#KerjaCerdas #KerjaTuntas

Fakultas Syariah, 11 November 2024 – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Syariah IAIN Manado bersama mahasiswa Fakultas Syariah menghadiri sidang gugatan sederhana di Pengadilan Negeri Bitung pada Senin, 11 November 2024. Sidang dengan nomor perkara 16/Pdt.G.S/2024/PN Bitung ini melibatkan dua pihak yang bersengketa yang tengah menjalani proses hukum untuk mencapai penyelesaian.

Dalam kesempatan ini, tim advokat LKBH IAIN Manado beserta mahasiswa paralegal memberikan pendampingan hukum kepada klien mereka. Tim LKBH memaparkan berbagai argumen hukum yang relevan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian sengketa melalui jalur hukum yang efektif.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, setelah mendengarkan pemaparan dari kedua belah pihak, hakim memutuskan untuk melanjutkan perkara ini ke tahap mediasi. Proses mediasi ini akan menjadi kesempatan bagi pihak-pihak yang bersengketa untuk mencari solusi damai dan mencapai kesepakatan bersama sebelum melanjutkan ke persidangan berikutnya.

LKBH Fakultas Syariah IAIN Manado berkomitmen untuk terus memberikan layanan hukum kepada masyarakat, baik melalui pendampingan langsung di pengadilan maupun kegiatan edukasi hukum. Kehadiran mahasiswa paralegal dalam proses ini juga merupakan bagian dari pembelajaran praktis yang penting, memberikan mereka pengalaman langsung yang akan meningkatkan kapasitas mereka sebagai calon profesional hukum di masa depan.

Dengan mediasi yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, diharapkan kedua pihak dapat mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan dan mempercepat penyelesaian sengketa secara adil, sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan. (Adm/TU)

#Fasya #KerjaCerdas #KerjaTuntas


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder