#KerjaCerdas #KerjaTuntas

Tomohon, 29 Oktober 2022 – Penyuluhan hukum tentang penyelesaian sengketa waris dan bantuan hukum di Kelurahan Kampung Jawa, Kota Tomohon, telah dilaksanakan dengan sukses pada akhir bulan Oktober 2022. Kegiatan ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada masyarakat tentang hukum waris dan cara-cara penyelesaian sengketa yang efektif.

Banyak masyarakat yang kurang memahami prosedur hukum, sehingga sering kali terjadi kesalahpahaman dan konflik yang tidak perlu. Penyuluhan ini bertujuan untuk mengurangi ketidakpastian dan memberikan panduan yang jelas kepada masyarakat. Partisipasi aktif dari masyarakat setempat sangat penting dalam kegiatan ini, karena memungkinkan peserta untuk berinteraksi langsung dengan para ahli hukum, mengajukan pertanyaan, dan mendapatkan penjelasan yang rinci.

Salah satu aspek penting dari penyuluhan ini adalah pelayanan konsultasi hukum. Setelah sesi utama, peserta diberikan kesempatan untuk berkonsultasi langsung dengan para ahli hukum mengenai kasus-kasus spesifik yang mereka hadapi. Konsultasi ini sangat bermanfaat karena memberikan saran yang disesuaikan dengan situasi masing-masing peserta. Layanan konsultasi ini juga membantu peserta untuk merumuskan langkah-langkah yang harus diambil untuk menyelesaikan sengketa waris mereka secara legal dan efektif.

Hasil dari kegiatan penyuluhan ini menunjukkan peningkatan dalam kesadaran hukum masyarakat. Banyak peserta yang sebelumnya tidak mengetahui hak-hak mereka dalam konteks hukum waris kini memiliki pemahaman yang lebih baik dan merasa lebih percaya diri dalam menghadapi sengketa. Peningkatan kesadaran ini juga tercermin dalam kemampuan mereka untuk mengakses bantuan hukum yang tersedia, baik melalui lembaga pemerintah maupun organisasi non-pemerintah.

Selain memberikan pengetahuan hukum, penyuluhan ini juga berfungsi sebagai wadah untuk memperkuat hubungan antara masyarakat dan lembaga hukum. Keterlibatan langsung para ahli hukum dalam kegiatan ini membantu membangun kepercayaan dan kemitraan antara masyarakat dan lembaga hukum. Hal ini penting karena kepercayaan dan kemitraan tersebut dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan penyelesaian sengketa di masa depan.


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder