#KerjaCerdas #KerjaTuntas

Minahasa Utara, 15 Oktober 2023 – LKBH IAIN Manado kembali melakukan penyuluhan hukum dengan tema “Memahami Kebijakan Pertanahan dan Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pertanahan” yang bertempat Di Desa Kima Bajo, Kab. Minahasa Utara. Kedatangan LKBH ini disambut dengan baik oleh perwakilan pemerintah Desa setempat yang dalam hal ini diwakili oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

LKBH sendiri diwakili oleh Wira Purwadi, M.H Selaku Plt. Direktur LKBH IAIN didampingi oleh Pultoni, M.H yang merupakan Hakim Pengadilan Negeri Manado sekaligus yang menjadi pemateri dalam penyuluhan ini adapun dosen Fakultas Syariah beserta para mahasiswa mahasiswi prodi Hukum Keluarga.

Penyuluhan ini merupakan inisiatif LKBH IAIN Manado untuk memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat sekitar mengenai kebijakan pertanahan di Indonesia dan cara penyelesaian sengketa pertanahan. Acara ini dihadiri masyarakat Desa Kima Bajo yang dengan antusias mengikuti penyuluhan hukum ini.

Pemateri utama dalam acara ini adalah Pultoni M.H, seorang Hakim Pengadilan Negeri Manado, yang diundang khusus sebagai narasumber. Beliau membahas berbagai peraturan dan kebijakan pertanahan terbaru, Dalam presentasinya, Pultoni M.H dengan cermat menjelaskan berbagai aspek penting terkait dengan pertanahan, termasuk pemahaman tentang jenis-jenis hak atas tanah, tata cara pendaftaran tanah, dan peran Badan Pertanahan Nasional dalam mengurus masalah pertanahan.

Peserta dengan antusias mengajukan pertanyaan dalam sesi tanya jawab, mengenai berbagai permasalahan pertanahan yang mereka alami, seperti masalah batas lahan, hak waris, dan penerbitan sertifikat tanah. Pultoni M.H memberikan saran dan solusi yang bermanfaat yang dapat membantu peserta dalam menghadapi masalah mereka.

LKBH IAIN Manado siap memberikan bantuan hukum yang berharga kepada masyarakat yang memerlukan perlindungan. Mereka berkomitmen untuk menjembatani kesenjangan hukum dan memberikan dukungan yang diperlukan dalam menghadapi berbagai tantangan hukum. Dalam menghadapi setiap kasus, LKBH IAIN Manado membuktikan bahwa keadilan adalah hak dasar yang harus dijaga, dan mereka siap membantu masyarakat dalam mencapainya.

LKBH IAIN Manado berkomitmen untuk melanjutkan kegiatan penyuluhan serupa guna memberikan pemahaman hukum yang lebih baik kepada masyarakat sekitar. Dengan upaya ini, mereka berharap dapat membantu mengurangi konflik pertanahan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang lebih sadar akan hak-hak mereka dalam kepemilikan tanah.


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder