Sulawesi Utara 12 Juli, tindak lanjut kasus inisial NL dari desa Molompar sebagai korban KDRT yang meminta bantuan kepada LKBH IAIN Manado pada kemarin 11 Juli 2024 dan hari ini juga 12 Juli 2024 LKBH Bergerak langsung membantu inisial NL dalam kasus KDRT menuju jalur hukum.
LKBH IAIN Manado bergerak cepat atas laporan dari pada korban inisial NL yang datang langsung ke LKBH IAIN Manado, kemudian tepat turun ke Polres Mitra untuk memberikan pendampingan kepada korban inisial NL.
Pendampingan ini dihadiri oleh direktur LKBH IAIN Manado Bpk. Wira Purwadi, M.H,. Bpk. Arichandra Hinta, dan Bpk. Khairullah Najrin Nur Pulumoduyu yang bertindak sebagai penasehat hukum serta paralegal Gunawan Rantung dan Farhan Dano.
Berkat pergerakan cepat dari LKBH IAIN Manado inisial NL mendapat respon cepat dari pihak yang berwajib Polres Mitra dengan hasil yang memuaskan dikarenakan sudah dilaksanakan gelar perkara dna sudah dilakukan penetapan tersangka.
Tepat pada Senin 15 Juli 2024 yang akan datang para saksi dan korban inisial NL akan dimintai keterangan dari pihak Kepolisian. Dengan adanya Tindakan serta respon yang memuaskan dari pihak kepolisian LKBH IAIN Manado berharap keadilan segera jatuh kepada korban KDRT yang berinisial NL
0 Komentar