Senin, 12 Agustus 2024 – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Manado mengajukan permintaan sosialisasi kepada Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Syariah IAIN Manado. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi hukum kepada warga binaan di Lapas Kelas IIA Manado sekaligus memperkenalkan peran dan fungsi LKBH IAIN Manado.
Permintaan ini disambut positif oleh pihak Fakultas Syariah, yang melalui LKBH-nya berkomitmen memberikan pelayanan hukum yang berfokus pada pemahaman dan perlindungan hak-hak warga binaan. Sosialisasi ini diadakan dirungan Aula Lapas Kelas IIA pada Senin, 12 Agustus 2024 dan dihadiri oleh Kepala Lapas Kelas IIA Radi Setiawan, Bc.IP., S.AP., Petugas lapas, sejumlah warga binaan, dan Direktur LKBH Fakultas Syariah IAIN Manado Wira Purwadi, M.H.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur LKBH memperkenalkan berbagai layanan hukum yang mereka tawarkan, mulai dari konsultasi hukum gratis hingga pendampingan dalam kasus-kasus tertentu. Mereka juga memberikan penjelasan tentang hak-hak hukum yang dimiliki oleh warga binaan serta cara-cara untuk mengakses bantuan hukum.
Kalapas Kelas IIA Manado, dalam sambutannya, menyampaikan rasa terima kasih atas respons cepat dari LKBH Fakultas Syariah IAIN Manado. Beliau berharap ini bisa berlajud sampai dengan penandatanganan kerjasama LKBH Fakultas Syariah IAIN Manado dan Lapas Kelas IIA Manado,”ujar Radi”.
Acara sosialisasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana warga binaan berkesempatan untuk berkonsultasi langsung dengan tim LKBH mengenai berbagai masalah hukum yang mereka hadapi. Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak warga binaan yang memahami pentingnya perlindungan hukum dan hak-hak yang mereka miliki selama menjalani masa hukuman. (Adm/TU)
#Fasya #KerjaCerdas #KerjaTuntas
0 Komentar