekan Fakultas Syariah, Ketua Program Studi Hukum Keluarga, serta Asesor I dan Asesor II.

Kegiatan berlangsung dengan lancar, penuh kekeluargaan, dan menjadi bukti komitmen Fakultas Syariah IAIN Manado dalam meningkatkan mutu akademik dan kelembagaan menuju predikat unggul.

Fasya #KerjaCerdas #KerjaTuntas
Humas Fakultas Syariah IAIN Manado
(Adm/TU Minggu 26 April 2026)