#KerjaCerdas #KerjaTuntas

Manado, 15 Juli 2024 – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado sebagai lembaga yang menyediakan akses keadilan untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, Kembali dipercaya untuk menangani perkara pidana di Pengadilan Negeri Manado.

Dalam perkara pidana Nomor 165/ PID.SUS/2024/PN.Mnd di Pengadilan Negeri Manado kali ini sudah memasuki tahap persidangan, sidang berlangsung dengan lancer rangkaian sidang berlangsung dengan pembuktian yang dilakukan oleh terdakwa dihadapan majelis hakim dan persidangan

Kegiatan ini dikawal langsung oleh Abdul Rahim Padli, M.H dan Tuty Kamair, S.H yang keduanya merupakan pengacara serta juga melibatkan para legal Mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Manado, Keikutsertaan mereka dalam sidang perkara pidana kali ini merupakan bentuk dorongan dan dukungan LKBH dalam memberi pengalaman dan untuk mengimplementasikan ilmu hukum yang telah dipelajari oleh mereka saat perkuliahan.

Para penegak hukum yang melihat kedatangan dari mahasiswa dalam rangka untuk menambah pengalaman dan untuk belajar, sangat menerima dengan senang hati dan bahkan mendukung untuk bisa belajar dari rangkaian proses persidangan.

Kategori: Berita

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder