#KerjaCerdas #KerjaTuntas

Jumat, 9 Juli 2021 – Kegiatan Bedah Disertasi digelar secara daring melalui platform Zoom Meeting. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Dr. Muliadi Nur, MH dengan tema “Perkara Perceraian: Rekonseptualisasi Teoritis versus Dinamika di Pengadilan”. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya akademik untuk memperdalam pemahaman terkait isu-isu hukum keluarga, khususnya mengenai perceraian, yang kerap menjadi topik hangat di ranah Peradilan Agama.

Dr. Muliadi Nur, M.H., seorang pakar hukum dengan pengalaman luas dalam bidang Pengadilan Agama dan perceraian, memberikan paparan mendalam mengenai perbedaan antara teori hukum perceraian yang diajarkan dalam akademisi dan praktik hukum yang terjadi di lapangan. Beliau menyoroti bagaimana konsep-konsep teoritis terkadang tidak sejalan dengan dinamika yang dihadapi oleh para hakim di Pengadilan Agama. “Sering kali, teori hukum perceraian yang dipelajari di bangku kuliah memiliki kesenjangan dengan realitas yang dihadapi di ruang sidang. Ini menimbulkan tantangan tersendiri bagi hakim dalam membuat keputusan yang adil dan bijaksana,”jelas Muliadi”.

Dr. Muliadi Nur berharap agar hasil diskusi ini dapat memberikan kontribusi positif dalam pengembangan ilmu hukum, khususnya dalam menangani perkara perceraian. “Harapannya, dengan pemahaman yang lebih baik mengenai kesenjangan antara teori dan praktik, kita bisa memperbaiki sistem hukum yang ada agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,”ujar Muliadi”.

Kegiatan ini diikuti oleh para akademisi, mahasiswa, praktisi hukum, dan berbagai pihak yang tertarik dengan isu-isu hukum keluarga. Interaksi yang berlangsung selama sesi tanya jawab mencerminkan tingginya minat peserta terhadap topik yang dibahas. Acara ini berakhir dengan refleksi dari peserta yang mengungkapkan bahwa bedah disertasi ini tidak hanya memberikan pemahaman teoritis yang lebih dalam, tetapi juga menawarkan perspektif praktis yang dapat diaplikasikan dalam dunia peradilan.

#Fasya #KErjaCErdas #KerjaTuntas


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder