#KerjaCerdas #KerjaTuntas

Fakultas Syariah – Hari Rabu 16 Oktober 2024, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Syariah IAIN Manado menerima kedatangan klien dari keluarga korban kasus pidana. Keluarga tersebut datang untuk berkonsultasi dengan Direktur LKBH, Wira Purwadi, M.H., mengenai situasi yang dihadapi korban yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian pada 15 Oktober 2024. Mereka merasa perlu mendapatkan pemahaman mengenai langkah-langkah hukum yang dapat diambil untuk membela korban.

Direktur LKBH melakukan pemeriksaan biodata korban dan mendengarkan kronologi kejadian dari pihak keluarga. Dengan demikian, beliau dapat memberikan penjelasan yang komprehensif mengenai opsi yang tersedia, seperti upaya perdamaian atau langkah-langkah hukum lainnya. Hal ini diharapkan dapat membantu keluarga dalam mengambil keputusan yang tepat dalam situasi yang sulit ini.

Dalam pembicaraannya, direktur Wira Purwadi menegaskan bahwa LKBH IAIN Manado siap mendampingi korban jika klien memberikan kepercayaan untuk itu. Saat ini, pihaknya masih menunggu konfirmasi dari keluarga mengenai langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil. Dengan adanya kegiatan bedah kasus ini, LKBH berharap dapat mengembangkan paralegal yang lebih baik dan memberikan dukungan hukum yang maksimal kepada masyarakat.

#Fasya #KerjaCerdas #KerjaTuntas


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder