Kamis, 14 September 2023, Program Studi Hukum Keluarga menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk “Isu-isu Aktual/Kontemporer Hukum Keluarga dan Pendekatan Metodologis” di Sutan Raja Hotel, Minahasa Utara. Seminar ini dihadiri oleh akademisi, praktisi hukum, dan mahasiswa yang tertarik dalam perkembangan hukum keluarga.
Dr. Muhammad Shuhufi, M.Ag selaku pemateri pertama membuka seminar dengan membahas berbagai isu aktual yang tengah berkembang dalam ranah hukum keluarga, seperti permasalahan hak asuh anak, perubahan struktur keluarga di era modern, dan dampak dari teknologi terhadap hubungan keluarga, “dalam paparan-nya”.
Dr. Muliadi Nur, M.H sebagai narasumber kedua juga menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai dinamika ini agar kita dapat merumuskan solusi yang tepat dan efektif, ia juga mengeksplorasi berbagai pendekatan metodologis yang dapat digunakan untuk menangani isu-isu kontemporer tersebut. Pendekatan-pendekatan ini termasuk studi kasus, analisis komparatif, dan metode penelitian hukum yang adaptif terhadap perubahan sosial dan budaya. Diskusi ini juga membahas bagaimana metodologi ini dapat membantu dalam merancang kebijakan dan praktik hukum yang lebih responsif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini,”jelas Muliadi Nur”
Seminar ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih mendalam dan memperluas perspektif peserta mengenai isu-isu hukum keluarga serta pendekatan-pendekatan metodologis yang inovatif. Selain itu, seminar ini juga bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara berbagai pihak dalam upaya menghadapi tantangan hukum keluarga di masa depan. Seminar Nasional ini merupakan forum penting untuk membahas dan mencari solusi terhadap isu-isu terkini dalam hukum keluarga serta untuk memperkenalkan pendekatan metodologis yang dapat meningkatkan pemahaman dan penanganan masalah. Kami berharap Seminar ini dapat berkontribusi pada perkembangan ilmu hukum keluarga dan kebijakan yang lebih baik ke depannya.
#Fasya #KerjaCerdas #KerjaTuntas
0 Komentar