LKBH Fakultas Syariah IAIN Manado – 2 Oktober 2024, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) IAIN Manado memberikan pendampingan hukum kepada korban kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). sebelumnya korban sudah didampingi dari awal konsultasi hingga ke kepolisian dan kini sudah sampai ke tahap persidangan di Pengadilan Negeri Tondano. Persidangan berlangsung pada pukul 13.00 WIB dan dihadiri oleh paralegal LKBH IAIN Manado, Gunawan Rantung, S.H.
Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan bahwa hak-hak korban terlindungi selama proses hukum. Dalam tahap pemeriksaan saksi, LKBH IAIN Manado berperan aktif dalam memberikan dukungan moral dan bantuan hukum yang diperlukan, serta membantu korban untuk menyampaikan kesaksian dengan aman dan tanpa tekanan.
Kehadiran LKBH IAIN Manado di persidangan mencerminkan komitmen mereka untuk membantu masyarakat, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia.
#LKBH #Fasya #KerjaCedas #KerjaTuntas
0 Komentar