#KerjaCerdas #KerjaTuntas

Manado 29 juni 2024 Lembaga Konsultasi di bantuan Hukum (LKBH) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado memberikan Penyuluhan ini bertujuan agar masyarakat bisa memperoleh atau mengetahui persoalan-persoalan yang berhubungan dengan hukum baik itu dalam kasus perdata maupun pidana sehingga masyarakat dan keluarga mempunyai bekal masing-masing. Dan juga penyuluhan ini mendapat dukungan dari Ketua BTM mesjid at-taqwa perkamil dan juga dari masyarakat yang antusias dalam penyuluhan hukum yang diberikan sehingga materi yang diberikan terdengar menarik dan menimbulkan beberapa pertanyaan dari masyarakat dan imam mesjid dan imam mesjid meminta TIM LKBH dan mahasiswa sekiranya bisa hadir kembali di Mesjid At-Takwa untuk memberikan penyuluhan hukum kembali.

Kegiatan ini dihadiri oleh direktur LKBH IAIN Manado, Bpk. Wira Purwadi, M.H, dan pematerinya Bpk. Dr. Naskur M.HI, serta Dr. Drs Yasin, M.Si ketiganya adalah para legal mahasiswa Fakultas Syariah Iain Manado

Dalam penyuluhan ini tentu memberikan respon baik serta memberikan penjelasan mengenai perselisian, ataupun persengketaan yang terjadi dan LKBH IAIN manado bersedia memberikan bantuan terhadap segala masalah dalam sengekta waris ataupun sebagainya.

Dengan program atau penyuluhan Hukum pada masyarakat ini, LKBH dan IAIN Manado berharao dapat meningkatkan pengetahuan mengenai persoalan-persoalan yang muncul dalam masyarakat maupun masalah persengketaan harta warisan di keluarga dan agar mereka memahami hak-hak mereka dalam pembagian harta warisan.

Penyuluhan Hukum denga didampingi oleh LKBH IAIN manadi di mesjid At-Taqwa Perkamil merupakan hal positif yang membantu masyarakat agar lebih memahami persoalan hukum, serta memastikan setiap pengetahuan mengenai masalah itu.

Kategori: Berita

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder