#KerjaCerdas #KerjaTuntas

Kamis, 27 Juni 2024 – Dr. Franky. Ahmad Soleman, M.Hi Selaku Wakil Dekan III di Fakultas Syariah IAIN Manado menjadi pemateri di acara pembinaan penyuluh Agama Islam yang diselenggarakan di Kantor Kementrian Agama Kota Bitung, dengan tema “Penyuluh Profesional Kerja Maksimal”.

Dalam materinya Dr. Frangky Suleman, M.HI menjelaskan kepada penyuluh agar selalu berhati-hati dalam menuduh sebuah aliran dikatakan sesat, jangan kita mendengar dan menganggap ada aliran-aliran sesat di daerah kita, terus kita menetapkan aliran itu sudah sesat, tanpa kita menklarifikasi langsung atau tabayon langsung kepada penanggung jawab aliran yang kita anggap atau dengar tersebut,”jelas Frangky”.

Hadir juga dalam kegatan ini Ketua Baznas Kota Bitung Prov. Sulawesi Utara. Bpk. Hamdhani Paransa. dalam penyampaiannya mengatakan “saya sangat setuju dengan apa yang di sampaikan oleh Dr. Frangky agar kita jangan dulu menetapkan sesat sebelum kita mengklarifikasi langsung atau tabayyun”.

Dr. Frangky Ahmad Soleman, M.HI., kenapa bisa ada aliran tersebut, sampai pada fatwa yang di keluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait indikator dan kreteria alira sesat. salah satunya “mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i seperti mengkafirkan muslim hanya karena bukan kelompoknya karena landasan ajaran islam itu adalah Al-Qur’an dan Hadits serta harus berasaskan pada Pancasila dan UUD 1945,”jelas Frangky”. (Adm/TU)

#Fasya #KerjaCerdas #KerjaTuntas

Kategori: Berita

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder