#KerjaCerdas #KerjaTuntas

Afiah Nurrizky Mahasiswi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Magang di LKBH IAIN Manado

Manado, 7 Januari 2025 – Afiah Nurrizky, seorang mahasiswi Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, mendapatkan kesempatan berharga untuk mengikuti program magang di Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) IAIN Manado. Program magang ini berlangsung selama satu bulan, dimulai sejak 6 Januari 2025.

Pada hari pertama magangnya, Afiah langsung terjun ke dunia praktik hukum dengan menghadiri sidang pembuktian di Pengadilan Negeri Manado. Sidang tersebut merupakan perkara dengan Nomor Perkara 788/Pdt.G/2024/PN.Mnd. Meskipun sidang ini bersifat tertutup, Afiah diberikan izin untuk mengikuti prosesnya. Hal ini memberikan pengalaman langsung dan mendalam bagi Afiah dalam memahami mekanisme dan dinamika persidangan di pengadilan.

Program magang di LKBH IAIN Manado ini diharapkan dapat memberikan pengalaman praktis yang bermanfaat bagi mahasiswa hukum seperti Afiah. Selain itu, kegiatan ini menjadi salah satu wujud sinergi antara dunia akademik dan praktik hukum dalam mempersiapkan calon-calon profesional di bidang hukum yang kompeten dan berintegritas.

Dalam bulan ke depan, Afiah dijadwalkan akan terlibat dalam berbagai aktivitas di LKBH IAIN Manado, termasuk konsultasi hukum, pendampingan klien, dan observasi kasus lainnya. Semoga pengalaman ini dapat memberikan manfaat besar bagi perjalanan akademik dan kariernya di masa depan.

LKBH IAIN Manado Ikuti Tes Seleksi di POSBAKUM Setelah Lolos Administrasi di PA Lolak

Sulawesi Utara, 20 Desember 2024 – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) IAIN Manado melanjutkan proses seleksi sebagai Lembaga Penyedia Jasa Bantuan Hukum pada Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM). Setelah sebelumnya dinyatakan lolos seleksi administrasi di Pengadilan Agama (PA) Lolak, LKBH IAIN Manado mengikuti tahapan seleksi lanjutan yang meliputi tes wawancara dan tes tulis.

Tes seleksi ini dimulai pukul 09.00 WITA dan berlangsung hingga sore hari. Dalam tahapan wawancara, Direktur LKBH IAIN Manado, Wira Purwadi, M.H., diwawancarai langsung oleh Tim seleksi dari (PA) Lolak yaitu Wakil Ketua Pengadilan, Hakim, Panitera serta Sekretaris ikut mewawancarai. Selain itu, tim yang terdiri dari pengacara dan paralegal juga menjalani sesi wawancara untuk mengukur kemampuan mereka dalam menangani kasus hukum dan memberikan layanan kepada masyarakat.

Setelah sesi wawancara selesai, proses seleksi dilanjutkan dengan tes tulis. Tes ini bertujuan untuk menguji pemahaman hukum dan kemampuan teknis tim LKBH dalam menangani berbagai permasalahan hukum yang mungkin dihadapi di POSBAKUM. Seluruh tahapan seleksi ini dijalani dengan penuh semangat dan kesiapan oleh tim LKBH IAIN Manado.

Keikutsertaan LKBH IAIN Manado dalam seleksi ini menunjukkan komitmen lembaga tersebut untuk terus memberikan layanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat, khususnya melalui peran aktif di POSBAKUM. Dengan selesainya seluruh rangkaian tes, LKBH IAIN Manado kini menanti hasil pengumuman dari proses seleksi tersebut.

Semoga hasil yang diraih dapat membawa LKBH IAIN Manado semakin dekat dalam mewujudkan misi memberikan akses keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

LKBH IAIN Manado Mengikuti Wawancara Seleksi Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Boroko

Sulawesi Utara, 19 Desember 2024 — Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) IAIN Manado terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat. Pada hari ini, LKBH IAIN Manado secara resmi telah menyerahkan berkas administrasi seleksi untuk menjadi lembaga penyedia jasa bantuan hukum pada Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) di Pengadilan Agama (PA) Lolak.

Selepas menyerahkan berkas di PA Lolak, tim LKBH IAIN Manado melanjutkan perjalanan menuju Pengadilan Agama Boroko. Di sana, mereka menghadiri tes wawancara sebagai bagian dari proses seleksi, mengingat LKBH IAIN Manado telah dinyatakan lulus seleksi administrasi sebelumnya. Tes wawancara ini dihadiri langsung oleh Wira Purwadi, Direktur LKBH IAIN Manado, yang didampingi oleh tim pengacara serta staf yang akan bertugas di PA Boroko.

Harapan LKBH Sendiri dapat memberikan kontribusi nyata dalam membantu masyarakat pencari keadilan, khususnya di wilayah Lolak dan Boroko. Semoga LKBH Sendiri dapat lulus seleksi administrasi di PA Lolak dan berhasil melewati tahap wawancara di PA Boroko

Langkah ini menjadi bagian dari upaya LKBH IAIN Manado untuk memperluas jangkauan pelayanan hukum, khususnya melalui POSBAKUM yang menjadi wadah penting dalam memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat tidak mampu.

Dengan dedikasi yang tinggi dan dukungan tim yang solid, LKBH IAIN Manado optimis dapat memenuhi persyaratan dan lolos seleksi di kedua pengadilan tersebut. Kehadiran mereka di POSBAKUM PA Lolak dan PA Boroko nantinya diharapkan mampu memperkuat akses masyarakat terhadap keadilan dan perlindungan hukum.

TERUS TUNJUKKAN KOMITMEN: LKBH IAIN MANADO HADIRI SIDANG PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN NEGERI MANADO

Manado, 17 Desember 2024 – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado sebagai lembaga yang menyediakan akses keadilan untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat. Pada hari ini, tim pengacara LKBH IAIN Manado yang terdiri dari Abdulrahim Padli, M.H., dan Khairullah Najrin Nur Pulumoduyo, S.H., serta Paralegal Gunawan Rantung, S.H., hadir di Pengadilan Negeri Manado untuk mendampingi klien dalam perkara perceraian yang sudah memasuki tahap persidangan.

Sidang yang dimulai pada pukul 09.00 WITA ini mengangkat nomor perkara 788/Pdt.G/2024/PN Mnd . Dalam persidangan tersebut, Direktur LKBH IAIN Manado, Wira Purwadi, M.H., juga turut hadir untuk memastikan jalannya proses hukum berjalan dengan lancar dan adil. Pada tahap persidangan ini, tim LKBH IAIN Manado berperan aktif dalam memberikan pembelaan hukum dan memastikan hak-hak klien terlindungi selama proses berlangsung.

            Tahap persidangan ini menjadi bukti nyata komitmen LKBH IAIN Manado dalam membantu masyarakat mendapatkan akses keadilan yang setara dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan prinsip keadila

LKBH IAIN MANADO KEMBALI GELAR PENYULUHAN DENGAN TEMA PERPINDAHAN HARTA  DALAM ISLAM, BENTUK WARISAN, HIBAH DAN WASIAT

Pada hari Sabtu, 14 Desember 2024, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH)  IAIN Manado kembali mengadakan kegiatan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Kali ini, tema yang diangkat adalah “Perpindahan Harta dalam Islam: Bentuk Warisan, Hibah, dan Wasiat.” Kegiatan tersebut diselenggarakan di Masjid Al-Ikhlas, Kampung Kusu-Kusu, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, dan dihadiri oleh masyarakat setempat yang antusias untuk mendalami lebih dalam tentang hukum Islam terkait dengan pengelolaan harta.

Penyuluhan ini juga merupakan hasil kerja sama antara LKBH dan mahasiswa Fakultas Syariah, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, yang turut berperan aktif dalam menyukseskan acara ini. Para mahasiswa berkesempatan untuk belajar langsung dari praktisi hukum yang berkompeten, serta terlibat dalam kegiatan sosial yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

Sebagai narasumber dalam acara tersebut, LKBH mendatangkan sejumlah ahli di bidang hukum waris Islam, di antaranya adalah Dr. Naskur, M.H, seorang pakar hukum waris yang juga memberikan pemahaman mendalam tentang dasar hukum perpindahan harta dalam Islam. Selain itu, turut serta dalam kegiatan ini adalah Abdulrahim Padi, S.H, seorang advokat dari LKBH yang memberikan perspektif praktis mengenai penyelesaian sengketa warisan dalam masyarakat. Tak kalah penting, Wira Purwadi, M.H, Direktur LKBH, turut memberikan wawasan terkait pentingnya pemahaman hukum waris untuk mencegah terjadinya perselisihan di kalangan keluarga.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, yang mengapresiasi adanya penyuluhan yang membahas secara rinci mengenai warisan, hibah, dan wasiat menurut perspektif hukum Islam. Melalui acara ini, LKBH berharap dapat memberikan edukasi hukum yang bermanfaat, sekaligus memperkuat pemahaman masyarakat tentang hak dan kewajiban terkait pengelolaan harta sesuai dengan ketentuan agama dan hukum yang berlaku.

“Prodi Hukum Keluarga dan LKBH IAIN Manado Selenggarakan Penyuluhan Antikorupsi di MA Nurul Hidayah untuk Peringati Hakordia 2024”

Sulawesi Utara, 12 Desember 2024 – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) IAIN Manado mengadakan kegiatan penyuluhan antikorupsi di Madrasah Aliyah (MA) Nurul Hidayah Sea 1. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 12 Desember 2024, dengan tujuan memberikan edukasi mengenai bahaya korupsi kepada para siswa sekaligus menanamkan nilai-nilai kejujuran dan integritas sejak dini.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Sekolah MA Nurul Hidayah Sea 1, Ibu Marwiyah, S.Pd.I, M.Pd.I, yang menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif IAIN Manado dalam mengedukasi generasi muda tentang pentingnya melawan korupsi. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus diberantas dengan membangun karakter jujur pada setiap individu sejak dini.

Penyuluhan ini menghadirkan dua narasumber utama. Narasumber pertama adalah Wira Purwadi, S.H, M.H., selaku Direktur LKBH IAIN Manado. Dalam paparannya, beliau menjelaskan pentingnya membentuk nilai-nilai antikorupsi dalam implementasi di lingkungan sekolah. Wira menekankan bahwa sekolah memiliki peran strategis sebagai tempat untuk menanamkan budaya antikorupsi melalui pendidikan karakter, kegiatan ekstrakurikuler, dan perilaku sehari-hari yang mencerminkan integritas.

Narasumber kedua, Dr. Abdul Rahman, S.Pd., M.Pd., adalah relawan dan penyuluh antikorupsi yang aktif dalam Anti-Corruption Film Festival (ACFFEST), program unggulan Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK. Beliau juga menjabat sebagai Direktur Pustaka Cinema CV. Mosaic Entertainment. Dalam paparannya, Dr. Abdul Rahman mendorong para siswa Madrasah Nurul Hidayah untuk berpartisipasi dalam ACFFEST sebagai bentuk gerakan antikorupsi di madrasah. Ia juga menjelaskan bahwa keikutsertaan dalam ACFFEST dapat menjadi sarana kreatif bagi generasi muda untuk menyuarakan semangat antikorupsi melalui media film.

Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga dimeriahkan dengan penampilan puisi terkait antikorupsi dan musikal dari mahasiswa Prodi Hukum Keluarga, serta games dan kuis interaktif yang melibatkan para siswa. Di akhir acara, panitia memberikan bingkisan kepada para siswa sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi aktif mereka selama kegiatan berlangsung.

Melalui kegiatan ini, Program Studi Hukum Keluarga Islam dan LKBH IAIN Manado berharap dapat berkontribusi dalam membentuk generasi muda yang tidak hanya cerdas secara intelektual tetapi juga memiliki kepribadian yang jujur dan bertanggung jawab. Penyuluhan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran kolektif untuk bersama-sama memberantas korupsi di Indonesia.

ANTUSIASME MAHASISWA: LKBH IAIN MANADO GELAR KELAS PARALEGAL BERTEMAKAN ADVOKASI DAN PEMENUHAN HAM

Manado, Rabu, 11 Desember 2024, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) IAIN Manado kembali mengadakan kegiatan edukatif yang bertajuk “Kelas Paralegal: Advokasi dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM)”. Acara ini diikuti oleh mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Manado, yang merupakan bagian dari upaya lembaga tersebut untuk memperkenalkan dan mendalami lebih jauh aspek penting dalam dunia hukum, khususnya di bidang advokasi dan perlindungan HAM.

Kegiatan yang diadakan di kampus IAIN Manado ini menghadirkan pemateri utama yang kompeten di bidangnya, yaitu Satrianto Pangkey, S.H., yang merupakan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado, dan ditemani langsung oleh Wira Purwadi, M.H., Direktur LKBH IAIN Manado. Dalam pemaparan materinya, Satrianto Pangkey memberikan wawasan mendalam tentang peran advokasi dalam mewujudkan pemenuhan hak asasi manusia, beliau juga menyentil bagaimana advokasi strategi yang diterapkan, terutama dalam konteks masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan dan kesadaran mahasiswa dalam mendampingi masyarakat yang terpinggirkan, serta peran mereka dalam memperjuangkan hak-hak dasar setiap individu.

Sementara itu, Wira Purwadi memaparkan berbagai konsep dasar mengenai HAM dan kaitannya dengan praktik hukum di Indonesia. Ia juga menyoroti tantangan-tantangan yang sering dihadapi dalam upaya pemenuhan HAM dan bagaimana mahasiswa dapat berperan sebagai agen perubahan dalam mendorong perlindungan hak asasi manusia di tanah air. Direktur LKBH mengajak mahasiswa untuk tidak hanya belajar teori hukum, tetapi juga mengaplikasikannya dalam kehidupan nyata, khususnya dalam konteks advokasi hukum yang proaktif dan responsif terhadap isu-isu HAM yang ada di masyarakat.

Kelas paralegal ini bertujuan untuk memperkaya pengetahuan mahasiswa mengenai pentingnya memahami HAM dalam praktik hukum dan bagaimana mereka bisa berperan dalam memperjuangkan hak-hak individu, terutama di wilayah yang membutuhkan perhatian lebih. Dengan menggandeng praktisi hukum yang berpengalaman, LKBH IAIN Manado berupaya membekali mahasiswa dengan keterampilan praktis yang akan sangat berguna bagi mereka dalam karier profesional di dunia hukum.

Mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Diizinkan Majelis Mengikuti Perkara LKBH IAIN Manado Tentang Sidang Pembuktian (Saksi) Dari Pihak Penggugat

Manado, 4 Desember 2024 — Sebagai bagian dari pemenuhan tugas mata kuliah Kemahiran Litigasi dan Non-Litigasi, mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) IAIN Manado mendapatkan kesempatan langka untuk mengikuti jalannya proses persidangan di Pengadilan Negeri Manado.

Dalam sidang perkara No. 315/Pdt.G/2024/PN. Mdo yang ditangani oleh Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) IAIN Manado, para mahasiswa hadir secara langsung saat agenda pembuktian dengan menghadirkan saksi dari pihak penggugat. Selain mengikuti jalannya persidangan, mereka juga diizinkan oleh majelis hakim untuk duduk di area sidang, memberikan mereka pengalaman mendalam mengenai proses hukum yang nyata.

“Ini adalah kesempatan berharga bagi mahasiswa untuk melihat langsung bagaimana prosedur pembuktian, khususnya dalam hal penyampaian keterangan saksi di depan majelis hakim,”Ujar salah satu mahasiswa.

Sidang ini memberikan wawasan praktis yang tidak hanya memperkaya pemahaman teoritis mahasiswa tetapi juga membangun keterampilan mereka dalam menghadapi kasus nyata. Beberapa mahasiswa mengungkapkan antusiasme mereka setelah mengikuti jalannya persidangan.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya LKBH IAIN Manado untuk memberikan pengalaman profesional kepada mahasiswa melalui keterlibatan langsung dalam kasus hukum nyata. Diharapkan, pengalaman ini dapat membekali mahasiswa dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam profesi hukum di masa depan.

Proses pembuktian dalam persidangan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam penyelesaian perkara, di mana saksi yang dihadirkan memberikan keterangan terkait pokok perkara yang diajukan oleh pihak penggugat. Dengan keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan ini, diharapkan mereka mampu memahami kompleksitas proses litigasi secara lebih komprehensif.

LKBH IAIN Manado Hadiri Deklarasi Pilkada Damai 2024 Bersama BAWASLU Sulawesi Utara

Manado, 24 November 2024 – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) IAIN Manado turut berpartisipasi dalam kegiatan yang diadakan oleh Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Provinsi Sulawesi Utara bertajuk “Deklarasi Pilkada Damai 2024: Tolak Politik Uang”. LKBH IAIN diwakili oleh Wira Purwadi, M.H., selaku Direktur LKBH, yang hadir bersama berbagai organisasi kemasyarakatan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), organisasi mahasiswa, serta media pers.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 22 hingga 24 November 2024, ini memiliki fokus pada sosialisasi dan kampanye menolak politik uang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Beragam acara digelar, termasuk diskusi interaktif, fun walk, dan penandatanganan deklarasi bersama.

“Ini adalah langkah penting dalam memastikan Pilkada 2024 berlangsung damai dan bersih dari praktik politik uang. LKBH IAIN Manado berkomitmen untuk mendukung upaya ini sebagai bagian dari edukasi masyarakat,” ungkap Wira Purwadi di sela-sela acara.

Kegiatan ini diakhiri dengan simbolis penandatanganan deklarasi yang diikuti oleh seluruh peserta sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan Pilkada damai tanpa politik uang. Acara ini diharapkan dapat menjadi inspirasi untuk seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan pemilu yang jujur dan adil di Provinsi Sulawesi Utara.

BAWASLU Sulawesi Utara berharap kegiatan ini mampu membangun kesadaran publik tentang pentingnya peran masyarakat dalam menolak politik uang dan menjaga integritas proses demokrasi di Indonesia khususnya Di Sulawesi Utara.

PENYULUHAN HUKUM OLEH LKBH FAKULTAS SYARIAH IAIN MANADO DI DESA PINELENG : PENGUATAN LITERASI HUKUM DAN AKSES BANTUAN HUKUM PADA MASYARAKAT

21 November 2024 – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) IAIN Manado kembali mengadakan kegiatan penyuluhan hukum dengan tema Penguatan Literasi Hukum dan Akses pada Masyarakat, yang digelar , di Desa Pineleng, Kabupaten Minahasa. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya LKBH IAIN Manado dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, khususnya di daerah-daerah pedesaan yang masih memiliki keterbatasan akses terhadap pemahaman hukum.

Penyuluhan hukum ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya literasi hukum serta memfasilitasi masyarakat dalam mengakses layanan hukum yang dapat membantu mereka menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang sering dihadapi. Acara ini juga. melibatkan mahasiswa Fakultas Syariah Program Studi Hukum Ekonomi Syariah IAIN Manado yang turut berperan dalam menyebarkan informasi hukum kepada masyarakat. Kolaborasi antara LKBH IAIN Manado dan mahasiswa tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman hukum yang berbasis pada nilai-nilai syariah dan memberikan perspektif yang lebih luas terkait dengan hukum ekonomi syariah.

Dalam acara ini, hadir beberapa narasumber yang kompeten dalam bidang hukum, di antaranya Direktur LKBH IAIN Manado, Wira Purwadi, M.H., yang menyampaikan materi utama mengenai penguatan literasi hukum di masyarakat. Wira Purwadi menekankan pentingnya peningkatan pengetahuan hukum di kalangan masyarakat, agar mereka tidak hanya tahu hak dan kewajiban mereka, tetapi juga dapat mengakses bantuan hukum yang memadai saat menghadapi permasalahan hukum.Selain itu, Syahrul Subeitan, M.H., seorang praktisi hukum yang juga turut memberikan pemahaman tentang bagaimana cara masyarakat dapat mengakses layanan hukum dengan mudah dan efektif. Syahrul Subeitan mengungkapkan bahwa meskipun saat ini akses terhadap bantuan hukum semakin terbuka, masih banyak masyarakat yang merasa kesulitan untuk mendapatkan informasi yang tepat dan layanan hukum yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Tak kalah penting, dalam kegiatan ini juga hadir Dewan Pakar LKBH, Dr. Naskur, M.H., yang memberikan penjelasan tentang pentingnya kolaborasi antara akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat dalam upaya menciptakan sistem hukum yang lebih mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat. Menurut Dr. Naskur, penyuluhan hukum semacam ini sangat penting untuk menjembatani kesenjangan informasi antara masyarakat dan sistem hukum yang ada.Kegiatan penyuluhan ini juga melibatkan Arichandra Hinta, S.H., seorang advokat dari LKBH IAIN Manado, yang memberikan penjelasan praktis mengenai hak-hak hukum yang dapat diperoleh oleh masyarakat, serta langkah-langkah yang dapat diambil jika mereka membutuhkan pendampingan hukum dalam menghadapi masalah hukum.

Penyuluhan ini diikuti oleh warga Desa Pineleng yang antusias mendengarkan penjelasan dari para narasumber. Mereka diberikan pemahaman mengenai berbagai aspek hukum yang sering dihadapi dalam kehidupan sehari-hari, seperti hak atas tanah, perlindungan konsumen, dan hak-hak keluarga. Selain itu, masyarakat juga diberikan kesempatan untuk bertanya langsung kepada narasumber terkait masalah hukum yang mereka hadapi.Kegiatan penyuluhan hukum ini menjadi salah satu bentuk komitmen LKBH IAIN Manado dalam menciptakan masyarakat yang cerdas hukum dan mampu mengakses bantuan hukum dengan mudah dan efektif.