#KerjaCerdas #KerjaTuntas

Diskusi Mingguan Dosen Fakultas Syariah: Meneliti dan Menulis Berbasis Putusan Hakim

Fakultas Syariah IAIN Manado menggelar diskusi akademik mingguan dosen dengan tema “Meneliti dan Menulis Berbasis Putusan Hakim: Strategi, Metodologi, dan Tantangan”. Kegiatan yang diadakan pada Selasa, 18 Februari 2025, ini bertempat di Ruang Dosen Fakultas Syariah dan dihadiri oleh sejumlah pimpinan fakultas, termasuk Dekan Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum., para ketua program studi, para wakil dekan, serta dosen aktif lainnya.

Diskusi ini merupakan implementasi dari Surat Edaran Dekan Nomor B-130/In.25/PP.00.9/01/2025 tertanggal 21 Januari 2025, tentang Hari Diskusi Dosen yang diselenggarakan setiap hari selasa pukul 08.00–12.00. Tujuannya ialah ;
1. Meningkatkan kapasitas dosen dalam pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyrakat.
2. Mendorong kolaborasi antar dosen untuk menghasilkan inovasi akademik.
3. Mengintegrasikan nilai-nilai moderasi beragama dalam kegiatan akademik fakultas syariah.

Narasumber diskusi pada hari ini, Dr. Muliadi Nur, M.H., merupakan Koordinator / penanggung jawab Konsorsium di bidang keilmuan ilmu hukum, Beliau memaparkan strategi dan metodologi penelitian berbasis putusan hakim. Menurutnya, analisis putusan pengadilan dapat menjadi sumber primer yang kaya untuk mengidentifikasi problematik hukum, tren yurisprudensi, serta kesenjangan antara teori dan praktik. “Putusan hakim adalah cermin dinamika hukum di masyarakat. Peneliti perlu membedahnya dengan pendekatan, analisis normatif-empiris, mengaitkan dasar syariah, UU, serta konteks sosial,” ujarnya.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh, Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum., dengan menyatakan bahwa kegiatan ini sejalan dengan visi fakultas untuk menjadi pusat kajian hukum Islam yang berbasis bukti (evidence-based). Beliau juga mengapresiasi antusiasme peserta dan berharap diskusi mingguan ini dapat menjadi wadah konsisten untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas publikasi dosen, khususnya di jurnal bereputasi internasional. “tutur-nya”

Diskusi berlangsung interaktif. Diskusi mingguan berikutnya akan kembali dilaksanakan sesuai jadwal tetap setiap hari selasa. (Adm/TU)

#Fasya #KerjaCerdas #KerjaTuntas

Wakil Dekan I Fakultas Syariah IAIN Manado Pimpina apel pagi

Fakultas Syariah – Wakil Dekan I Fakultas Syariah IAIN Manado, Dr. Muliadi Nur, M.H., memimpin apel pagi yang dilaksanakan pada Senin, 17 Februari 2025. Kegiatan ini berlangsung di halaman Fakultas Syariah dan dihadiri oleh sejumlah pimpinan serta staf fakultas, termasuk Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum., para Wakil Dekan, Ketua Program Studi (Kaprodi), Kepala Bagian Tata Usaha, Gugus Kendali Mutu, serta JFT dan JFU.

Dalam arahannya, Dr. Muliadi Nur menyampaikan pentingnya rasa syukur atas kesehatan dan kesempatan yang diberikan hingga saat ini. “Kita patut bersyukur masih diberikan kesehatan dan kesempatan untuk terus berkarya dalam menjalankan tugas-tugas kita,” ujarnya. Ia juga mengingatkan seluruh peserta apel untuk senantiasa menjaga semangat dan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab masing-masing.

Selain itu, Wakil Dekan I juga menginformasikan bahwa sebentar akan diadakan rapat pimpinan Senat IAIN Manado. “Kita menunggu hasil rapat tersebut untuk menentukan langkah-langkah strategis ke depan,” tambahnya. Rapat tersebut diharapkan dapat menghasilkan keputusan-keputusan penting yang akan mendukung pengembangan dan kemajuan Fakultas Syariah serta IAIN Manado secara keseluruhan.

Apel pagi ini menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan dan koordinasi antar seluruh civitas akademika Fakultas Syariah. Dengan semangat baru, seluruh peserta apel siap menjalankan tugas dan tanggung jawab untuk mencapai tujuan bersama. (Adm/TU)

#Fasya #KerjaCerdas #KerjaTuntas

Kaprodi Hukum Keluarga Sekaligus Direktur LKBH Fasya IAIN Manado Jadi Peserta Aktif Dalam Lokalatif Negosiasi

Fakultas Syariah, 14 Februari 2025 – Kaprodi Hukum Keluarga sekaligus Direktur LKBH Fakultas Syariah IAIN Manado Wira Purwadi, S.H., M.H., turut serta sebagai peserta aktif dalam kegiatan lokalatif negosiasi (bina damai dengan pendekatan komunitas) yang bertujuan memperkokoh kerukunan umat beragama di Kota Manado. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pusat Studi Agama dan Demokrasi (Pusad) Paramadina, LBH Manado, dan Koalisi Advokasi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) Sulawesi Utara.

Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan keberadaan dan metode mediasi serta negosiasi kepada masyarakat di Kota Manado. Selain itu, acara ini juga dirancang untuk memperkuat jaringan tokoh dan kader lintas agama guna mewujudkan kerukunan di kota yang dikenal dengan keragaman budayanya ini. Dalam kegiatan tersebut, hadir berbagai tokoh lintas agama, terutama anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), pemuka dialog antar-agama, serta pegiat kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB). Mereka berkumpul untuk berdiskusi, berbagi pengalaman, dan merumuskan strategi dalam menciptakan harmoni sosial di tengah masyarakat multikultural. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula BKPSDM Pemkot Manado pada tanggal 11 hingga 13 Februari 2025, pukul 09.00–16.00 WITA. Selama tiga hari, peserta diajak untuk memahami pentingnya mediasi dan negosiasi dalam menyelesaikan konflik, serta membangun komitmen bersama untuk menjaga kerukunan umat beragama.

Kaprodi Hukum Keluarga yang turut hadir dalam acara ini menyampaikan, “Pendekatan komunitas dalam bina damai sangat penting untuk menciptakan kerukunan yang berkelanjutan. Melalui mediasi dan negosiasi, kita bisa membangun dialog yang konstruktif antarumat beragama.” Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antar-pemangku kepentingan, baik dari pemerintah, tokoh agama, maupun masyarakat sipil, untuk mewujudkan Manado sebagai kota yang harmonis dan toleran.

Dengan adanya lokalatif negosiasi ini, diharapkan kerukunan umat beragama di Manado semakin kokoh, serta menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan perdamaian dan toleransi di tengah keberagaman. (Adm/TU)

#Fasya #KerjaCerdas #KerjaTuntas

Dekan Fasya Gelar Rapat Tindak Lanjut Efisiensi Anggaran Tahun 2025

Fakultas Syariah, 13 Februari 2025 – Fakultas Syariah IAIN Manado mengadakan rapat untuk menindaklanjuti hasil rapat pimpinan yang telah dilaksanakan sebelumnya Rabu 12 Februari 2025. Rapat ini digelar pada hari Kamis, 13 Februari 2025, di Ruang Rapat Fakultas Syariah lantai satu. Tujuan utama rapat ini adalah membahas efisiensi anggaran tahun 2025 serta berbagai kebijakan strategis lainnya yang berkaitan dengan peningkatan kualitas pelayanan dan administrasi di lingkungan fakultas.

Rapat dihadiri oleh sejumlah pimpinan fakultas, antara lain Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum, para Wakil Dekan, Ketua Program Studi (Kaprodi), Kepala Bagian Tata Usaha, Gugus Kendali Mutu, serta para tenaga fungsional JFT (Jabatan Fungsional Tendik) dan JFU (Jabatan Fungsional Umum). Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Umum, Silva Basuki, M.Pd., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antarunit untuk mencapai tujuan bersama.

Dalam paparanya ada beberepa poin yang disampaikan oleh Dekan:
Pertama: Efisiensi Anggaran, Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum, menyampaikan bahwa efisiensi anggaran menjadi fokus utama dalam pengelolaan keuangan tahun 2025. “Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan dapat digunakan secara optimal dan tepat sasaran,” ujarnya. Dekan juga menekankan perlunya evaluasi terhadap program-program yang telah berjalan untuk memastikan bahwa dana yang dikeluarkan memberikan dampak maksimal bagi peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan di fakultas.

Kedua: Pelayanan Administrasi Berbasis Digitalisasi, Dekan menyoroti pentingnya transformasi digital dalam pelayanan administrasi. “Kita harus mengakselerasi digitalisasi pelayanan administrasi untuk memudahkan proses bagi mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan,” jelasnya. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi birokrasi yang berbelit-belit dan meningkatkan efisiensi waktu. Beberapa inisiatif yang akan segera diimplementasikan antara lain sistem informasi terintegrasi dan aplikasi berbasis online untuk pengajuan surat, pendaftaran ujian, dan pelayanan lainnya.

Ketiga: Format dan Pendaftaran Pelaksanaan Ujian, Terkait pelaksanaan ujian, Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan kemudahan administrasi akademik, Dekan Fakultas Syariah IAIN Manado, Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum., menyampaikan penyesuaian sistem pendaftaran untuk beberapa kegiatan akademik, khususnya yang berkaitan dengan skripsi. Dekan menjelaskan bahwa pendaftaran ujian proposal skripsi dan ujian munaqasyah/skripsi akan dilakukan melalui akun SIAKAD masing-masing mahasiswa. Sementara itu, untuk bimbingan skripsi dan ujian komprehensif, pendaftaran akan dilakukan melalui Google Form yang telah disiapkan oleh Program Studi (Prodi).

Keempat: Peningkatan Kualitas Pembelajaran dan Penelitian, Sebagai penutup. Dekan menekankan pentingnya peningkatan kualitas pembelajaran dan penelitian di lingkungan Fakultas Syariah. “Kita harus terus mendorong dosen dan mahasiswa untuk aktif dalam penelitian dan publikasi ilmiah. Ini adalah bagian dari upaya kita untuk meningkatkan reputasi akademik fakultas,” tegasnya.

Rapat berlangsung dengan diskusi yang produktif dan diakhiri dengan kesepakatan untuk segera menerapkan langkah-langkah strategis yang telah dibahas. Dengan komitmen bersama, Fakultas Syariah IAIN Manado siap menghadapi tantangan tahun 2025 dan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh stakeholders. (Adm/TU)

#Fasya #KerjaCerdas #KerjaTuntas

Kunjungan Dari Aliansi Masyarakat Cinta Damai: Diskusi Mendalam tentang Dominus Litis dalam RKUHAP

Fakultas Syariah, 11 Februari 2025 – Fakultas Syariah IAIN Manado menerima kunjungan dari Aliansi Masyarkat Cinta Damai dalam rangka diskusi akademik terkait penerapan asas dominus litis dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Diskusi yang berlangsung di Ruangan Wakil Dekan I Bidang Akademik Fakultas Syariah ini diterima dan sambut langsung oleh Dr. Muliadi Nur, MH, CPM, dan turut dihadiri oleh Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) IAIN Manado, Bpk. Wira Purwadi, MH.

Dalam diskusi tersebut, Muliadi Nur menyoroti konsep dominus litis yang memberikan kewenangan penuh kepada jaksa sebagai pengendali utama dalam proses peradilan pidana. Menurutnya, asas ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan memastikan bahwa setiap perkara yang masuk ke pengadilan telah melalui proses penyelidikan yang matang. Namun, ia juga menegaskan bahwa dominasi jaksa dalam sistem hukum dapat menimbulkan potensi ketimpangan kewenangan dan penyalahgunaan wewenang jika tidak diimbangi dengan mekanisme kontrol yang kuat.

Dalam sistem hukum Islam, konsep keadilan (al-‘adl), kemaslahatan (al-maslahah), dan kepastian hukum (istiqrar al-hukm) menjadi prinsip utama. Jika dominus litis diterapkan tanpa pengawasan ketat, dikhawatirkan akan ada potensi monopoli kekuasaan yang berujung pada ketidak adilan, ujar Dr. Muliadi.

Sebagai salah satu pengajar filsafat hukum Islam, Dr. Muliadi menegaskan bahwa distribusi kekuasaan dalam sistem peradilan pidana harus tetap proporsional. Islam menekankan adanya keseimbangan antara dalam menegakkan hukum agar tidak terjadi overlapping kewenangan yang dapat memperlambat atau bahkan melemahkan proses hukum.

Selain itu, beliau juga mengusulkan tiga langkah utama yang harus dipertimbangkan dalam implementasi dominus litis:

  1. Penyeimbangan Kewenangan: Jaksa harus berperan sebagai pengawas, bukan satu-satunya pihak yang menentukan arah perkara. Kepolisian tetap harus diberi kewenangan dalam penyidikan agar tidak terjadi dominasi satu pihak.
  2. Mekanisme Pengawasan: Harus ada lembaga independen yang mengawasi kewenangan jaksa agar prinsip transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga.
  3. Pendekatan Keadilan Restoratif: Dalam beberapa kasus, sistem hukum sebaiknya mengutamakan islah atau mediasi agar penyelesaian perkara lebih berorientasi pada kemaslahatan dan keadilan substantif.

Diskusi ini mendapatkan apresiasi dari Aliansi Masyarkat Cinta Damai yang menganggap bahwa pendekatan akademik sangat penting dalam merumuskan kebijakan hukum yang lebih baik. Salah satu perwakilan Aliansi Masyarkat Cinta Damai menyatakan bahwa sinergi antara akademisi dan aparat penegak hukum perlu ditingkatkan agar kebijakan hukum dapat lebih mengakomodasi nilai-nilai keadilan dan kemaslahatan bagi masyarakat.

Kami menyambut baik diskusi ini karena memberikan wawasan yang lebih luas mengenai bagaimana hukum harus ditegakkan dengan tidak hanya berpegang pada aspek formal, tetapi juga mempertimbangkan keadilan substansial. Kami berharap kolaborasi seperti ini dapat terus berlanjut,” ujar salah satu perwakilan Aliansi Masyarkat Cinta Damai.

Diskusi ilmiah ini memberikan pemahaman yang lebih luas mengenai dominus litis dalam RKUHAP serta dampaknya dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Dari perspektif filsafat hukum Islam, penting untuk memastikan bahwa konsep ini diterapkan dengan mempertimbangkan prinsip keadilan, kemaslahatan, dan kepastian hukum. Kolaborasi antara akademisi dan aparat penegak hukum seperti ini diharapkan dapat terus dilakukan agar kebijakan hukum yang dihasilkan benar-benar mencerminkan nilai-nilai keadilan yang hakiki. Dengan berlangsungnya kunjungan ilmiah ini, diharapkan sinergi antara dunia akademik dan penegak hukum semakin erat, sehingga reformasi hukum yang akan datang dapat lebih berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

#Fasya #KerjaCerdas #KerjaTuntas

LKBH Fakultas Syariah IAIN Manado Dampingi Proses Mediasi di PN Tondano

Fakultas Syariah – Selasa, 11 Februari 2025  Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) IAIN Manado kembali hadir dalam sidang di Pengadilan Negeri Tondano. Sidang yang berlangsung pada hari ini dihadiri oleh pengacara LKBH Abdul Rahim Padli, MH, dan Khairullah Pulumo, S.H., serta para paralegal LKBH.

Agenda sidang kali ini adalah tahap mediasi, namun sayangnya, pihak Tergugat tidak hadir. Oleh karena itu, majelis hakim memutuskan untuk melanjutkan persidangan pada minggu depan dengan agenda pembuktian. Keputusan ini diambil untuk memastikan proses hukum tetap berjalan dan untuk memberikan kesempatan bagi kedua belah pihak untuk menghadirkan bukti-bukti yang relevan.

LKBH IAIN Manado, yang dikenal aktif dalam memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat, tetap komitmen dalam mendampingi kliennya untuk mencari keadilan. Ke depan, para pengacara dan paralegal LKBH akan terus mengawal jalannya persidangan ini.

#Fasya #KerjaCerdas #KerjaTuntas

Lindungi Hak Anak: LKBH Fakultas Syariah Berikan Pendampingan Hukum secara Profesional

Fakultas Syariah – Senin 10 Februari 2025, Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Syariah IAIN Manado terus berkomitmen memberikan pendampingan hukum kepada anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Baru-baru ini, orang tua dari seorang anak yang terlibat dalam kasus hukum datang ke LKBH untuk berkonsultasi. Dalam kesempatan tersebut, Direktur LKBH dan pengacara yang bertugas memberikan penjelasan mendalam terkait proses hukum yang akan dijalani oleh anak tersebut, serta solusi terbaik yang bisa diambil.

Menghadapi kenyataan bahwa anak tersebut berstatus sebagai terlapor, LKBH menegaskan pentingnya untuk memberikan perlindungan hukum secara maksimal. Salah satu langkah awal yang dilakukan adalah penandatanganan surat kuasa, yang memberi wewenang kepada LKBH untuk mewakili anak tersebut dalam proses hukum yang tengah berjalan. Setelah itu, LKBH akan terus memberikan pendampingan secara berkelanjutan, memastikan hak-hak anak terlindungi dengan baik

Proses hukum yang akan dilalui anak tersebut tentunya berbeda dengan proses hukum orang dewasa. Dalam hal ini, LKBH akan mengedepankan sistem peradilan pidana anak, yang dirancang untuk memprioritaskan rehabilitasi dan pembinaan, bukan hanya penghukuman. Dengan mengutamakan prinsip “the best interest of the child” atau kepentingan terbaik bagi anak, LKBH berupaya agar seluruh prosedur berjalan dengan mempertimbangkan kesejahteraan psikologis dan sosial anak.

Selain itu, LKBH juga berusaha untuk mencari solusi terbaik, termasuk dengan mengupayahkan  diversi atau penyelesaian melalui jalur damai. Pendekatan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi anak untuk tetap memiliki masa depan yang baik tanpa merugikan perkembangan psikologisnya. Dengan dedikasi penuh, LKBH Fakultas Syariah IAIN Manado berperan aktif dalam menjaga hak-hak anak dan memastikan bahwa mereka mendapatkan perlakuan yang sesuai dengan prinsip keadilan dan hak asasi manusia.

#Fasya #KerjaCerdas #KerjaTuntas

Dekan Fakultas Syariah Pimpin Apel Pagi, Sampaikan Pesan Penting untuk Persiapan Wisuda dan Visitasi Prodi

Fakultas Syariah,10 Februari 2025 – Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum., memimpin apel pagi yang dilaksanakan di halaman Fakultas Syariah pada Senin, 10 Februari 2025. Apel pagi ini dihadiri oleh Ketua Program Studi Hukum Keluarga, Gugus Kendali Mutu Fakultas Syariah, Fungsional APK Fakultas Syariah, dan JFU.

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum., menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh civitas akademika Fakultas Syariah atas partisipasi dan kerja kerasnya dalam mensukseskan acara pameran pendidikan yang baru saja digelar di Mantos 3. “Atas nama pimpinan, saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam kesuksesan acara pameran pendidikan ini,” ujarnya.

Selain itu, Dekan juga mengingatkan pentingnya persiapan untuk Wisuda Fakultas Syariah yang akan dilaksanakan di Kampus 2 Iain Manado, tepatnya di Wori Kabupaten Minahasa Utara. “Kita harus memastikan berapa jumlah mahasiswa fakultas syariah yang akan mengikuti wisuda tahun ini dan mempersiapkan apa saja yang dibutuhkan untuk fakultas syariah untuk mengikuti pelaksanaan wisuda” tambahnya.

Dekan juga menyampaikan informasi penting terkait visitasi Program Studi Hukum Keluarga yang akan dilaksanakan pada pertengahan atau akhir Februari ini. “Visitasi ini merupakan momentum penting bagi kita untuk menunjukkan kualitas dan kesiapan Prodi Hukum Keluarga. Oleh karena itu, semua dokumen dan persiapan harus diselesaikan dengan baik,” tegasnya.

Tidak ketinggalan, Dekan mengingatkan agar Rencana Pembelajaran Semester (RPS) segera disiapkan karena kegiatan perkuliahan akan aktif kembali pada bulan Maret. “Mari kita pastikan RPS sudah siap sebelum perkuliahan dimulai agar proses belajar mengajar dapat berjalan dengan optimal,” pesannya.

Apel pagi ini berlangsung dengan khidmat dan diakhiri dengan pembacaan surah alfatihah bersama untuk kelancaran segala kegiatan yang akan datang. Semoga dengan arahan dan motivasi dari Dekan, Fakultas Syariah dapat terus maju dan sukses dalam menjalankan berbagai program dan kegiatannya. (adm/TU)

#Fasya #KejaCerdas #KerjaTuntas

Fakultas Syariah IAIN Manado Turut Meramaikan Sulawesi Education & Techno Expo 2025

Fakultas Syariah, 8 Februari 2025 – Fakultas Syariah IAIN Manado turut serta memeriahkan Sulawesi Education & Techno Expo 2025 yang digelar di Manado Town Square 3 (Mantos). Acara ini merupakan pameran pendidikan dan inovasi terbesar di kawasan timur Indonesia, yang menampilkan berbagai program pendidikan tinggi dan pelatihan dari berbagai institusi. Kehadiran Fakultas Syariah IAIN Manado dalam expo ini bertujuan untuk memperkenalkan program studi unggulannya sekaligus menarik minat calon mahasiswa baru.

Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum., hadir langsung dalam acara tersebut. saat ditanyai beliau menyampaikan harapannya bahwa keikutsertaan Fakultas Syariah dalam expo ini dapat menjadi sarana efektif untuk mensosialisasikan keunggulan dua program studi unggulan, yaitu Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyyah) dan Hukum Ekonomi Syariah. “Kami berharap, melalui expo ini, adik-adik calon mahasiswa baru dapat mengenal lebih dekat program studi yang kami tawarkan dan tertarik untuk bergabung bersama kami di IAIN Manado, khususnya di Fakultas Syariah,” ujar Prof. Rosdalina.

Selain memperkenalkan program studi, Fakultas Syariah juga menampilkan berbagai prestasi yang telah diraih oleh mahasiswanya selama menempuh pendidikan. Pengunjung expo dapat melihat langsung bukti-bukti pencapaian tersebut, seperti piagam, sertifikat kejuaraan, piala, dan penghargaan yang telah diraih di berbagai kompetisi akademik maupun non-akademik. Tak hanya itu, para mahasiswa juga memamerkan keterampilan mereka dalam menggunakan alat-alat seperti Teodolit dan teleskop, yang menarik perhatian pengunjung melalui demonstrasi langsung. Hal ini menunjukkan bahwa Fakultas Syariah tidak hanya fokus pada pengembangan ilmu keislaman, tetapi juga mengintegrasikan teknologi dan keterampilan praktis dalam kurikulum pendidikannya.

Kehadiran seluruh stakeholder Fakultas Syariah, mulai dari para wakil dekan, kabag TU, kasubag TU, kaprodi, dosen, tenaga kependidikan (tendik), hingga mahasiswa, semakin memperkuat kesan kolaboratif dan komprehensif dari Fakultas Syariah IAIN Manado dalam mendukung acara ini. “Kami ingin menunjukkan bahwa Fakultas Syariah IAIN Manado siap menjadi mitra terbaik bagi calon mahasiswa dalam mengejar ilmu dan mengembangkan diri,” tambah salah satu perwakilan dosen.

Dengan antusiasme yang tinggi, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi titik awal bagi calon mahasiswa baru untuk memilih Fakultas Syariah IAIN Manado sebagai tempat menimba ilmu. Melalui expo ini, Fakultas Syariah tidak hanya memperkenalkan program studinya, tetapi juga membangun citra sebagai institusi yang berkualitas, inovatif, dan siap mencetak generasi unggul yang berkontribusi bagi masyarakat dan bangsa.

Sulawesi Education & Techno Expo 2024 sendiri berlangsung dari 6 sampai 8 Februari 2025, dan diharapkan dapat menjadi wadah bagi institusi pendidikan untuk saling berbagi inovasi serta menarik minat generasi muda dalam menempuh pendidikan tinggi. (Adm/TU)

Fasya #KerjaCerdas #KerjaTuntas

LKBH Fakultas Syariah Tangani Perkara Pidana dalam Sidang Putusan di PN Kotamobagu

Fakultas Syariah, 6 Februari 2025 – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) IAIN Manado, yang didampingi oleh Advokat Abdulrahim Padli, S.H., M.H., bersama paralegal LKBH IAIN Manado, berhasil menangani perkara pidana dengan Nomor: 223/PID.B/2024/PN. Ktg yang disidangkan di Pengadilan Negeri Kotamobagu.

Dalam agenda sidang pembacaan putusan, Majelis Hakim memutuskan untuk membebaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum. Selama persidangan, Majelis Hakim mendengarkan keterangan saksi, ahli, dan terdakwa, serta memperhatikan bukti-bukti yang diajukan oleh kedua belah pihak. Penasihat hukum terdakwa, Abdulrahim Padli, S.H., M.H., dalam pembelaannya menyampaikan bahwa meskipun terdakwa melakukan perbuatan yang didakwakan, perbuatan tersebut tidak memenuhi unsur tindak pidana.

Setelah mendengarkan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum dan tanggapan dari kedua belah pihak, Majelis Hakim akhirnya memutuskan bahwa terdakwa terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan, namun perbuatan tersebut tidak merupakan tindak pidana. Oleh karena itu, terdakwa dibebaskan dari segala tuntutan hukum dan hak-haknya dipulihkan.

Sebagai lembaga yang mengedepankan prinsip keadilan, LKBH IAIN Manado berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan hukum yang tidak hanya berdasarkan pada kecakapan profesional, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Keberhasilan dalam menangani perkara ini menjadi bukti nyata dari dedikasi kami untuk memastikan bahwa hak-hak hukum setiap individu dihormati dan dilindungi dengan sebaik-baiknya.

#Fasya #KejaCerdas #KerjaTuntas