Aston Bintaro Hotel – Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) PTKIN se-Indonesia kembali menggelar Rapat Nasional pada Kamis, 18 September 2025 di Aston Bintaro Hotel. Pertemuan strategis ini membahas berbagai isu penting, mulai dari penyamaan nomenklatur program studi, pembukaan prodi baru, hingga arah pengembangan kurikulum hukum di bawah koordinasi Kementerian Agama serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Dekan Fakultas Syariah IAIN Manado, Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum., turut hadir aktif bersama para pimpinan FSH dari seluruh Indonesia.

Salah satu isu utama yang mengemuka adalah penyamaan nomenklatur program studi, seperti Hukum Perdata Islam (HPI), Hukum Tata Negara (HTN), Hukum Keluarga (HK), dan Perbandingan Madzhab (PM). UIN Surabaya mengusulkan perubahan nomenklatur PM menjadi Perbandingan Mazhab dan Hukum (PMH), HPI menjadi Hukum Perdata (HP), serta penyederhanaan HKI menjadi HK. Namun, sejumlah peserta menegaskan perlunya kehati-hatian karena menyangkut otoritas kementerian dan konsekuensi politik pendidikan.
Forum juga menyoroti perbedaan standar akreditasi. UIN Jambi menyoroti pengalaman ketidaksinkronan kriteria asesor BAN-PT antara Kemenag dan Kemendikbudristek. UIN Semarang menegaskan nomenklatur lama tidak boleh dihapus begitu saja karena bisa melemahkan posisi Kemenag, sementara UIN Medan mengingatkan pentingnya menimbang visi keilmuan dan politik pendidikan dalam pembukaan program studi baru.


Isu lain yang mendapat perhatian adalah dampak nomenklatur terhadap prospek kerja lulusan. UIN Yogyakarta menekankan urgensi pemisahan konsentrasi karena berimplikasi pada formasi CPNS dan akses ke kejaksaan. Prof. Umi menambahkan bahwa penyamaan nomenklatur dapat memperkuat daya saing lulusan di dunia kerja. Sementara UIN Bukittinggi mengusulkan agar nama Prodi Perbandingan Madzhab diganti menjadi Ilmu Perbandingan Hukum untuk meningkatkan minat calon mahasiswa.
Dari diskusi panjang, forum menyepakati tiga poin utama:
- Prodi Perbandingan Madzhab (PM) tetap dipertahankan dengan nomenklatur saat ini.
- Mengusulkan pembukaan kembali Prodi Ilmu Hukum di FSH yang sebelumnya terkena moratorium.
- Prodi-prodi syariah dan hukum belum dapat digabung serta perlu diperluas hingga jenjang S1, S2, dan S3.
Selain menghasilkan kesepakatan akademik, forum juga menetapkan kepengurusan baru, yakni Prof. Dr. Muhammad Maksum sebagai Ketua, Prof. Natsir sebagai Sekretaris, dan Prof. Rofiah sebagai Bendahara. Adapun agenda forum berikutnya direncanakan berlangsung di Ambon setelah Idulfitri 2026.
Momentum penting lainnya adalah penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan dua mitra strategis. PKS pertama dilakukan antara Forum Dekan FSH PTKIN se-Indonesia dengan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag), meliputi kegiatan pendidikan, riset, inovasi, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan sumber daya di bidang peradilan agama. PKS kedua dilakukan bersama Ketua Jurusan Syariah PTKIN se-Indonesia dengan fokus pada penguatan pendidikan, riset, pengabdian, dan pengembangan SDM di lingkungan PTKIN.
Kerja sama strategis ini diharapkan semakin memperkuat kontribusi akademik dalam bidang hukum dan syariah, sekaligus mendukung praktik peradilan agama di Indonesia. Kehadiran para pimpinan FSH, termasuk Dekan Fakultas Syariah IAIN Manado, menjadi wujud nyata komitmen perguruan tinggi Islam dalam menyatukan visi dan memperluas peran syariah di tingkat nasional.
0 Komentar