#KerjaCerdas #KerjaTuntas

Manado, 21 Januari 2025 – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) IAIN Manado kembali terlibat dalam penanganan perkara hukum yang melibatkan masyarakat. Kali ini, LKBH IAIN Manado memberikan pendampingan hukum dalam perkara perdata yang berlangsung di Pengadilan Negeri Manado. Proses hukum ini memasuki tahap pembuktian, di mana kedua belah pihak, penggugat dan tergugat, diharuskan menghadirkan bukti-bukti yang relevan. Pendampingan yang diberikan melibatkan pengacara LKBH IAIN Manado, Abdulrohim Padli, S.H,.M.H., dan Khairullah Najrin Nur Pulumoduyo, S.H., yang berperan aktif dalam memberikan arahan dan strategi hukum kepada kliennya.

Dalam persidangan ini, Abdulrohim Padli, M.H., yang merupakan pengacara senior di LKBH IAIN Manado, berperan sebagai penanggung jawab utama dalam menyusun argumen hukum yang akan diajukan di depan majelis hakim. Bersama dengan Khairullah Panigoro, S.H., pengacara muda yang juga berpengalaman di bidang hukum perdata, mereka bekerja sama untuk memastikan proses pembuktian berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dukungan dari mahasiswa paralegal LKBH IAIN Manado serta mahasiswa magang dari UIN Sunan Kalijaga turut memperkuat tim hukum dalam menangani perkara ini.

Selain pengacara yang berkompeten, LKBH IAIN Manado juga melibatkan mahasiswa paralegal yang memiliki pemahaman mendalam mengenai prosedur hukum. Para mahasiswa paralegal ini bertugas membantu dalam pengumpulan dan penyusunan dokumen-dokumen yang diperlukan dalam proses persidangan. Mereka juga berperan dalam memberikan dukungan administratif dan teknis selama berlangsungnya pembuktian. Selain itu, mahasiswa magang dari UIN Sunan Kalijaga turut mengambil peran penting sebagai bagian dari pengalaman praktikum mereka di dunia hukum, memberikan kontribusi yang signifikan dalam memastikan keabsahan proses hukum yang sedang berjalan.

LKBH IAIN Manado terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan hukum yang transparan dan adil bagi masyarakat. Dalam hal ini, pendampingan yang diberikan di pengadilan tidak hanya memberikan perlindungan hak-hak hukum bagi klien, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pendidikan bagi mahasiswa dan praktisi hukum muda. Dengan melibatkan pengacara berpengalaman, paralegal, dan mahasiswa magang, LKBH IAIN Manado berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam dunia hukum, sekaligus memberikan pengalaman berharga bagi generasi penerus yang ingin terjun dalam bidang hukum.


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder