Manado, 4 Desember 2024 — Sebagai bagian dari pemenuhan tugas mata kuliah Kemahiran Litigasi dan Non-Litigasi, mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) IAIN Manado mendapatkan kesempatan langka untuk mengikuti jalannya proses persidangan di Pengadilan Negeri Manado.
Dalam sidang perkara No. 315/Pdt.G/2024/PN. Mdo yang ditangani oleh Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) IAIN Manado, para mahasiswa hadir secara langsung saat agenda pembuktian dengan menghadirkan saksi dari pihak penggugat. Selain mengikuti jalannya persidangan, mereka juga diizinkan oleh majelis hakim untuk duduk di area sidang, memberikan mereka pengalaman mendalam mengenai proses hukum yang nyata.
“Ini adalah kesempatan berharga bagi mahasiswa untuk melihat langsung bagaimana prosedur pembuktian, khususnya dalam hal penyampaian keterangan saksi di depan majelis hakim,”Ujar salah satu mahasiswa.
Sidang ini memberikan wawasan praktis yang tidak hanya memperkaya pemahaman teoritis mahasiswa tetapi juga membangun keterampilan mereka dalam menghadapi kasus nyata. Beberapa mahasiswa mengungkapkan antusiasme mereka setelah mengikuti jalannya persidangan.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya LKBH IAIN Manado untuk memberikan pengalaman profesional kepada mahasiswa melalui keterlibatan langsung dalam kasus hukum nyata. Diharapkan, pengalaman ini dapat membekali mahasiswa dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam profesi hukum di masa depan.
Proses pembuktian dalam persidangan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam penyelesaian perkara, di mana saksi yang dihadirkan memberikan keterangan terkait pokok perkara yang diajukan oleh pihak penggugat. Dengan keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan ini, diharapkan mereka mampu memahami kompleksitas proses litigasi secara lebih komprehensif.
0 Komentar