Fakultas Syariah IAIN Manado – Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado sukses menggelar Temu Wali Mahasiswa dalam rangkaian Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) Tahun Akademik 2025/2026 pada Rabu, 27 Agustus 2025. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Teater Fakultas Syariah Lantai 4 ini dihadiri oleh sejumlah pejabat fakultas serta orang tua dan wali dari mahasiswa baru.

Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan fakultas, antara lain Para Wakil Dekan, Para Ketua Program Studi (Kaprodi), Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha Fakultas, Gugus Kendali Mutu (GKM), serta seluruh Tenaga Kependidikan (JFU) dan Tenaga Fungsional (JFT) Fakultas Syariah. Kehadiran mereka menegaskan komitmen bersama untuk menyambut dan mendukung mahasiswa baru.

Dalam sambutan pembukaannya, Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum., menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang mendalam kepada seluruh orang tua yang telah mempercayakan putra-putrinya untuk menimba ilmu di Fakultas Syariah IAIN Manado.

“Terima kasih telah memilih Fakultas Syariah. Kepercayaan ini tidak akan kami sia-siakan dan kami berkomitmen untuk mendidik anak-anak bapak dan ibu menjadi lulusan yang unggul dan berakhlak mulia,” ujar Prof. Rosdalina.

Lebih lanjut, Dekan memaparkan beberapa poin penting kepada para wali mahasiswa. Beliau menjelaskan bahwa Fakultas Syariah memiliki dua jenis kelas, yaitu Kelas Reguler dan Kelas Sosial. Dari segi kurikulum, mahasiswa tidak hanya mendalami hukum-hukum Islam.

“Di Fakultas Syariah, mahasiswa juga mempelajari hukum umum sebagai mata kuliah dasar. Sementara untuk kekhususan agamanya, mereka akan mendalami berbagai disiplin ilmu seperti waris, munakahat, dan lainnya,” jelasnya.

Prof. Rosdalina juga menekankan kualitas tenaga pengajar yang dimiliki fakultas. “Kualitas pengajar di Fakultas Syariah jangan diragukan lagi. Saat ini, kami telah memiliki 7 (tujuh) orang Profesor yang ahli di bidangnya masing-masing,” tambahnya.

Dekan juga menyampaikan pesan penting mengenai durasi studi. Beliau mengingatkan peran aktif orang tua untuk mengontrol dan memotivasi anaknya agar dapat menyelesaikan studi tepat waktu.
“Untuk mahasiswa agar cepat selesai kuliahnya, orang tua wajib kontrol. Masa studi maksimal yang diizinkan adalah 14 semester. Jika lebih dari itu, mahasiswa akan dikenai sanksi Drop Out (DO). Adapun masa studi paling cepat dapat diselesaikan dalam 3 tahun 4 bulan,” tegasnya.

“Informasi ini harus saya sampaikan agar wali dari mahasiswa mengetahuinya sejak dini. Saya selalu mendoakan semoga anak-anak bapak ibu yang masuk tahun ini 2025, wisuda sarjananya 4 tahun atau kurang dari empat tahun,” harap Dekan.
Pada sesi dialog, orang tua/wali mahasiswa diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan pernyataan. Salah satu pernyataan datang dari Bapak Muarif Suyanto, M.H., yang mewakili para orang tua.
“Pertanyaan dari orang tua wali PBAK tahun 2025, saya titip anak saya di Fakultas Syariah. Semoga ke depannya bisa meneruskan atau mengganti saya sebagai kepala KUA. Saya berharap Fakultas Syariah dapat mencetak generasi penerus yang kompeten di bidang hukum Islam dan siap mengabdi untuk masyarakat,” ujar Bapak Muarif yang disambut dengan aplaus.

Acara yang berlangsung khidmat ini diharapkan dapat menjadi awal yang baik bagi terjalinnya sinergi dan komunikasi yang berkelanjutan antara Fakultas Syariah IAIN Manado dengan orang tua/wali mahasiswa. Kerja sama ini diyakini akan menjadi pilar penunjang kesuksesan akademik dan masa depan mahasiswa baru.
#Fasya #KerjaCerdas #KerjaTuntas
Humas Fakultas Syariah IAIN Manado
(Adm/TU Rabu 27 Agustus 2025)
0 Komentar