Senin, 26 Agustus 2024 – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado menggelar pelatihan Karya Latihan Bantuan Hukum (KALABAHU) di Fakultas Syariah IAIN Manado. Pelatihan ini diikuti oleh berbagai elemen, jajaran LBH Manado, anggota Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) IAIN Manado serta Mahasiswa. Kegiatan yang berlangsung selama 7 hari ini bertujuan untuk memberikan pembekalan dan peningkatan kapasitas dalam bidang bantuan hukum kepada para peserta.
Satriano Pangkay, S.H., selaku Direktur LBH Manado dalam sambutannya, menyatakan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat peran advokat dan paralegal dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang mampu. “Selama pelatihan, peserta mendapatkan materi komprehensif yang mencakup berbagai aspek hukum, seperti advokasi, teknik pendampingan hukum, dan strategi penyelesaian kasus. “jelas Satriano”.
Kehadiran lima anggota LKBH IAIN Manado dalam pelatihan ini menambah nilai penting kegiatan tersebut, karena mereka diharapkan dapat mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang didapatkan dalam pelayanan hukum di kampus dan masyarakat. Selain itu, pelatihan ini juga menjadi ajang bagi mahasiswa IAIN Manado untuk mengembangkan keterampilan praktis mereka di bidang hukum. Direktur LKBH Fakultas Syariah IAIN Manado Wira Purwadi, M.H., menyampaikan Saya sangat berterima kasih kepada LBH Manado yang telah memberikan pelatihan ini. Pengalaman dan ilmu yang kami dapatkan sangat berharga untuk pengembangan karier dan pelayanan hukum yang lebih baik,”ungkap Wira”.
Dengan berakhirnya kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat berkontribusi lebih dalam mendukung upaya penegakan hukum di lingkungan mereka masing-masing, serta membawa dampak positif dalam upaya pemenuhan hak-hak hukum bagi masyarakat luas. (Adm/TU)
#Fasya #KejaCerdas #KejaTuntas
0 Komentar