#KerjaCerdas #KerjaTuntas

Fakultas Syariah IAIN Manado – Dekan Fakultas Syariah IAIN Manado memimpin rapat koordinasi yang diadakan secara virtual melalui platform Zoom Meeting pada hari Selasa, 2 September 2025. Rapat ini dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan fakultas, termasuk Para Wakil Dekan, Kaprodi, Kabag, Dosen, serta tenaga JFT dan JFU.

Agenda rapat membahas berbagai isu strategis, dengan fokus utama pada penanganan tunggakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa dan penyeragaman kebijakan akademik di tingkat fakultas.

Dalam arahannya, Dekan Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum., menyampaikan beberapa poin penting:

· Ia menekankan pentingnya komunikasi langsung untuk setiap kebijakan, bukan hanya berbagi file.
· Memerintahkan untuk melacak data tagihan mahasiswa eksisting dan mengklasifikasikannya berdasarkan program studi (prodi).
· Mahasiswa yang belum membayar UKT selama 3 semester berturut-turut akan disurati yang ditandatangani langsung oleh Dekan.
· Diumumkan bahwa hari Jumat dialokasikan untuk kegiatan olahraga dan diskusi, sehingga tidak ada ujian yang dijadwalkan.
· Fakultas mendapatkan relaksasi anggaran untuk dua kegiatan: Pembukaan Kuliah Umum yang digabung dengan peringatan Maulid Nabi dan KKN PPT.
· Akan diusulkan pembuatan akun khusus untuk Wakil Dekan 2 kepada Wakil Rektor 2.

Wakil Dekan II Dr. Nenden H Suleman, M.H., melaporkan bahwa data tunggakan di Fakultas Syariah sudah diverifikasi oleh TIPD dan tidak sebanyak data yang ada di bagian keuangan. Rencana akan dilakukan pengiriman surat kepada angkatan 2019, 2020, dan 2021. Kendala utama yang dihadapi adalah nomor kontak mahasiswa yang sudah tidak aktif.

Wakil Dekan I Dr. Muliadi Nur, M.H., mengusulkan pola penanganan yang terstruktur dengan memetakan kewenangan antara institut dan fakultas. Ia menekankan perlu adanya ketegasan dalam penegakan sistem pembiayaan dan penyeragaman kebijakan untuk seluruh fakultas berdasarkan SK Rektor. Usulan lainnya adalah mengkategorikan status mahasiswa (aktif, tidak aktif, mengundurkan diri) sesuai regulasi dan menghindari penggunaan istilah DO (Drop Out).

Mohamad Fitri Adam, S.HI selaku JFT menyetujuinya dan menambahkan bahwa sistem yang digunakan telah terotomatisasi dan sama dengan kampus lain. Ia juga mendukung FGD lintas bagian (Institut, TIPD, Fakultas) untuk membahas penanganan tunggakan.

Beberapa tanggapan juga disampaikan oleh peserta rapat lainnya:

· Nurlaila Isima, M.H., selaku Kaprodi HES dan Dr. M. Taher Tanggung, M.Si., selaku JFU membahas prosedur pengajuan cuti mahasiswa dan peran operator dalam sistem pembiayaan.
· Syahrul M Subeitan, M.H., selaku Kaprodi HK dan Wakil Dekan III Dr. Frangky Suleman, M.HI., melaporkan bahwa masih banyak mahasiswa penerima KIP Kuliah yang dananya belum turun, sehingga tercatat dalam data tunggakan.

Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk segera menindaklanjuti semua poin yang dibahas, terutama penyelesaian data tunggakan dan penyeragaman kebijakan guna meningkatkan tata kelola administrasi dan akademik di Fakultas Syariah IAIN Manado.

#Fasya #KerjaCerdas #KerjaTuntas
Humas Fakultas Syariah IAIN Manado
(Adm/TU Selasa 2 September 2025)

Kategori:

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder