Sulawesi Utara, 19 Desember 2024 — Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) IAIN Manado terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat. Pada hari ini, LKBH IAIN Manado secara resmi telah menyerahkan berkas administrasi seleksi untuk menjadi lembaga penyedia jasa bantuan hukum pada Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) di Pengadilan Agama (PA) Lolak.
Selepas menyerahkan berkas di PA Lolak, tim LKBH IAIN Manado melanjutkan perjalanan menuju Pengadilan Agama Boroko. Di sana, mereka menghadiri tes wawancara sebagai bagian dari proses seleksi, mengingat LKBH IAIN Manado telah dinyatakan lulus seleksi administrasi sebelumnya. Tes wawancara ini dihadiri langsung oleh Wira Purwadi, Direktur LKBH IAIN Manado, yang didampingi oleh tim pengacara serta staf yang akan bertugas di PA Boroko.
Harapan LKBH Sendiri dapat memberikan kontribusi nyata dalam membantu masyarakat pencari keadilan, khususnya di wilayah Lolak dan Boroko. Semoga LKBH Sendiri dapat lulus seleksi administrasi di PA Lolak dan berhasil melewati tahap wawancara di PA Boroko
Langkah ini menjadi bagian dari upaya LKBH IAIN Manado untuk memperluas jangkauan pelayanan hukum, khususnya melalui POSBAKUM yang menjadi wadah penting dalam memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat tidak mampu.
Dengan dedikasi yang tinggi dan dukungan tim yang solid, LKBH IAIN Manado optimis dapat memenuhi persyaratan dan lolos seleksi di kedua pengadilan tersebut. Kehadiran mereka di POSBAKUM PA Lolak dan PA Boroko nantinya diharapkan mampu memperkuat akses masyarakat terhadap keadilan dan perlindungan hukum.
0 Komentar