#KerjaCerdas #KerjaTuntas

Menindak Lanjuti Kerjasama Dompet Dhuafa Dengan Fakultas Syariah IAIN Manado

Manado, 19 Oktober 2023 – Kerjasama antara Dompet Dhuafa dan Fakultas Syariah IAIN Manado semakin memperluas jangkauannya dengan pengumuman dua inisiatif yang berpotensi menguntungkan masyarakat dan mahasiswa di kawasan ini. Melalui kerjasama ini, program beasiswa dan pendirian kantin kontainer akan menjadi fokus utama. Kedatangan Dompet Dhuafa ini diterima oleh Dr. Muliadi Nur, M.H selaku Wakil Dekan I Fakultas Syariah IAIN Manado bersama Dr. Franky Suleman, M.H.I., selaku Wakil Dekan III Fakultas Syariah IAIN Manado.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Dekan Fakultas Syariah IAIN Manado, Fahrin Umarama selaku perwakilan Dompet Dhuafa mengumumkan komitmen Dompet Dhufa untuk mendukung mahasiswa berprestasi dari Fakultas Syariah IAIN Manado. Program beasiswa ini akan memberikan kesempatan bagi mahasiswa berbakat untuk melanjutkan pendidikan mereka dengan dukungan keuangan yang kuat. Hal ini diharapkan akan merangsang pertumbuhan potensi intelektual dan memberikan kesempatan yang lebih luas untuk peningkatan pendidikan.ungkapnya.

Selain itu, kerjasama ini juga akan memasukkan program kantin kontainer yang akan menjadi peluang bisnis sosial bagi mahasiswa. Kantin kontainer ini akan menawarkan berbagai aneka ragam makanan sehat dan juga minuman kepada mahasiswa dan dan juga civitas kampus IAIN Manado. Dengan bimbingan dari Dompet Dhuafa, mahasiswa akan mengelola operasi kantin ini dan memahami prinsip-prinsip syariah dalam bisnis.

Dr. Muliadi Nur,. M.H selaku Wakil Dekan I Fakultas Syariah IAIN Manado sangat antusias dengan kedua inisiatif ini, menganggapnya sebagai langkah progresif dalam menggabungkan pendidikan syariah dan pembelajaran praktis. “Program beasiswa akan memberikan insentif yang signifikan bagi mahasiswa kami, dan kantin kontainer akan membuka peluang bagi mereka untuk mendapatkan pengalaman praktis dalam dunia bisnis yang mengikuti prinsip-prinsip syariah,”ungkapnya

Kerjasama ini merupakan langkah maju dalam mengedukasi masyarakat, sambil memberikan peluang nyata bagi mahasiswa untuk berkembang. Dengan pengumuman inisiatif beasiswa dan program kantin kontainer ini, kerjasama antara Dompet Dhuafa dan Fakultas Syariah IAIN Manado semakin kuat dalam memberikan manfaat bagi masyarakat dan mahasiswa di Manado.

Mahasiswa IAIN Manado Ikuti Pendampingan Hukum dalam Perkara Perceraian Di Pengadilan Agama Bersama LKBH Manado”

Manado, 19 Oktober 2023 – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) di Kota Manado memberikan pendampingan hukum bagi perkara perceraian di Pengadilan Agama. Dalam upaya tersebut, LKBH baru-baru ini terlibat dalam mendampingi sejumlah mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado yang tengah mempelajari proses hukum di pengadilan.

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari program LKBH dalam bentuk bantuan hukum secara litigasi kepada masyarakat, pendampingan ini merupakan sidang pertama yaitu mediasi. Selanjutnya LKBH memberikan pendampingan pada proses selanjutnya sampai mendapatkan putusan pengadilan. Para mahasiswa IAIN Manado yang terlibat dalam pendampingan ini juga memiliki kesempatan untuk belajar tentang etika dan kode etik profesi hukum. Meraka ialah Nadira Sanapati, Farhan Dano, Jultan Lamarola dan Rizky Djojosuroto.

Pihak LKBH, yang telah memiliki pengalaman yang cukup dalam membantu perkara perceraian di Pengadilan Agama, menyediakan bimbingan dan arahan kepada para mahasiswa. Mereka juga diberikan kesempatan mengikuti persidangan agar mendapatakan wawasan yang lebih luas tentang proses-proses yang terlibat dalam kasus-kasus perceraian, termasuk mediasi, arbitrase, dan penyelesaian konflik.

