Pada tanggal 11 November 2021, di ruang rapat Fakultas Syariah IAIN Manado, telah dilaksanakan rapat kelanjutan dalam rangka pembaruan kurikulum Program Studi di Fakultas Syariah. Rapat ini fokus pada tahap-tahap penting dalam penyusunan kurikulum, termasuk “Penyusunan rancangan proses pembelajaran, penyusunan rancangan pengukuran capaian pembelajaran, penyusunan rancangan evaluasi pembelajaran, penyusunan rancangan penjaminan mutu pembelajaran, penyusunan pedoman konversi, dan penyusunan rancangan pembelajaran semester.”
Rapat ini dipimpin oleh Dekan Fakultas Syariah, Dr. Salma, M.HI. yang dihadiri oleh anggota tim pekerja yang telah terlibat dalam tahap sebelumnya dari pembaruan kurikulum, yang mencakup dosen dan staf pengajar Program Studi Hukum Ekonomi Syariah dan Hukum Keluarga. Dalam pertemuan ini, Dekan dengan teliti merinci rancangan proses pembelajaran yang akan digunakan dalam setiap mata kuliah, serta merumuskan rancangan pengukuran capaian pembelajaran yang akurat dan relevan. Selain itu, Dekan juga membahas rancangan evaluasi pembelajaran yang akan memastikan bahwa mahasiswa dapat mencapai kompetensi yang diharapkan. Proses penjaminan mutu pembelajaran juga diperhatikan agar proses pendidikan dapat terus ditingkatkan. Hasil dari rapat ini akan menjadi dasar bagi tim pekerja dalam merancang kurikulum yang lebih dinamis dan responsif terhadap perkembangan.
0 Komentar