Manado, 7 Oktober 2023 – Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado telah sukses mengadakan program penyuluhan hukum di Desa Minaesa, Sulawesi Utara, yang bertujuan untuk membantu penyelesaian sengketa waris dalam masyarakat sekaligus dengan Pengabdian kepada Masyarakat. Acara tersebut berlangsung pada hari Sabtu, 7 Oktober 2023.
Program penyuluhan ini dilaksanakan dalam kerjasama dengan Pemerintah Desa Minaesa dan diterima dengan antusiasme oleh warga desa yang hadir. Hadir menyambut Saman Bina, M.H selaku KUA Kec. Wori beserta Hukum Tua Desa. Minaesa yang turut serta dalam sesi penyuluhan yang diadakan di balai desa setempat.
LKBH sendiri diwakili langsung oleh Dr. Drs. Naskur, M.H.I yang menjabat sebagai Direktur LKBH IAIN Manado didampingi juga Sekretaris LKBH IAIN Manado Wira Purwadi, M.H., beserta Abdul Rahim Padly. M.H., dan juga Musawir Muhajirin, S.H yang keduanya merupakan bertindak sebagai Advokat para dosen Fakultas Syariah Dr. Muliadi Nur, M.H., Dr. Nenden Herawaty Suleman, M.H., Dr. Frangky Suleman, M.HI. dan para mahasiswa Prodi Hukum Keluarga diantaranya Gunawan Rantung, Mega Trisedya Lestari Gumanti, Farhan Dano dan para mahasiswa lainnya.
Dalam penyuluhan tersebut, tim LKBH IAIN Manado memberikan pemahaman dasar tentang hukum waris, hak dan kewajiban yang melekat pada proses warisan, serta cara menghindari dan menyelesaikan konflik yang mungkin timbul. Para peserta juga diberikan pengetahuan tentang pentingnya membuat wasiat yang sah dan tindakan hukum lain yang dapat melindungi hak-hak keluarga dalam warisan.
LKBH IAIN Manado siap memberikan bantuan hukum yang berharga kepada masyarakat yang memerlukan perlindungan. Mereka berkomitmen untuk menjembatani kesenjangan hukum dan memberikan dukungan yang diperlukan dalam menghadapi berbagai tantangan hukum. Dalam menghadapi setiap kasus, LKBH IAIN Manado membuktikan bahwa keadilan adalah hak dasar yang harus dijaga, dan mereka siap membantu masyarakat dalam mencapainya.
Penyuluhan hukum tentang penyelesaian sengketa waris di Desa Minaesa ini adalah contoh nyata bagaimana lembaga pendidikan seperti IAIN Manado dapat berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan membantu mereka mengatasi masalah yang sering kali rumit. Harapannya, kegiatan semacam ini akan membantu mengurangi jumlah sengketa waris di berbagai wilayah dan mempromosikan penyelesaian yang lebih harmonis dalam lingkungan keluarga.
0 Komentar