#KerjaCerdas #KerjaTuntas

Jumat, 14 Juni 2024 Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) IAIN Manado berhasil melaksanakan program penyuluhan hukum Di Masjid Al-Jihad teling Sulawesi Utara tentang Tujuan dari acara ini adalah untuk meningkatkan kesadaran Masyarakat akan pentingnya memahami hukum waris.

LKBH IAIN Manado diwakili oleh Dr. Naskur, M.HI., sebagai pemateri dalam kegiatan ini, didampingi oleh Wira Purwadi, Plt. Direktur LKBH dan Syahrul Mubarak Subeitan, M.H., yang juga berperan sebagai oemateri. Selain itu, turut hadir para mahasiswa Program Studi Hukum Ekonommi Syariah serta anggota LKBH yang turut serta dalam Penyuluhan tersebut.

Dalam kegiatan ini pemateri menyampaikan beberapa hal, termasuk pemahaman tentang hukum waris, kepada Masyarakat yanga da di dalam Masjid Al-jihad Masyarakat diberikan informasi tentang bagaimana cara menghitung dan membagi harta waris sesuai dengan syariat islam.

Selama penyuluhan, komunitas memiliki kesempatan untuk menanyakan dan membahas asalah hukum waris yang mereka hadapi. Hal ini meningkatkan pemahaman dan menyelesaikan kebingungan. LKBH IAIN Manado berharap dengan memahami hukum waris dapat membantu Masyarakat setempat denagn lebih percaya diri menangani berbagai masalah hukum waris.

Kategori: Berita

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder