Fakultas Syariah – Pada tanggal 22 Oktober 2024, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Syariah IAIN Manado kembali menerima kepercayaan dari masyarakat untuk menangani konsultasi terkait permasalahan hak asuh anak. Direktur LKBH, Wira Purwadi, M.H., bersama pengacara LKBH, Abdul Rahim Padli, M.H., langsung memberikan penjelasan dan panduan hukum kepada calon klien yang menghadapi masalah ini.

Dalam konsultasi tersebut, tim LKBH memberikan pandangan hukum yang komprehensif serta langkah-langkah yang harus diambil dalam menyelesaikan permasalahan hak asuh anak, terutama ketika melibatkan keluarga besar. Mereka menegaskan pentingnya perlindungan hukum terhadap hak asuh anak dalam konteks hukum di Indonesia.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara, dan LKBH akan mendampingi klien dalam proses hukumnya. Selain itu, tim LKBH juga menawarkan jalur alternatif melalui proses perdata yang dapat dipilih oleh klien, diharapkan bisa memberikan solusi yang lebih cepat dan efektif demi kesejahteraan anak.

LKBH berkomitmen untuk terus mendampingi klien serta memperjuangkan hak-hak mereka di dalam sistem hukum. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu menghubungi LKBH Fakultas Syariah IAIN Manado jika membutuhkan bantuan hukum dalam kasus serupa. (Adm/TU)
#Fasya #KerjaCerdas #KerjaTuntas
0 Komentar