#KerjaCerdas #KerjaTuntas

FAKULTAS SYARIAH IAIN MANADO ADAKAN TEMU WALI MAHASISWA PBAK TAHUN 2024

Minggu, 25 Agustus 2024 – Fakultas Syariah IAIN Manado menyelenggarakan acara temu wali mahasiswa dalam rangkaian kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) Tahun 2024. Acara ini diadakan untuk memberikan kesempatan kepada para orang tua dan wali mahasiswa baru untuk mengenal lebih dekat lingkungan akademik serta berbagai program yang akan dijalani oleh putra-putri mereka selama menempuh studi di Fakultas Syariah. Hadir dalam kegiatan ini Wakil Dekan I Dr. Muliadi Nur, M.H., Wakil Dekan II Dr. Nenden H Suleman, M.H., Wakil Dekan III Dr. Frangky Suleman, M.HI, Kabag TU Silfa Basuki, M.Pd., Kaprodi HES Nurlaila Isima, M.H., dan Gugus Kendali Mutu Kartika Septiani Amiri, M.H dan Ketua Panitia PBAK Fasya Dr. Muhammad Taher Tanggung, M.Si., serta Orang Tua/Wali.

Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum., menyampaikan pentingnya peran serta orang tua dalam mendukung keberhasilan akademik dan non-akademik mahasiswa. Beliau menjelaskan bahwa kerjasama yang baik antara fakultas dan orang tua/wali sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan mendukung perkembangan mahasiswa secara holistik. “Temu wali ini adalah momen penting bagi kami di Fakultas Syariah untuk berdiskusi langsung dengan orang tua dan wali mahasiswa. Kami berharap dengan adanya komunikasi yang baik, kita dapat bersama-sama memantau dan mendukung proses belajar mahasiswa agar mereka dapat meraih prestasi yang optimal,” jelas Prof. Rosdalina.

Selain itu, dalam sesi diskusi, beberapa orang tua menyampaikan apresiasi mereka atas inisiatif Fakultas Syariah dalam mengadakan acara ini, yang dinilai sangat bermanfaat untuk mempererat hubungan antara pihak fakultas dan keluarga mahasiswa. Mereka juga berharap agar acara seperti ini dapat terus diadakan secara berkala untuk memantau perkembangan putra-putri mereka. Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti pertemuan ini, yang diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membangun komunikasi yang konstruktif antara fakultas syariah dan orang tua wali dari mahasiswa. (Adm/TU)

#Fasya #KerjaCedas #KerjaTuntas

Dosen Prodi HK Prof. Dr. Ahmad Rajafi, M.HI Ungkap Strategi Pengembangan Kurikulum di UNISSULA: Transformasi Hukum Keluarga Menuju Kualitas Unggul

Sabtu, 3 Februari 2024 – Prof. Dr. Ahmad Rajafi, M.HI Dosen Program Studi Hukum Keluarga Sekaligus Rektor IAIN Manado mengisi acara sebagai narasumber di Fakultas Agama Islam UNISSULA, memberikan wawasan tentang pengembangan kurikulum untuk Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI), Pengembangan Kurikulum Prodi Hukum Keluarga menjadi krusial untuk menyelaraskan Ahwal Syakhsiyah UNISSULA dengan Paradigma Outcome Based Education,“ujar Rajafi”,

“Pengembangan kurikulum harus responsif terhadap perubahan zaman, sehingga menciptakan lulusan yang tidak hanya memiliki pengetahuan teoritis, tetapi juga keterampilan praktis dalam menangani permasalahan hukum keluarga,” jelas Rajafi”.

Antusias peserta dalam sesi tanya jawab mencerminkan bahwa mereka sangat ingin pengembangan kurikulum yang diusung oleh Prof. Dr. Ahmad Rajafi, M.HI Dosen Program Studi Hukum Keluarga Sekaligus Rektor IAIN Manado. Kegiatan ini menjadi salah satu tonggak penting dalam perjalanan perbaikan pendidikan di Fakultas Agama Islam UNISSULA, khususnya dalam konteks Program Studi Hukum Keluarga Islam. (Adm/TU).

#Fasya #KerjaCerdas #KerjaTuntas

DOSEN HUKUM KELUARGA FASYA IAIN MANADO JADI PRESENTER DI KONFERENSI INTERNASIONAL TAHUN 2023

Minggu, 12 Agustus 2023 – Asosiasi Dosen Hukum Keluarga Islam (ADHKI) kembali The 1st Sharia International Conference (SINCe)Acara ini mengusung tema besar “Integrating Insights and Practice: Sharia and Law Development through Multidisciplinary Approach in Global Context. kegiatan konferensi internasional tersebut diadakan di Aryaduta Hotel Manado.

Keikutsertaan para dosen di Fakultas Syariah IAIN Manado sebagai presenter dalam konferensi ini bukan hanya membanggakan diri mereka, tetapi juga menjadi kebanggaan tersendiri bagi Dosen Hukum Keluarga IAIN Manado, berikut nama-nama dosen yang ikut menjadi presenter ;
1. Prof. Dr. Ahmad Rajafi, M.HI
2. Prof Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum
3. Prof. Dr. Nasrudin Yusuf, M.Ag
4. Dr. Edi Gunawan, M.HI
5. Dr. Nasku, M.HI
6. Dr. Salma, M.HI
7. Dr. Hasyim Sofyan Lahilote, M.H
8. Dr. Muliadi Nur, M.H
9. Dr. Nenden H Suleman, M.H
10. Dr. Frangky Suleman, M.HI
11. Wira Purwadi, M.H
12. Syahrul Mubarak Subeitan, M.H

Prestasi ini diharapkan dapat menginspirasi seluruh dosen hukum keluarga untuk terus berprestasi di kancah internasional. Konferensi ini diakhiri dengan diskusi panel yang melibatkan para ahli dan praktisi hukum syariah, yang semakin memperkaya wawasan para peserta mengenai Perkembangan Syariah dan Hukum melalui Pendekatan Multidisiplin dalam Konteks Global di masa depan.

Kegiatan ini sebagai agenda rutin yang dilaksanakan setiap Tahun oleh ADHKI. Tujuannya untuk pengembangan kompetensi dosen Hukum Keluarga Indonesia dalam pelaksanaan tridharma perguruan tinggi. Jika dillihat secara kelembagaan Asosiasi Dosen Hukum Keluarga Indonesia (ADHKI) strukturnya sangat mendukung pengembangan perguruan tinggi, misalnya  dibidang pelatihan dan kurikulum, bidang penelitian dan publikasi, bidang pendidikan advokasi, serta bidang kerja sama. (Adm/TU)

#Fasya #KerjaCerdas #KerjaTuntas

DOSEN PRODI HUKUM KELUARGA MENJADI NARASUMBER PADA PELATIHAN E-LEARNING

Selasa, 10 Oktober 2023 –  Dr. Ahmad Rajafi, M.HI., selaku Rektor IAIN Manado menjadi pemateri pada Pelatihan berbasis e-Learning/LMS (Pelatihan Jarak Jauh) yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan Manado. Kegiatan ini dihadiri oleh peserta dari pelatihan Keluarga Sakinah Angkatan I dan pelatihan Produk Halal Angkatan I.

Dr. Ahmad Rajafi, M.HI., membawa materi dengan tema “NILAI-NILAI DASAR SDM KEMENAG”. pentingnya peran sebagai pelayan masyarakat, karena integritas itu merupakan aspek utama yang harus dijaga oleh para pelayan publik. Selain itu, pemateri juga mendorong peserta untuk selalu bersemangat dalam belajar, berhenti belajar berarti menanamkan kebodohan pada diri sendiri dan nantinya akan berhenti berinovasi.”ujar Rajafi”

Beliau juga menyoroti tagline pemerintah yaitu “BerAKHLAK,” yang merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, pentingnya para pelayan publik memiliki sifat-sifat ini untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. “tegas Rajafi”

Kegiatan ini ditutup dengan tanya jawab interaktif, agar peserta dapat berdiskusi lebih lanjut dengan Rektor IAIN Manado. Semoga kegiatan ini dapat memberikan wawasan yang berharga bagi peserta pelatihan dalam memahami nilai-nilai dasar dalam pelayanan publik dan mempromosikan konsep Keluarga Sakinah serta produk halal di masyarakat. (Adm/TU)

#Fasya #KerjaCerdas #KerjaTuntas

WADEK I FASYA IAIN MANADO MENJADI NARASUMBER DALAM SEMINAR NASIONAL PROGRAM STUDI HUKUM KELUARGA

Kamis, 14 September 2023, Program Studi Hukum Keluarga menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk “Isu-isu Aktual/Kontemporer Hukum Keluarga dan Pendekatan Metodologis” di Sutan Raja Hotel, Minahasa Utara. Seminar ini dihadiri oleh akademisi, praktisi hukum, dan mahasiswa yang tertarik dalam perkembangan hukum keluarga.

Dr. Muhammad Shuhufi, M.Ag selaku pemateri pertama membuka seminar dengan membahas berbagai isu aktual yang tengah berkembang dalam ranah hukum keluarga, seperti permasalahan hak asuh anak, perubahan struktur keluarga di era modern, dan dampak dari teknologi terhadap hubungan keluarga, “dalam paparan-nya”.

Dr. Muliadi Nur, M.H sebagai narasumber kedua juga menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai dinamika ini agar kita dapat merumuskan solusi yang tepat dan efektif, ia juga mengeksplorasi berbagai pendekatan metodologis yang dapat digunakan untuk menangani isu-isu kontemporer tersebut. Pendekatan-pendekatan ini termasuk studi kasus, analisis komparatif, dan metode penelitian hukum yang adaptif terhadap perubahan sosial dan budaya. Diskusi ini juga membahas bagaimana metodologi ini dapat membantu dalam merancang kebijakan dan praktik hukum yang lebih responsif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini,”jelas Muliadi Nur”

Seminar ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih mendalam dan memperluas perspektif peserta mengenai isu-isu hukum keluarga serta pendekatan-pendekatan metodologis yang inovatif. Selain itu, seminar ini juga bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara berbagai pihak dalam upaya menghadapi tantangan hukum keluarga di masa depan. Seminar Nasional ini merupakan forum penting untuk membahas dan mencari solusi terhadap isu-isu terkini dalam hukum keluarga serta untuk memperkenalkan pendekatan metodologis yang dapat meningkatkan pemahaman dan penanganan masalah. Kami berharap Seminar ini dapat berkontribusi pada perkembangan ilmu hukum keluarga dan kebijakan yang lebih baik ke depannya.

#Fasya #KerjaCerdas #KerjaTuntas

DOSEN PRODI HK MENUTUP KEGIATAN PJJ GELOMBANG III SEKALIGUS MENJADI NARASUMBER DI BDK MANADO

Rabu, 19 Juli 2023 – Rektor IAIN Manado Dr. Ahmad Rajafi, M.HI., Selaku Dosen Program Studi Hukum Keluarga menutup kegiatan perkuliahan jarak jauh (PJJ) yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan Manado Via Zoom Meeting. Acara tersebut juga menjadi kesempatan bagi Rektor untuk berbagi wawasan dan pengetahuan sebagai narasumber.

Dr. Ahmad Rajafi, M.Hi., menyampaikan apresiasinya kepada seluruh peserta atas semangat belajar mereka selama PJJ. “Semoga berkah ilmu yang didapat dan bisa diterapkan di Instansi masing-masing. kita juga harus melihat tantangan dan peluang dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan dan agama, dan kita harus terus berkolaborasi dan bekerja sama untuk mencetak generasi muda yang berakhlak mulia, berpengetahuan luas, dan siap menghadapi tantangan global,”ujar Ahmad Rajafi”.

Dr. Ahmad Rajafi, M.HI., Dalam sesi diskusi yang ramai dan interaktif juga berbicara tentang bagaimana upaya dalam menghadapi tantangan pendidikan di era digital dan berbagi strategi dalam mengoptimalkan teknologi untuk meningkatkan proses pembelajaran di lingkungan kerja atau Instansi masing-masing, serta pentingnya penguatan moderasi beragama di sekolah dan madrasah, hal ini selaras dengan gagasan kebijakan pemerintah yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional,”Tegas Ahmad Rajafi”. (Adm/TU)

#Fasya #KerjaCerdas #kerjaTuntas

DOSEN PROGRAM STUDI HUKUM KELUARGA JADI NARASUMBER RAKER DI IAIN SULTAN AMAI GORONTALO

Jumat, 7 Juli 2023 – Rektor IAIN Manado Dr. Ahmad Rajafi M.HI sekaligus Dosen Program Studi Hukum Keluarga diundang untuk menjadi narasumber pada Rapat Kerja IAIN Sultan Amai Gorontalo yang bertempat di Hotel Sintesa Peninsula Kota Manado.

Dalam sambutannya Dosen Hukum Keluarga Sekaligus Rektor IAIN Manado Dr. Ahmad Rajafi M.HI, menyampaikan kepada peserta Raker bahwasanya ia baru terpilih sebagai Rektor IAIN Manado yang sebelumnya diamanahkan sebagai Wakil Rektor I yang membidangi  Akademik & Pengembangan Lembaga, amanah ini merupakan tanggung jawab baru dan menjadi sebuah tantanga, karena IAIN Manado dihadapkan dengan keragaman umat beragama yang berdampak pada upaya mencari mahasiswa, sehingga perlu kerja ekstra jika dibandingkan dengan IAIN Sultan Amai Gorontalo yang mayoritas umatnya beragama Islam.”ujar Ahmad Rajafi”

Rapat Kerja ini diharapkan dapat menjadi momentum penting bagi IAIN Manado dan IAIN Sultan Amai Gorontalo untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam pengembangan program studi yang lebih baik ke depannya. Acara ini juga menjadi ajang bertukar pikiran dan berbagi pengalaman antara para akademisi dan praktisi dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. (Adm/TU)

#Fasya #KerjaCerdas #KerjaTuntas

Dr. Muliadi Nur, MH Selaku Kaprodi Hukum Keluarga Fakultas Syariah Menjadi Narasumber Diskusi yang Diadakan LP2M & PS3M

Jumat, 11 November 2022 – LP2M (Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat) bekerja sama dengan PS3M (Pusat Pembinaan Pelatihan & Sertifikasi Mandiri) mengadakan diskusi mendalam mengenai topik dispensasi kawin. Acara tersebut berlangsung di ruang pertemuan eksekutif LP2M dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, praktisi hukum, dan pihak-pihak terkait lainnya.

Dr. Muliadi Nur, MH., sebagai narasumber mengemukakan bahwa dispensasi kawin sering kali diperlukan dalam konteks dimana terdapat keinginan atau kebutuhan mendesak dari individu atau keluarga yang tidak dapat memenuhi syarat usia minimum pernikahan yang ditetapkan oleh hukum, sehingga menunjukkan betapa kompleksnya kebutuhan akan dispensasi kawin, serta tantangan hukum yang muncul dari proses tersebut, maka dari itu dibutuhkan kebijakan dan regulasi yang dapat disesuaikan untuk lebih memahami dan menangani situasi yang memerlukan dispensasi, tanpa mengabaikan perlindungan hak-hak individu dan kepentingan publik, “jelas Muliadi Nur”.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih mendalam dan solutif terkait dispensasi kawin, serta mendorong reformasi kebijakan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Diskusi ini berakhir dengan komitmen untuk terus memperhatikan dan menyempurnakan kerangka hukum terkait dispensasi kawin agar lebih sesuai dengan dinamika sosial yang ada. Kegiatan diskusi ini menjadi langkah penting dalam upaya menyelaraskan kebijakan hukum dengan realitas sosial yang berkembang, sekaligus menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat dalam konteks pernikahan.

#Fasya #KerjaCerdas #KerjaTuntas

Dr. Muliadi Nur, MH Menjadi Narasumber pada Kegiatan Bedah Disertasi

Jumat, 9 Juli 2021 – Kegiatan Bedah Disertasi digelar secara daring melalui platform Zoom Meeting. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Dr. Muliadi Nur, MH dengan tema “Perkara Perceraian: Rekonseptualisasi Teoritis versus Dinamika di Pengadilan”. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya akademik untuk memperdalam pemahaman terkait isu-isu hukum keluarga, khususnya mengenai perceraian, yang kerap menjadi topik hangat di ranah Peradilan Agama.

Dr. Muliadi Nur, M.H., seorang pakar hukum dengan pengalaman luas dalam bidang Pengadilan Agama dan perceraian, memberikan paparan mendalam mengenai perbedaan antara teori hukum perceraian yang diajarkan dalam akademisi dan praktik hukum yang terjadi di lapangan. Beliau menyoroti bagaimana konsep-konsep teoritis terkadang tidak sejalan dengan dinamika yang dihadapi oleh para hakim di Pengadilan Agama. “Sering kali, teori hukum perceraian yang dipelajari di bangku kuliah memiliki kesenjangan dengan realitas yang dihadapi di ruang sidang. Ini menimbulkan tantangan tersendiri bagi hakim dalam membuat keputusan yang adil dan bijaksana,”jelas Muliadi”.

Dr. Muliadi Nur berharap agar hasil diskusi ini dapat memberikan kontribusi positif dalam pengembangan ilmu hukum, khususnya dalam menangani perkara perceraian. “Harapannya, dengan pemahaman yang lebih baik mengenai kesenjangan antara teori dan praktik, kita bisa memperbaiki sistem hukum yang ada agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,”ujar Muliadi”.

Kegiatan ini diikuti oleh para akademisi, mahasiswa, praktisi hukum, dan berbagai pihak yang tertarik dengan isu-isu hukum keluarga. Interaksi yang berlangsung selama sesi tanya jawab mencerminkan tingginya minat peserta terhadap topik yang dibahas. Acara ini berakhir dengan refleksi dari peserta yang mengungkapkan bahwa bedah disertasi ini tidak hanya memberikan pemahaman teoritis yang lebih dalam, tetapi juga menawarkan perspektif praktis yang dapat diaplikasikan dalam dunia peradilan.

#Fasya #KErjaCErdas #KerjaTuntas