#KerjaCerdas #KerjaTuntas

Selasa, 9 Juli 2024 – Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga sukses mengadakan webinar bertema “Perluasan Bantuan Sosial kepada Korban Judi Online: Solusi atau Ancaman?”, dengan menghadirkan salah satu Dosen Hukum di Fakultas Syariah Rizaldy Pedju, M.H., sebagai narasumber utama. Webinar ini diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai latar belakang, termasuk mahasiswa dari beberapa universitas lain.

Muhlis Maliki Ketua Himpunan Mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Fakultas Syariah IAIN Manado, dalam sambutannya menyampaikan “Webinar ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan solusi mengenai permasalahan yang dihadapi oleh korban judi online, serta mengeksplorasi apakah perluasan bantuan sosial adalah langkah yang tepat,”ujar Muhlis”.

Rizaldy Pedju, M.H., dalam materinya menyampaikan “Perluasan bantuan sosial kepada korban judi online bisa menjadi solusi untuk mengurangi dampak negatif judi online, tetapi juga perlu diiringi dengan kebijakan yang tepat agar tidak menimbulkan ketergantungan baru dan pentingnya pendekatan yang holistik, termasuk edukasi dan rehabilitasi, dalam menangani masalah ini,”jelas Rizaldy”. “Selain itu, kita juga perlu memperkuat upaya pencegahan dengan edukasi dan kampanye anti-judi yang lebih intensif,” tambah Rizaldy”.

Dengan terselenggaranya webinar ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai isu judi online dan upaya penanggulangannya, serta mendorong tindakan nyata untuk membantu para korbannya. (Adm/TU)

#Fasya #KerjaCerdas #KerjaTuntas


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder