#KerjaCerdas #KerjaTuntas

Kotamobagu, 4 Desember 2023 – Dekan Fakultas Syariah IAIN Manado Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M. Hum., melakukan penarikan sejumlah mahasiswa yang sudah selesai menjalani Praktik Profesi Terpadu (PPT) di Pengadilan Agama Kotamobagu.

Para mahasiswa dan mahasiswi tidak hanya menjalani praktikum secara rutin, namun juga secara aktif terlibat dalam memperkuat pemahaman mereka terhadap materi yang telah dipelajari. Implementasi pengetahuan ini kemudian diterapkan dalam PPT mereka, menciptakan suatu hubungan erat antara teori dan praktik yang menjadi fokus utama Fakultas Syariah.

Setelah empat bulan berlalu sejak dimulainya PPT, dekan Fakultas Syariah melakukan penarikan sejumlah mahasiswa. Langkah ini diambil dengan harapan mahasiswa dapat kembali ke kampus dan menggabungkan pengalaman praktikum tersebut dengan lebih lanjutnya pemahaman teoritis di Fakultas Syariah IAIN Manado. Keputusan ini menandai komitmen fakultas untuk memastikan bahwa mahasiswa tidak hanya mempraktikkan ilmu yang dipelajari, tetapi juga mengukuhkannya dalam konteks akademis yang lebih luas.


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder