#KerjaCerdas #KerjaTuntas

Fakultas Syariah – Wakil Dekan II Fakultas Syariah IAIN Manado, Dr. Nenden Herawaty Suleman, M.H., bersama Kabag Tata Usaha, Silva Basuki, M.Pd., dan Ketua Gugus Kendali Mutu (GKM), Kartika Amiri, M.H., hadir mewakili Dekan Fakultas Syariah dalam acara yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara. Acara ini mengusung tema “Edukasi Pencegahan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual pada Perguruan Tinggi dan Stakeholder Terkait di Wilayah Sulawesi Utara Tahun 2024” dan berlangsung di Grand Whiz Hotel Megamas, Manado.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih lanjut terkait pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) di lingkungan perguruan tinggi, serta bagaimana pencegahan pelanggaran HKI dapat dilakukan secara efektif. Edukasi ini dihadiri oleh berbagai kalangan dari perguruan tinggi dan stakeholder terkait di wilayah Sulawesi Utara.

Dr. Nenden Herawaty Suleman, M.H., dalam acara ini menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam rangka meningkatkan kesadaran akan perlindungan hak kekayaan intelektual di kalangan akademisi dan mahasiswa. “Hak kekayaan intelektual merupakan aset penting yang harus dilindungi, terutama di lingkungan akademik yang banyak menghasilkan karya-karya ilmiah dan inovasi,”ujar Dr. Nenden”.

Kegiatan ini juga menjadi kesempatan untuk berdiskusi dengan para stakeholder terkait mengenai strategi pencegahan pelanggaran HKI, yang diharapkan dapat diterapkan di perguruan tinggi untuk melindungi hasil karya intelektual dari plagiarisme dan pelanggaran lainnya. Dengan kehadiran perwakilan Fakultas Syariah IAIN Manado, diharapkan institusi ini dapat lebih aktif dalam mendukung upaya pencegahan pelanggaran HKI dan meningkatkan pemahaman tentang pentingnya penghargaan terhadap karya intelektual. (Adm/TU)

#Fasya #KerjaCerdas #KerjaTuntas


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder