Fakultas Syariah, 10 Oktober 2024 – Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga dan Psikologi Islam IAIN Manado menggelar seminar bertajuk “Penanganan Hukum dan Dampak Psikologis Terhadap Korban Pelecehan Seksual” dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Mental Sedunia. Acara ini dibuka oleh Wakil Dekan III FUAD, Dr. Mardan Umar, M.Pd., yang mewakili Wakil Rektor III, serta dihadiri oleh Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum., dan Wakil Dekan II, Dr. Nenden Herawati, M.H. Mardan Umar mengapresiasi HMPS Hukum Keluarga dan Psikologi yang memfasilitasi diskusi tentang isu krusial ini, yang sekaligus berfungsi sebagai refleksi kritis atas maraknya pelecehan seksual di kampus.
Kegiatan diawali dengan laporan panitia oleh Fahmi Reza Minggu, Ketua HMPS Hukum Keluarga, yang menjelaskan bahwa pendanaan seminar sebesar Rp1.949.000 diperoleh dari penjualan kue oleh kedua himpunan. Seminar diisi oleh dua pakar, yaitu Nur Laila Isima, M.H. (Dosen Fakultas Syariah) dan Marisstella Meira Menggasa, M.Psi., Psikolog, yang membahas tuntas aspek hukum dan dampak psikologis bagi korban pelecehan seksual.
Acara yang dihadiri 89 mahasiswa ini berlangsung interaktif, dengan diskusi hangat dan antusiasme peserta yang mengajukan banyak pertanyaan. Kedua pemateri menekankan pentingnya ruang aman bagi korban dan mendorong mereka untuk berani bersuara demi pencegahan kasus serupa. Selain itu, panitia menyediakan doorprize dan hadiah untuk peserta sebagai bentuk evaluasi dan apresiasi.
HMPS berharap seminar ini dapat menjadi wadah edukasi dan refleksi kritis untuk memberdayakan korban pelecehan seksual agar berani melapor dan menekan tindakan-tindakan serupa agar tidak terjadi lagi. (Adm/TU)
#Fasya #KerjaCerdas #KerjaTuntas
0 Komentar