Abdul Rahim Padly. M.H., sebagai Kuasa yang mendampingi para Mahasiswa merasa sangat senang dalam memberikan pendampingan pada perkara perceraian di Pengadilan Agama. Ini adalah langkah yang sangat penting dalam pendidikan hukum Islam dan juga membantu masyarakat dalam menyelesaikan konflik keluarga dengan cara yang lebih baik dan beradab.”ungkapnya

Dengan pendampingan dari LKBH ini, para mahasiswa IAIN Manado diharapkan mendpatkan pengetahuan dan pengalaman yang berharga dalam praktik di Pengadilan Agama, serta tekad untuk terus berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih harmonis dan berkeadilan.

” LKBH IAIN Manado Sosialisasikan  : “Stop Perundungan, Sekolah Tanpa Kekerasan” di SMA Negeri 3 Manado”

Manado, 18 Oktober 2023  – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) IAIN Manado berkolaborasi dalam sebuah program penyuluhan hukum yang bertema “Stop Perundungan, Sekolah Tanpa Kekerasan.” Acara ini digelar di SMA Negeri 3 Manado dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran mengenai perundungan di lingkungan sekolah, serta memberikan informasi mengenai cara menghadapi perundungan dan mencegahnya, kegiatan ini merupakan bentuk Pengabdian kepada Masyarakat.

Nurlaila Isima, S.H., M.H., dosen fakultas syariah yang sekaligus menjadi pembicara dalam kegiatan ini bersama Wira Purwadi, M.H., selaku sekretaris LKBH IAIN Manado dan juga para dosen Fakultas syariah Syahrul Mubarak Subeitan, M.H., mendatangi SMA Negeri 3 Manado guna melakukan penyuluhan. Wakil Kepala Sekolah bagian Kesiswaan yang menyambut kedatangan ini dengan rasa senang tidak lupa para mahasiswa mahasiswi prodi Hukum Keluarga diantaranya Nadira Sanapati, Farhan Dano, Gunawan Rantung, Mega Trisedya Lestari Gumanti dan mahasiswa lainnya.

Perundungan, atau bullying, adalah masalah serius yang dapat memengaruhi kesejahteraan psikologis dan emosional siswa. Data perundungan di Indonesia menunjukkan bahwa masalah ini masih menjadi perhatian yang harus diatasi. Penelitian dari berbagai sumber mengungkapkan bahwa kasus perundungan di sekolah tidak hanya merugikan korban, tetapi juga merugikan para pelaku, lingkungan sekolah, dan masyarakat secara keseluruhan.

Dalam materinya Nurlaila Isima, S.H., M.H menyampaikan mengenai pentingnya menghentikan perundungan dalam lingkungan sekolah. Peserta diajak untuk mengenali tanda-tanda perundungan dan bagaimana melaporkannya. Data statistik mengenai perundungan di Indonesia dibagikan kepada peserta. Ini mencakup statistik tentang jenis perundungan, lokasi perundungan, dan dampak psikologis yang ditimbulkan pada korban.

Dalam penyuluhan ini, peserta diberi informasi tentang cara menyikapi perundungan, baik sebagai korban maupun sebagai saksi. Mereka juga diajarkan untuk mendukung teman-teman mereka yang mungkin menjadi korban perundungan. Diberikan juga sejumlah tips yang dapat membantu peserta mengatasi perundungan, termasuk cara mengkomunikasikan masalah ini dengan orang dewasa yang dapat memberikan bantuan.

Kegiatan ini juga menekankan pentingnya mencegah siswa dari menjadi pelaku perundungan. Peserta diajarkan tentang nilai-nilai positif, empati, dan cara berperilaku yang baik.

Sesi tanya jawab menjadi momen yang paling dinantikan oleh peserta, di mana mereka dapat mengungkapkan kebingungan dan rasa ingin tahu mereka mengenai topik perundungan. Sejumlah peserta menyampaikan pertanyaan tentang tanda-tanda perundungan, cara menghadapinya, serta bagaimana melaporkannya kepada pihak sekolah.

Penyuluhan ini merupakan langkah konkret dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan dan perundungan. Semoga melalui pemahaman yang lebih baik mengenai perundungan, siswa dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, positif, dan mendukung.

KULIAH TAMU PRODI HUKUM EKONOMI SYARIAH FAKULTAS SYARIAH IAIN MANADO

Manado, 17 Oktober 2023 – Fakultas Syariah IAIN Manado menggelar kuliah tamu dengan tema yang sangat relevan, yaitu “Hukum Islam: Respon atas Penutupan Tiktokshop di Indonesia.” Acara ini dihadiri oleh Dr. H. Abdul Mujib, M.Ag., selaku Ketua Umum POSDHESI (Perkumpulan Program Studi dan Dosen Hukum Ekonomi Syariah Indonesia) sebagai narasumber utama.

Anggaran kegiatan ini berasal dari DIPA IAIN Manado seperti yang diungkapkan oleh Ketua Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Djamila Usup, M.HI., Hal ini menunjukkan komitmen Institusi dalam memfasilitasi diskusi seputar hukum ekonomi syariah yang kian penting dalam perkembangan ekonomi di Indonesia. Miliki semangat tim dan bersedia berbagi serta berkolaborasi.

Dalam sambutan pembukaannya, Dekan Fakultas Syariah IAIN Manado, Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum., atau yang akrab disapa “Mem Ros,” menyoroti pentingnya tema kuliah tamu ini. Ia mengungkapkan bahwa isu penutupan Tiktokshop di Indonesia adalah salah satu topik yang paling menarik dalam dunia e-commerce saat ini. Penutupan Tiktokshop telah memicu berbagai pertanyaan seputar hukum Islam dalam ranah ekonomi, dan seminar ini akan menjadi wadah penting untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut.

Sebelum materi disampaikan oleh Dr. H. Abdul Mujib, M.Ag., agenda penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) antara POSDHESI dengan Fakultas Syariah, Jurnal Ilmiah al-Syir’ah, dan Jurnal Ilmiah al-Aqdu menjadi momen yang sangat penting. Ini menandai langkah awal dalam menjalin kerjasama dalam melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi, terutama di Fakultas Syariah IAIN Manado.

Materi yang disampaikan oleh Dr. H. Abdul Mujib, M.Ag., membahas berbagai aspek hukum dalam merespons penutupan Tiktokshop di Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid system, yang memungkinkan partisipasi dari berbagai pihak dengan dua mode, yakni offline dan online. Offline System diperuntukkan bagi mahasiswa prodi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas Syariah, dosen, dan tenaga kependidikan Fakultas Syariah. Mereka dapat hadir secara fisik di lokasi acara, memberikan kesempatan untuk berinteraksi langsung dengan narasumber dan sesama peserta. Sementara itu, Online System diperuntukkan bagi seluruh anggota POSDHESI yang mungkin berada di lokasi yang jauh atau tidak dapat hadir secara fisik. Sehingga mereka dapat mengikuti kuliah tamu ini melalui platform virtual dan memungkinkan partisipasi yang lebih luas serta inklusif. Kombinasi dari kedua mode ini menciptakan kesempatan bagi berbagai pihak, baik yang berada di IAIN Manado maupun anggota POSDHESI yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, untuk terlibat dalam diskusi dan berbagi pandangan seputar hukum ekonomi syariah dalam konteks penutupan Tiktokshop di Indonesia. Ini adalah langkah yang cerdas dalam memanfaatkan teknologi untuk memperluas cakupan dan memfasilitasi diskusi yang berarti dalam dunia akademik. AK

https://www.traditionrolex.com/6

#FakultasSyariah #KerjaCerdas #KerjaTuntas

“Penyuluhan LKBH IAIN Manado di Desa Kima Bajo: “Memahami Kebijakan Pertanahan dan Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pertanahan”

Minahasa Utara, 15 Oktober 2023 – LKBH IAIN Manado kembali melakukan penyuluhan hukum dengan tema “Memahami Kebijakan Pertanahan dan Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pertanahan” yang bertempat Di Desa Kima Bajo, Kab. Minahasa Utara. Kedatangan LKBH ini disambut dengan baik oleh perwakilan pemerintah Desa setempat yang dalam hal ini diwakili oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

LKBH sendiri diwakili oleh Wira Purwadi, M.H Selaku Plt. Direktur LKBH IAIN didampingi oleh Pultoni, M.H yang merupakan Hakim Pengadilan Negeri Manado sekaligus yang menjadi pemateri dalam penyuluhan ini adapun dosen Fakultas Syariah beserta para mahasiswa mahasiswi prodi Hukum Keluarga.

Penyuluhan ini merupakan inisiatif LKBH IAIN Manado untuk memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat sekitar mengenai kebijakan pertanahan di Indonesia dan cara penyelesaian sengketa pertanahan. Acara ini dihadiri masyarakat Desa Kima Bajo yang dengan antusias mengikuti penyuluhan hukum ini.

Pemateri utama dalam acara ini adalah Pultoni M.H, seorang Hakim Pengadilan Negeri Manado, yang diundang khusus sebagai narasumber. Beliau membahas berbagai peraturan dan kebijakan pertanahan terbaru, Dalam presentasinya, Pultoni M.H dengan cermat menjelaskan berbagai aspek penting terkait dengan pertanahan, termasuk pemahaman tentang jenis-jenis hak atas tanah, tata cara pendaftaran tanah, dan peran Badan Pertanahan Nasional dalam mengurus masalah pertanahan.

Peserta dengan antusias mengajukan pertanyaan dalam sesi tanya jawab, mengenai berbagai permasalahan pertanahan yang mereka alami, seperti masalah batas lahan, hak waris, dan penerbitan sertifikat tanah. Pultoni M.H memberikan saran dan solusi yang bermanfaat yang dapat membantu peserta dalam menghadapi masalah mereka.

LKBH IAIN Manado siap memberikan bantuan hukum yang berharga kepada masyarakat yang memerlukan perlindungan. Mereka berkomitmen untuk menjembatani kesenjangan hukum dan memberikan dukungan yang diperlukan dalam menghadapi berbagai tantangan hukum. Dalam menghadapi setiap kasus, LKBH IAIN Manado membuktikan bahwa keadilan adalah hak dasar yang harus dijaga, dan mereka siap membantu masyarakat dalam mencapainya.

LKBH IAIN Manado berkomitmen untuk melanjutkan kegiatan penyuluhan serupa guna memberikan pemahaman hukum yang lebih baik kepada masyarakat sekitar. Dengan upaya ini, mereka berharap dapat membantu mengurangi konflik pertanahan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang lebih sadar akan hak-hak mereka dalam kepemilikan tanah.

“LKBH IAIN Manado Menggelar Penyuluhan Hukum: Akses Bantuan Hukum kepada Masyarakat di Desa Buku Tenggara, Kec. Belang”

Sulawesi Utara, 14 Oktober 2023 – Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) IAIN Manado telah sukses menyelenggarakan program penyuluhan hukum di Desa Buku Tenggara, Kecamatan Belang, Sulawesi Utara, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan akses masyarakat terhadap bantuan hukum yang mereka butuhkan.

Desa Buku Tenggara, yang terletak di Sulawesi Utara, sering kali memiliki masalah hukum yang tidak terselesaikan karena kurangnya pengetahuan tentang hak-hak hukum dan akses terhadap bantuan hukum. LKBH IAIN Manado, dengan dukungan dari berbagai pihak, berupaya mengatasi tantangan ini melalui program penyuluhan hukum. Kegiatan ini disambut baik oleh perwakilan desa setempat yang dalam hal ini diwakili oleh Kaur Pemerintahan.

LKBH IAIN Manado sendiri diwakili oleh Wira Purwadi selaku Plt. Direktur LKBH yang sekaligus pemateri dalam kegiatan ini, didampingi oleh Abdul Rahim Padly, M.H dan Musawir Muhajirin, S.H yang keduanya merupakan Advokat sekaligus juga bertindak sebagai pemateri dalam penyuluhan ini dan juga dihadidiri oleh para dosen Fakultas Syariah dan tidak lupa para mahasiswa mahasiswi Prodi Hukum Keluarga Ida Fatimah, Nur Rohim Tombinawa, Syakila Pangerapan.

Dalam kegiatan ini para pemateri meyampaikan beberapa hal termasuk, memberikan pemahaman tentang hak dan kewajiban hukum kepada masyarakat setempat. Masyarakat diberikan informasi tentang cara melindungi hak-hak mereka dan menjalani kewajiban hukum dengan benar. Masyarakat diberikan informasi tentang cara mengajukan permohonan bantuan hukum jika mereka menghadapi masalah hukum yang memerlukan dukungan dari LKBH IAIN Manado.

Selama penyuluhan, masyarakat diberi kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi tentang masalah hukum yang mereka hadapi. Hal ini membantu dalam pemahaman yang lebih baik dan menyelesaikan kebingungan. Program penyuluhan hukum ini adalah langkah positif dalam mendukung akses bantuan hukum yang lebih merata dan peningkatan kesadaran hukum di daerah terpencil seperti Desa Buku Tenggara. LKBH IAIN Manado berharap bahwa kesadaran hukum yang ditingkatkan akan membantu masyarakat setempat menghadapi berbagai masalah hukum dengan lebih percaya diri dan efektif.

LKBH IAIN Manado siap memberikan bantuan hukum yang berharga kepada masyarakat yang memerlukan perlindungan. Mereka berkomitmen untuk menjembatani kesenjangan hukum dan memberikan dukungan yang diperlukan dalam menghadapi berbagai tantangan hukum. Dalam menghadapi setiap kasus, LKBH IAIN Manado membuktikan bahwa keadilan adalah hak dasar yang harus dijaga, dan mereka siap membantu masyarakat dalam mencapainya.

Penjajakan Kerjasama Pegadaian Syariah dengan Fakultas Syariah IAIN Manado

Manado, 12 Oktober 2023 Fakultas Syariah IAIN Manado menjalin Kerjasama dengan Pegadaian syariah. Bertempat di ruang Dekan Fakultas Syariah IAIN Manado kedatangan perwakilan pegadaian syariah disambut Bahagia oleh Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum., selaku Dekan fakultas Syariah.

Dalam upaya meningkatkan kerjasama dengan pegadaian syariah, telah dilakukan penjajakan Kerjasama guna meningkatkan mutu dari kedua belah pihak. Kedua belah pihak baik dari pegadaian syariah maupun fakultas syariah mengharapkan Kerjasama ini dapat membuka peluang bagi mahasiswamahasiswi fakultas Syariah untuk mendapatkan pengalaman praktis di bidang keuangan syariah.

Kemitraan ini bertujuan untuk memperkuat pendidikan syariah di wilayah tersebut dan untuk memberikan layanan gadai emas yang berbasis syariah kepada masyarakat. Inisiatif ini adalah respons terhadap peningkatan minat masyarakat terhadap investasi emas dan prinsip-prinsip perbankan syariah.

Pegadaian Syariah, sebagai salah satu perusahaan dalam layanan gadai emas syariah di Indonesia, akan berkontribusi dalam memberikan pemahaman mendalam tentang proses gadai emas yang sesuai syariah. salah satu perwakilan pegadaian syariah mengatakan “Kami akan membantu Fakultas Syariah IAIN Manado dalam mengembangkan kurikulum dan memberikan pelatihan yang relevan kepada staf pengajar serta mahasiswa. Selain itu, kami juga akan memberikan wawasan yang mendalam tentang layanan gadai emas syariah kepada masyarakat.”ungkapnya

Kerjasama antara Fakultas Syariah IAIN Manado dan Pegadaian Syariah adalah langkah strategis yang diharapkan akan memberikan kontribusi positif bagi perkembangan industri perbankan syariah dan pemahaman masyarakat tentang prinsip-prinsip perbankan syariah serta layanan gadai emas yang sesuai syariah di Indonesia.

LKBH IAIN Manado Memberikan Pendampingan terhadap Masyarakat Terkait Perkara Pidana di Polsek Malalayang

Manado, 10 Oktober 2023 – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado telah meluncurkan program yang bertujuan memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat terkait perkara pidana di POLSEK Malalayang. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan akses yang lebih baik kepada masyarakat dalam mendapatkan bantuan hukum berkualitas. Dan inisiatif ini mendapat dukungan penuh dari Kapolsek Malalayang, AKP Emilda Sonu.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris LKBH IAIN Manado Wira Purwadi M.H, Abdul Rahim Padli M.H, Musawir S.H yang keduanya merupakan pengacara dan juga para legal mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Manado.

Dalam pertemuan AKP Emilda Sonu, memberikan respon dengan baik dan bersedia memberikan bantuan terhadap LKBH IAIN Manado agar dapat memberikan bantuan berupa pendampingan terkait perkara pidana. Dalam kegiatan tersebut LKBH IAIN Manado bertemu dengan beberapa tersangka yang kemudian dari LKBH sendiri memberikan bantuan hukum dalam bentuk pendampingan terhadapap meraka yang melakukan tindak pidana .

Kapolsek Malalayang AKP Emilda Sonu memberikan kesempatan kepada mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado untuk belajar dan melakukan magang di POLSEK Malalayang. Kebetulan juga bahwa AKP Emilda Sonu juga merupakan lulusan dari program Pascasarjana Program Studi Hukum Keluarga.

Dengan program ini, IAIN Manado berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat dan membantu mereka untuk memahami hak-hak mereka dalam sistem peradilan pidana. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat membantu dalam mengurangi ketidaksetaraan akses terhadap sistem peradilan di POLSEK Malalayang dan sekitarnya.

Program pendampingan hukum LKBH IAIN Manado di POLSEK Malalayang merupakan langkah positif dalam mendukung keadilan dan hak asasi manusia, serta memastikan bahwa setiap individu memiliki akses yang sama terhadap perlindungan hukum, terlepas dari latar belakang sosial dan ekonomi mereka.

DOSEN PRODI HUKUM KELUARGA MENJADI NARASUMBER PADA PELATIHAN E-LEARNING

Selasa, 10 Oktober 2023 –  Dr. Ahmad Rajafi, M.HI., selaku Rektor IAIN Manado menjadi pemateri pada Pelatihan berbasis e-Learning/LMS (Pelatihan Jarak Jauh) yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan Manado. Kegiatan ini dihadiri oleh peserta dari pelatihan Keluarga Sakinah Angkatan I dan pelatihan Produk Halal Angkatan I.

Dr. Ahmad Rajafi, M.HI., membawa materi dengan tema “NILAI-NILAI DASAR SDM KEMENAG”. pentingnya peran sebagai pelayan masyarakat, karena integritas itu merupakan aspek utama yang harus dijaga oleh para pelayan publik. Selain itu, pemateri juga mendorong peserta untuk selalu bersemangat dalam belajar, berhenti belajar berarti menanamkan kebodohan pada diri sendiri dan nantinya akan berhenti berinovasi.”ujar Rajafi”

Beliau juga menyoroti tagline pemerintah yaitu “BerAKHLAK,” yang merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, pentingnya para pelayan publik memiliki sifat-sifat ini untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. “tegas Rajafi”

Kegiatan ini ditutup dengan tanya jawab interaktif, agar peserta dapat berdiskusi lebih lanjut dengan Rektor IAIN Manado. Semoga kegiatan ini dapat memberikan wawasan yang berharga bagi peserta pelatihan dalam memahami nilai-nilai dasar dalam pelayanan publik dan mempromosikan konsep Keluarga Sakinah serta produk halal di masyarakat. (Adm/TU)

#Fasya #KerjaCerdas #KerjaTuntas

Fakultas Syariah IAIN Manado : Menerima Bantuan Beasiswa Dari Koperasi IAIN Manado

Manado, 10 Oktober 2023 – KOPERASI IAIN Manado memberikan bantuan beasiswa yang ditujukan untuk mendukung pendidikan mahasiswa Fakultas Syariah. Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan finansial kepada mahasiswa berprestasi agar mereka dapat mengejar gelar sarjana mereka dengan lebih lancar.

Bertempat di ruang Dekan Fakultas Syariah IAIN Manado, Ust. Faisal Abdi Sabaya, S.Ag., M.Pd selaku ketua Koperasi IAIN Manado beserta anggota memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp. 400.000 kepada mahasiswa fakultas syariah yang diterima langsung oleh Dekan Fakultas Syariah IAIN Manado Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum.

Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum mengungkapkan rasa terima kasihnya  atas bantuan ini. Bantuan ini akan memberikan peluang lebih besar bagi mahasiswa kami untuk mengejar pendidikan tinggi dan mencapai impian mereka. Terima kasih KOPERASI IAIN Manado atas kontribusi ini,” ungkapnya

Kerjasama ini mencerminkan komitmen besama untuk mendorong Pendidikan tinggi dan pengembangan ilmu syariah di IAIN Manado. Program beasiswa ini diharapkan akan membuka jalan bagi perkembangan yang lebih besar dalam dukungan finansial kepada mahasiswa di masa depan.