Sabtu, 08 Oktober 2022, bertempat di Desa Sarawet, Likupang Timur, Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Kegiatan penyuluhan Hukum kepada Masyarakat Desa Sarawet dengan tema “Bijak dalam Bermedia Sosial dalam Upaya Pencegahan Hoax, Pencemaran Nama Baik dan Ujaran Kebencian di Masyarakat”. Kegiatan ini diselenggarakan oleh LKBH IAIN Manado bekerjasama dengan Prodi Hukum Ekonomi Syariah dengan membawa Mahasiswa dari Prodi Hukum Ekonomi Syariah dan Prodi Hukum Keluarga.
Tujuan dari kegiatan Penyuluhan ini adalah untuk memberikan ilmu pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya bijak dalam bermedia sosial. Yang turut hadir dalam kegiatan ini Nurlaila Isima, M.H dan Nur Azizah, M.H selaku pemateri sekaligus Dosen Fakultas Syariah IAIN Manado, turut hadir juga Wira Purwadi, M.H selaku Sekretaris LKBH IAIN Manado Dosen Fakultas Syariah IAIN Manado Dr. Frangky Suleman, M.HI., Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum., Dr. Hasyim Sofyan Lahilote, M.H. Pengacara LKBH IAIN Manado Arichandra Hinta, S.H , juga turut hadir Hukum Tua, Sekretaris Desa serta Pala dan Masyarakat Desa Sarawet dan juga para Mahasiswa antara lain Nadira Sanapati, Syakila Pangerapan, Sitti Nurkhaliza Sau dan juga para Mahasiswa lainnya.
Narasumber kegiatan penyuluhan ini adalah Ibu Nurlaila Isima, M.H dan juga Ibu Nur Azizah, M.H, keduanya selaku Dosen Fakultas Syariah IAIN Manado. Kegiatan dimulai dari sambutan Hukum Tua yang diwakilkan oleh SEKDES Desa Sarawet beliau mengatakan bahwa tema dari kegiatan ini sangat bermanfaat apalagi dijaman sekarang media sosial bukanlah suatu hal yang asing. Oleh sebab itu, diperlukan pemahaman mengenai pentingnya Bijak dalam bermedia sosial.
Selain penyuluhan Hukum LKBH IAIN Manado, Dosen Fakultas Syariah juga memberikan bantuan hukum secara gratis dalam bentuk konsultasi hukum kepada masyarakat yang hadir. Masyarakat sangat antusias mengkosultasikan masalah hukum yang mereka hadapi, seperti sengketa waris, sengketa tanah dan permasalahan hukum lainnya.
Pemerintah desa dan masyarakat melalui Sekretaris Desa mengatakan “kegiatan ini sangat bermanfaat dan membantu masyarakat dalam mendapatkan pengatahuan hukum dan bantuan hukum”. Sekretaris LKBH IAIN Manado menginformasikan bahwa siap memberikan bantuan hukum kepada masyakarat Desa Sarawet. (ss)