
Manado, 10 Oktober 2023 – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado telah meluncurkan program yang bertujuan memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat terkait perkara pidana di POLSEK Malalayang. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan akses yang lebih baik kepada masyarakat dalam mendapatkan bantuan hukum berkualitas. Dan inisiatif ini mendapat dukungan penuh dari Kapolsek Malalayang, AKP Emilda Sonu.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris LKBH IAIN Manado Wira Purwadi M.H, Abdul Rahim Padli M.H, Musawir S.H yang keduanya merupakan pengacara dan juga para legal mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Manado.
Dalam pertemuan AKP Emilda Sonu, memberikan respon dengan baik dan bersedia memberikan bantuan terhadap LKBH IAIN Manado agar dapat memberikan bantuan berupa pendampingan terkait perkara pidana. Dalam kegiatan tersebut LKBH IAIN Manado bertemu dengan beberapa tersangka yang kemudian dari LKBH sendiri memberikan bantuan hukum dalam bentuk pendampingan terhadapap meraka yang melakukan tindak pidana .

Kapolsek Malalayang AKP Emilda Sonu memberikan kesempatan kepada mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado untuk belajar dan melakukan magang di POLSEK Malalayang. Kebetulan juga bahwa AKP Emilda Sonu juga merupakan lulusan dari program Pascasarjana Program Studi Hukum Keluarga.
Dengan program ini, IAIN Manado berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat dan membantu mereka untuk memahami hak-hak mereka dalam sistem peradilan pidana. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat membantu dalam mengurangi ketidaksetaraan akses terhadap sistem peradilan di POLSEK Malalayang dan sekitarnya.
Program pendampingan hukum LKBH IAIN Manado di POLSEK Malalayang merupakan langkah positif dalam mendukung keadilan dan hak asasi manusia, serta memastikan bahwa setiap individu memiliki akses yang sama terhadap perlindungan hukum, terlepas dari latar belakang sosial dan ekonomi mereka.
0 Komentar